C Fungsi legislatif. D. Fungsi advisory. E. Fungsi federatif. 2. Fungsi partai politik dalam kehidupan berbangsa dan bernegara antara lain sebagai sarana. A. Latihan dan penggodokan kader. B. Penghubung antara pemerintah dan rakyat. C. Pendidikan anggota. D. Mengendalikan kepentingan rakyat. Sistem politik harus dapat diaskes oleh sistem politik sebagai sumber energi. perbedaan kebutuhan, perawatan Kesehatan, tingkat Pendidikan, dan pelayanan. Jadi kita perlu memenuhi sistem. Tidak semua persyaratan mudah untuk dipenuhi dan dipenuhi, tetapi ada juga persyaratan yang membutuhkan sumber daya dan perhatian khusus. Dari semua persyaratan tersebut, seringkali ada persyaratan yang tidak terpenuhi. Ini karena persyaratan ini tidak dikonfigurasi dengan benar dan tidak akan pernah mencapai sistem. Yang penting dipelajari adalah peran komunikasi politik, termasuk subjek yang membuat tuntutan tersebut, dengan memasuki sistem politik melalui transmisi tuntutan. Dalam hal ini, pembuatan kebijakan didasarkan pada kebutuhan dan dukungan, serta berbagai dampak lingkungan, dan pengembangan kebijakan adalah transformasi peraturan perundang-undangan menjadi undang-undang atau peraturan wajib lainnya menjadi kebijakan umum. , DPRD dan DPD sebagai lembaga yang mewakili ambisi daerah. Menurut dukungan mempunyai dua hal yang harus diperhatikan yaitu 1. Bidang Dukungan Politik Dalam wilayah dukungan politik terbagi lagi menjadi 3 bagian yaitu a. Komunitas Politik Dukungan terhadap komunitas politim dapat dipergunakan untuk menyelesaikan perbedaan yang terdapat dalam penuatan keputusan yang mengikat. Dukungan tersebut didapat melalui kesadaran dan kesatuan nasional. b. Rezim Rezim adalah dukungan dari beberapa aturan dasar yang mengatur atau menyeimbangkan perilaku yang berbeda dari 41 anggota organisasi untuk memecahkan masalah yang muncul sebagai akibat dari asosiasi. c. Pemerintah Misi pemerintah adalah membantu pemerintah menyelesaikan masalah atau konflik antar anggota sistem. 2. Mekanisme Dukungan Sistem politik tidak cukup menyerap energi dari anggota sistem politik itu sendiri. Hasilnya jelas dilihat sebagai keputusan politik atau politik. Keputusan untuk memenuhi kebutuhan anggota sistem adalah salah satu cara yang mudah untuk tetap berhubungan dengan tim dukungan Anda. Pada prinsipnya, lebih baik organisasi memiliki lebih banyak persyaratan, tetapi tidak semua persyaratan terpenuhi, jadi setidaknya pertimbangkan kebutuhan kelompok penting sebelum mempertimbangkannya. Sosialisasi proses mendidik orang dari generasi ke generasi dalam suatu sistem politik adalah cara untuk menciptakan sumber daya atau stok yang luas. Jika proses pembelajaran berlangsung terus menerus. Sosialisasi politik tampaknya efektif jika dapat menciptakan atau mentransmisikan nilai-nilai dan kebijakan politik dari satu generasi ke generasi berikutnya. Ciri-ciri penerapan sistem politik 1. Sosialisasi Politik 2. Pemilihan Politisi 3. Ekspresi Ketertarikan 4. Invasi Kepentingan 5. Komunikasi Politik G. Fungsi Output Sistem Politik Fungsi output itu sendiri dibagi menjadi beberapa bagian 1. Fungsi keputusan politik Fungsi keputusan politik terbentuk di bawah pengaruh lingkungan yang berbeda berdasarkan permintaan dan dukungan dalam pembuatan kebijakan. Proses pembuatan kebijakan melibatkan peraturan perundang-undangan atau peraturan lain yang mengikat dengan kebijakan umum. 2. Fungsi penegakan kebijakan 42 Implementasi kebijakan tersebut merupakan penerapan common law pada tataran warga negara melalui peraturan-peraturan lainnya. Apa artinya ini, lembaga ini berhasil menerapkan aturan sosial. Kebijakan ini dibuat oleh agen administrasi yang mencakup pemerintah pusat di wilayah ini. 3. Fungsi peninjauan kebijakan Pengawasan politik adalah pengawasan terhadap supremasi hukum di antara warga negara. Dalam pengawasan ini, banyak badan khusus yang melakukan pengawasan ini. Fungsi pembuatan kebijakan dilakukan oleh yudikatif Mahkamah Agung, Mahkamah Konstitusi, Komisi Yudisial, dan yudikatif. Proses fungsional bertanggung jawab untuk mengoordinasikan kebijakan dan harus ditinjau. Sebelum kebijakan dapat dikembangkan, pemerintah atau individu atau kelompok masyarakat harus memutuskan apa yang diharapkan dari kebijakan tersebut. Proses politik dimulai ketika kepentingan ini diungkapkan atau diartikulasikan. Penerapan kebijakan dalam hal ini adalah penerapan hukum umum dan peraturan lainnya di tingkat perdata. Dalam melakukannya, Badan akan mengambil tindakan administratif untuk menerapkan aturan yang diadopsi untuk kepentingan umum. Fungsi penegakan kebijakan dilakukan oleh lembaga penegak, dari lembaga pemerintah pusat hingga kota. Politik hukum dalam hal ini merupakan pengawasan terhadap penegakan hukum antar warga negara, dalam hal ini terdapat badan khusus yang mengawasi dan menyelesaikan perselisihan yang berkaitan dengan pengembangan dan penegakan peraturan. Masukan tersebut kemudian digabungkan menjadi beberapa alternatif keputusan agar dapat melakukan tindakan yang diambil secara efektif. Semua ini dilakukan oleh partai politik seperti komunikasi politik, sosialisasi politik, dan rekrutmen politik. Selanjutnya, lembaga legislatif dan administratif menyusun pedoman, kemudian birokrat menerapkan pedoman, membuat keputusan kebijakan tentang penyimpangan yang terjadi, dan mendapat umpan balik, yang diolah menjadi kebijakan baru. Jika input tidak seimbang dalam pembuatan kebijakan, maka 43 output pun tidak akan berjalan. Banyak orang yang akan menentang kebijakan, tetapi lingkungan pun dapat mempengaruhi proses pembuatan kebijakan, yang akhirnya hanya dapat mengharapkan umpan balik untuk terus meningkatkannya. Pembuatan dan implementasi kebijakan, apakah liberal, komunis atau demokratis, sangat bergantung pada di mana sistem itu berada. Sistem pemerintahan yang berbeda memiliki bagian pembuatan kebijakan dan implementasi yang berbeda. 44 BAB 4. SEJARAH SISTEM POLITIK DI INDONESIA A. Masa Pra-Kolonial Masa Kerajaan Sebelum penguasa Barat datang ke Indonesia, system pemerintahan yang dibentuk bersifat monarki. Penguasaan negara sepenuhnya ada ditangan pribumi, raja, pangeran, sultan bahkan silsilah kerluarganya itu sendiri. Gaya politik yang digunakan tentunya kerajaan sesuai dengan bentuk negaranya. Keterlibatan militer didalamnya pun sangat kuat, dimana pada masa itu masih dalam kondisi peperangan yang sangat hebat. Penyaluran suatu tuntutan dianggap rendah dan terpenuhi. Sedangkan analisis kestabilitasan pada saat itu ada waktunya stabil ketika tidak adanya peperangan, dan ada waktunya tidak stabil ketika peperangan berlangsung. Perkembangan suatu nilai yang hidup dan efektif sesuai dengan penguasaan saat itu. Dan aparat negara memiliki sifat loyal yang sangat tinggi kepada negara. 1. Jaringan Perdagangan Sebelum Eropa Barat masuk dan menguasai wilayah Nusantara, maka pada saat itu belum ada negara Indonesia. Megahnya Nusantara meliputi pulau-pulau yang dikelilingi indahnya daratan yang pada mulanya dipegang oleh raja-raja, terkadang hidup beriringan dengan aman dan terdapat juga saat dimana mereka saling berselisih. Sejak awal mula sejarah di Asia, terdapat aliran perdagangan yang telah tumbuh di Nusantara. Dengan adanya estimasi perdagangan tersebut merupakan suatu asset kekuasaan yang paling penting bagi seorang raja untuk mendapatkan kekuasaan sebagai kekuatan besar dan sangat berpengaruh bagi mereka. Akan tetapi, semakin luasnya jaringan perdagangan tersebut dapat mengakibatkan banyaknya pengaruh negara asing yang berhasil masuk ke wilayah Nusantara yang pada akhirnya dapat menimbulkan terjadinya suatu penjajahan. Sejarah Indonesia sebelum 500 Masehi agak terlambat, karena sedikit sumber-sumber sejarah yang tertulis pada masa itu. Disebabkan separuh tulisan sejarah dibuat dari bahan yang tidak kokoh, yang pada akhirnya para sejarawan berfokus pada peninggalan pada batu-batu dan bekas candi terdahulu untuk menganalisis sejarah 45 lama Nusantara. Hal ini berakibatkan pada struktur politik pada zaman lalu dalam menerima Informasi berupa bangunan candi sebagai budaya luhur yang diberikan kepada elit penguasa. Sejarah Nusantara perpusat pada pulau Jawa dan Sumatera, karena Nusantara bagian Timur seperti selat Malaka sedikit aktivitas dalam bidang ekonominya dan letaknya yang jauh dari jalur perdangan inti. Maka dari itu kerajaan dan kekaisaran pada bagian Timur tidak dapat dijadikan sebagai kekuatan politik. 2. Kedatangan Islam di Indonesia Islam dianggap sangat berpengaruh bagi kalangan elit Majapahit pada saat itu. Diperkirakan Islam masuk ke Asia Tenggara bagian maritime dari awal masa Islam ketika terjadinya suatu aktivitas perdagangan orang muslim datang di Nusantara, membangun permukimann di wilayah pesisir, menikah dengan wanita sekitar, hingga dihormati karena kekayaan dari hasil perdagangan. Pada saat itu mulailah kalangan elit local merasa tertarik dengan agama tersebut, karena melihat sebagian besar pedagang memiliki kekayaan tersendiri dan menganggap hal itu sangat berpengaruh dalam keuntungan dalam politik perdangan. Pembangunan kekaisaran Islam salah satu tahap logis berikutnya, yang mana diduga masyarakat dari raja-raja local mulai bertahap menganut agama Islam. Pada abad ke-13 terdapat prasasti pada sebuah batu nisan yang menandakan adanya kekaisaran Islam di Sumatera sebelah utara dinamai dengan Pasaei dan Samudra. Dari wilayah tersebut melebar luas kearah Timur melalui perdagangan. Namun jauh kemungkinan jika beberapa raja Jawa dari Majapahit di wilayah Jawa Timur menganut Islam. 3. Kedatangan agama Hindu-Hudha ke Indonesia Menurut Teori Waisya. Golongan bangsa pedagang berperan aktif menyebabkan penganut Hindu Buda di Indonesia. keterkaitan dalam perdagangan antar India dan Indoneisa berjalan sejak abad satu Masehi. Kepulauan Indonesia merupakan jalur laut perdagangan dari Tionghoa menuju Timur Tengah ataupun sebaliknya, yang awalnya pedagang India berjalan untuk melakukan dagang. Waktu itu, rute perdagangan dijalani lewat rute laut sehingga mereka menggunakan 46 kapal pelayaran menuju lokasi tempat perdagangan berlangsung. Hal ini mengakibatkan mereka bergantung terhadap arah angin dan cuaca alam, jika cuaca alam dan arah mata angin tanpa bersahabat sehingga mereka diam lebih lama dan menunggu kondisi yang stabil. Sembari menunggu angin laut yang membantu pelayaran menuju kampung halamannya di India, para pedagang India pun menetap berbulan-bulan di Indonesia. Karena interaksi yang cukup lama antara pedagang India dengan penduduk pribumi secara tidak langsung mempengaruhi sistem kepercayaan masyarakat yang masih memegang kepercayaan animisme dan dinamisme. Para pedagang tersebut memperkenalkan agama Hindu Budha ke masyarakat pribumi melalui berbagai cara, salah satunya seperti adanya ikatan pernikahan terhadap pribumi serta dengan melalui pernikahan tersebut mereka memberitahu budaya India yang lekat dengan agama Hindu Budha. 4. Kedatangan Bangsa Eropa di Indonesia Mulai tahun 1500-an Indonesia kedatangan bangsa-bangsa dari Eropa melalui jalur laut. Negara yang pernah datang dan menduduki Indonesia diantaranya, Portugis, Spanyol, Inggris, dan Belanda. Dibandingkan dari bangs Eropa lainnya, Portugis dan Spanyol adalah dua bangsa yang paling maju. Mereka memiliki armada yang kuat, teknologi nafigasi, dan perlengkapan yang paling canggih dimasanya. Untuk meminimalisir terjadinya bentrokan antara kedua bangsa tersebut, maka dibangunlah sebuah perjanjian Tordesilas yang berisi pembagian arah pelayaran yang dimana Portugis memiliki hak berdagang dan berlayar ke arah Timur, sedangkan Spanyol memiliki hak berlayar dan berdagang ke arah Barat. Portugis mulai ekspedisi ke arah Timur pada tahun 1487, kemudian mereka sampai ke Maluku tepatnya di Ternate pada tahun 1512. Kedatangan mereka disambut baik oleh kerajaan Ternate karena Ternate membutuhkan bantuan Portugis untuk melawan kerajaan Tidore. Sedangkan Spanyol memilai ekspedisinya ke arah Barat pada tahun 1492, kemudian mereka tiba di Filipina pada tahun 1521. Setelah itu mereka melanjutkan perjalannya ke Nusantara di Maluku 47 tepatnya di Tidore. Kedatangan bangsa Spanyol disambut baik oleh kerajaan Tidore. Mereka yang sedang berselisih dengan Ternate menjadikan Spanyol menjadi sekutu untuk mengalahkan Ternate. B. Masa Kolonial Indonesia merupakan negara yang memiliki kekayaan alam begitu limpah ruah dari Sabang sampai Marauke, yang didalamnya berisi hamparan luas pulau-pulau yang dikelilingi oleh indahnya lautan. Ini menjadi salah satu incaran para kolonialisme yang berbondong-bondong untuk datang dengan alasan mencari rempah-rempah. Pada tahun 1596 kolonial Belanda akhirnya tiba di pelabuhan Banten. Akan tetapi pasukan koloni tersebut pada saat itu diusir oleh masyarakat sekitar pelabuhan dengan alasan mereka memiliki tatakrama yang sombong, kasar bahkan arogan terhadap pribumi. Sehingga secara terpaksa mereka meninggalkan Banten tanpa membuahkan hasil. Tidak berhenti disitu, colonial Belanda tiba kedua kalinya di pelabuhan Banten pada tahun 1598 Mahesi dibawah pimpinan Jacob Van Neck dan Wijbrand Van Wairwijck demi melangsungkan misinya. Kedatangan kala itu mereka berhasil menjalankan misi nya yang dimana mereka mendapatkan rempah-rempah hasil bumi Nusantara dengan cara membeli sesuai dengan incarnya. Belanda mendirikan kongsi dagang atau perusahaan perdagangan yang bernama VOC Vereening Oost Indische Compaganie. Atas kesepakatan wali negara Belanda VOC resmi didirikan pada tanggal 20 Maret 1902 di Amsterdam, Belanda. Yang mana VOC berjalan dari tahun 1602-1800 sebagai masa kekuasaan VOC di Indonesia. Pada saat itu lah monopoli perdagangan pada pihak colonial Belanda dimulai. Yang mana, mereka membentuk sentra ekonomi yang kokoh dan menjalankan sebuah taktik sehingga pribumi merasa ketergantungan terhadap mereka. Pada akhirnya pribumi merasa tidak sadar jika colonial Belanda sedang menjalankan misi kekuasaannya. Dengan ketergantungannya pribumi terhadap perdagangan belanda ini kemudian secara terus menerus berkembang di daerah-daerah lain, sehingga menimbulkan ekspansi perdagangan Belanda 48 dengan menghasilkan rempah-rempah yang sangat melimpah melalui strageti politik yang dilakukan antara penguasa satu dengan penguasa lainnya. Luasnya wilayah Nusantara ini mengakibatkan para Belanda membuat trik Politik Devide Et Ampera atau biasa disebut politik pecah belah. Yang mana mereka dapat dengan mudah menguasai Nusantara sehingga politik yang dirancang secara halus bisa disebarluaskan di wilayah-wilayah yang mereka anggap memiliki peran penting dalam ekspansi perdagangan oleh pihak Kolonial dengan proses pemberontakan antara penguasa satu dengan penguasa lain. Sebelum didirikan VOC para pedagang Belanda yang datang ke Indonesia saling beromba-lomba untuk mendapatkan hasil yang melimpah. Saat itu koloni Belanda bertarung dengan pihak Spanyol dan Portugis. Pemerintah Belanda pun akhirnya ingin menyatukan para pedagang Belanda dalam satu kongsi atau orgainsasi perussahaan. Pemerintah belanda yakin dengan hal ini jadi senjata ampuh dari senjata militer dan ekonomi. VOC dikelola olah 17 pengurus pusat yang disebut sebagai Heeren Zeventien yang dikenal juga dengan nama Dewan 17. Heeren Zeventien ini selain mengella VOC juga menanamkan tujuan utama didirikan VOC diantaranya; a. Menghindari persaingan antar perdagangan belanda b. Mengatasi persaingan dengan perdagangan dari Bangsa Eropa lainnya seperti Spanyol, Portugis, dan Inggirs c. Menguasai dan memonopoli perdagangan rempah-rempah Pada awalnya pembentukan VOC ini hanya mengurusi masalah perdagangan diwilayah Indonesia. Akan tetapi dalam sebuah perluasan VOC bergerak layaknya suatu Negara. VOC dijadikan sebagai Wakil Pemerintahan Belanda di Indonesia. Kemenangan VOC pada perluasan penguasaan justru mengakibatkan Hereen Zeveentien keberatan dalam mengelola VOC. Sehingga Hereen Zeveentien mengangkat Pieeter Boht menjadi Gubernur VOC pemula yang bertugas untuk merapihkan kelembagaan VOC. Ada beberapa hal yang dilakukan oleh Gubernur VOC pertama tersebut, salah satunya membeli sebuah tanah di 49 Jayakarta yang akan menjadi kota Batavia. Pada masa itu Batavia menjadi pusat kekuasaan VOC, yang mana Batavia terdiri menjadi dua bagian, pertama disebut sebagai benteng Batavia yang berisi rumah gubernur, gereja, kantor-kantor utama VOC, gedung arsip dan tempat tinggal tentara VOC. Kedua, ialah pemukiman yangsudah ada dua abad sebelumnya. Batavia dibangun oleh belanda sebagai tiruan kota-kota besar di Belanda, dengan kekuasaannya belanda membangun tembok pembatas yang ertujuan dengan mencegah masuknya orang-orang pribumi ke wilayah Batavia. Setelah masa perkembanganya VOC telah banyak mengalahkan penguas pribumi, seperti pada tahun 1667 VOC berhasil memaksan seorang penguasa Makasar yaitu Sultan Hasaudin untuk menyerah dan menandatangani perjanjian Bongaya. Perjanjian tersebut berisikan tentang deklarasi kekalahan penduduk terhadap VOC dan pengesahana monopoli perdagangan di Pelabuhan Makassar. Adanya pembentukan VOC jelas sangat menguntungkan pihak colonial saja, akan tetapi jika dilihat dari sisi lain justru hal ini sangat merugikan pihak pribumi yang mana mereka melakukan prakteknya dengan tidak manusiawi. Selain mengalami perkembangan yang pesat sebelumnya, tiba waktunya dimana pada tahun 1799 VOC harus gulung tikar hingga dibubarkan. Salah satu penyebab dibukarkannya itu karena terdabap pejabat VOC melakukan korupsi dan melakukan perlawanan terhadap kekuasaan lain dianggap kalah. C. Demokrasi Liberal Indonesia dan Belanda menempuh jalan Diplomasi sebagai usaha untuk menyelesaikan masalah melalui jalan damai. Bentuk diplomasi yang telah dilakukan Belanda dan Indonesia salah satunya ialah jalan Konverensi Meja Bundar KMB pada tahun 1949. Adapun beberapa hasil yang didapatkan dari KMB ini ialah Belanda mengakui kedaulatan Indonesia, bentuk negara NKRI berubah menjadi RIS Republik Indonesia Serikat, dibentuknya Uni Indonesiaa Belanda dengan Ratu Belanda sebagai Ketuanya, penyelesaian konflik Irian Barat ditangguhkan 1 tahun setelah KMB, 50 utang Belanda dibayar oleh Indonesia, kapal untuk berperang terhadap Belanda dibawa dari perairan Nusantara, dan bekas anggota KNIL menjadi anggota TNI. Dari sekian banyak kebijakan KMB yang dikeluarkan, salah satu hasil konverensi meja bundar yang paling menonjol ialah perubahan bentuk negara kesatuan Indonesia menjadi Serikat atau Republika Indonesia Serikat atau RIS. Pada masa itu Indonesia dibagi hingga 7 bagian, namun masa berlakunya bentuk Republik Indonesia Serikat ini bertahan sebentar, bahkan tidak sampai memasuki pergantian tahun. Karena masyarakat Indonesia sadar bahwa bentuk negara serikat ini hanya taktik pihak Belanda untuk memecah belah bangsa Indonesia. rakyat Indonesia menuntut pemerintah pusat agar mengembalikan bentuk negara Indonesia kembali menjadi Kesatuan Indonesia. atas tuntunan rakyat ini lah pemerintah pusat pda 17 Agustuss 1950 mengubah Indonesia jadi Negara Kesatuan Republik Indonesia, serta hukum yang ada pada masa itu ialah Undangg-Undang Dasar Sementara 1950 UUDS 50. Pada saat itu Indonesia menganut Demokrasi Liberal dengan sistem pemerintahannya Parlementer. Berkembangnya demokrasi liberal di tandai dengan adanya partai politik, karena sistem kepartaian yang berlaku di Indonesia saat itu adalah Multi-Partai. Beberapa partai besar yang terkenal diantaranya Masyumi, PNI, N U, dan PKI. Pad demokrasi liberal ini Indonesia memegang sistem pemerintahan parlementer. Parlemen ialah badan legislative atau yang sekarang dikenal ialah MPR,DPR, DPD. Ada beberapa ciri dari sistem pemerintah Parlementer, diantaranya; pertama, ketua pemerintahan dipegang oleh perdana menteri sehingga presiden hanya symbol kepala atau ketua negara dan tidak memiliki wewenang untuk menjalankan roda pemerintahan. Kedua, Kabinet atau para menteri yang dipegang oleh orang di perdana menteri bertanggungjawab kepada parlement. Ketiga, Lamanya masa jabatan kabinet tidak diatur, karena perdana Menteri bisa kapan saja dijatuhkan oleh parlement dengan Mosie tidak percaya terhadap kinerja dan kebijakannya. Selama era Demokrasi Liberal, beberapa kali terjadi pertukaran kabinet dalam kurun waktu 9 tahun mulai dari tahun 1950 51 hingga 1959 Indonesia mengalami 7 kali pergantian kabinet. Diantara 7 kebinet tersebut ada beberapa kabinet yang unggul, diantaranya ; Pertama, kabinet Natsir. Masa jabatannya hanya bertahan 6 bulan saja dari tanggal 6 sepetember 1950 dan berakhir pada 20 Maret 1951. Jatuhnya kebinet Natsir disebabkan karena kegagalan menyelesaikan Irian bagian Barat dan adanya Mosie tidak percaya dari PNI terkait pencopotan pemerintah yang dianggap terlalu menguntungkan partai Masyumi. Akan tetapi dibalik itu terdapat program kerja kabinet Natsir yang patut kita banggakan, yaitu pada masa ini Indonesia berhasil masuk menjadi anggota PBB Perserikatan Bangsa Bangsa. Kedua, kabinet Sukiman. Beliau mengawali masa jabatannya pada 27 April 1951 dan berakhir pada 3 April 1952. Pada masa kabinet Sukiman banyak sekali terjadi masalah dalam bidang politik yang mengakibatkan kabinet ini dijatuhkan ialah penandatangan kerjasama yang dilakukan oleh menteri luar negeri ialah Ahmad Soebarjo dengan seorang duta besar Amerika dalam Undang-Undang kerjasama keamanan. Perjanjian tersebut berisikan tentang pemberikan bantuan berupa ekonomi hinggga militer dari negara AS untuk nusantara, dimana kerjasama tersebut dianggap bertolak belakang dengan politik luar negeri bebas aktif yang dipegang oleh Indonesia. yang mengakibatkan kabinet Sukieman dianggap membela Blok Barat yang saat itu sedang terjadi perang dingin dengan Blok Timur, akhirnya parlemen pun menggugat dan menjatuhkan kabinet Sukiman. Ketiga, kabinet Wilopo. Pada 3 April 1952 memulai jabatannya sampai 30 Juli 1953 yang mana kebinet ini bertahan hanya 15 bulan lebih lama daripada kabinet kabinet sebelumnnya. Kebinet ini merupakan koalisi dari partai PNI dan Masyumi, dan dalam kabinet ini juga dibentuk kebinet ZAKEN yaitu suatu kebinet yang menteri-menterinya berasal dari kalangan ahli bukan dari partai politik. Akan tetapi, pada masa kabinet Wilopo terjadi krisis ekonomi karena adanya kegiatan eksport impor yang tidak terkendali, serta munculnya berbagai gerakan separatisme yang mengganggu stabilitas pemerintahan. Yang ujungnya kabinet ini berakhir karena adanya peristiwa di Tanjung Rawa, Sumatera Selatan, dimana pemerintah 52 menyerahkan kembali tanah Deli Planters Vereeniging dan mengarahkan polisi untuk mengusir para petani yang menggarap tanah tersebut. Keempat, kabinet Ali Sostramijoyo ke-I. masa jabatannya dimulai dari 1 Agustus 1953 hingga 24 Juli 1955. Kabinet ini sangat berperan dalam eksistensi Indonesia di kanca Internasional yang salah satunya terlaksanakannya konferensi Asia Afrika di Bandung 1955. Kabinet ini juga berhasil membatalkan utang Indonesia ke Belanda. Kabinet ini turun akibat dari pengangkatan TNI AD terhadap Bang-Bang Utojo sebagai kepala staf yang tidak disetujui oleh petinggi-petinggi TNI AD. Kelima, kabinet Burhanuddin. 12 Agustus 1955 beliau memulai jabatannya sampai 3 Maret 1956. Kebinet ini berhasil menyelesaikan konflik TNI AD dan juga berhasil menyelenggarakan pemilu pertama di Indonesia pada tahun 1955 untuk memilih DPR serta anggota Dewan Konstituantisme. Konstituante merupakan sebuah dewan yang dibentuk hingga bertugas dalam menyusun Kelima, kabinet Burhanuddin. 12 Agustus 1955 beliau memulai jabatannya sampai 3 Maret 1956. Kebinet ini berhasil menyelesaikan konflik TNI AD dan juga berhasil menyelenggarakan pemilu pertama di Indonesia pada tahun 1955 untuk memilih DPR serta anggota Dewan Konstituantisme. Konstituante merupakan sebuah dewan yang dibentuk hingga bertugas dalam menyusun PengertianAdministrasi Negara. Menurut salah satu ahli, Prof Dr. Prajudi Atmosudirdjo, administrasi negara diartikan sebagai bantuan penyelenggaraan dari pemerintah. Dengan kata lain, pemerintah (pejabat) tidak bisa menunaikan fungsi dan tugas kewajibannya tanpa adanya administrasi negara.
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas. Kehidupan manusia tidak mungkin terlepas dari sebuah komunikasi, sekalipun individu tersebut tidak dapat berbicara, dengan bahasa non-verbal manusia menggantikan bahasa verbal untuk menjalin sebuah komunikasi dengan individu lain. Hal tersebut menandakan bahwa betapa pentingnya sebuah komunikasi untuk berhubungan dengan orang lain dan komunikasi dijadikan sebagai perwujudan manusia sebagai makhluk sosial. Komunikasi yang terjalin antara individu satu dengan individu lain disebut sebagai komunikasi interpersonal. Sedangkan komunikasi lainnya adalah komunikasi kelompok. Kedua komunikasi tersebut menjadi komunikasi yang sudah biasa digunakan oleh masyarakat umum. Sekalipun komunikasi interpersonal sudah lazim dalam kehidupan sehari- hari, tidak berarti komunikasi interpersonal bisa disepelekan. Sebagai contoh dapat kita lihat komunikasi yang terjalin antara seorang dokter dengan pasiennya. Dari komunikasi tersebut dapat kita tangkap sebuah ketidakjelasaan komunikasi interpersonalnya. Ketidakjelasaan tersebut terlihat dari apakah seorang dokter harus selalu berkata jujur kepada pasiennya? Apakah seorang pasien boleh bertanya panjang lebar tentang penyakit yang dideritanya kepada dokter yang merawatnya? Sejauh mana seorang dokter boleh memberitahukan kepada pasiennya kelangsungan hidup pasien atau penyakit yang dideritanya? Dan contoh- contoh yang komunikasi kelompok juga terjadi hal yang seperti pada komunikasi interpersonal. Sebagai contoh komunikasi yang terjadi pada sebuah ekspo, dimana dalam ekspo tersebut seorang narasumber mendapat kewenangan sampai seberapa jauh boleh menyampaikan informasinya kepada khalayak, apakah semua informasi boleh diberitahukan kepada khalayak atau tidak. Ekspo diadakan berulang kali dan dalam proses yang terjadi tersebut, masyarakat sebenarnya belum mengetahui apakah komunikasi kelompok tersebut sudah berjalan sesuai dengan sistem komunikasi yang hidup dalam masyarakat atau belum?Untuk menghindari hal tersebut, diperlukan sebuah jaminan kelancaran sistem komunikasi dengan dibentuknya peraturan tentang semua proses komunikasi. Peraturan tersebut tentu saling berbeda, sebab semua proses berbeda satu sama lain. Maka, idealnya kebijakan komunikasi itu sangat banyak dan kompleks. Terlebih dengan perkembangan zaman yang terjadi saat ini, teknologi komunikasi telah berkembang pesat sebagai contoh, Teknologi komunikasi dan informasi dalam pendidikan Perkembangan teknologi informasi dan komunikasi TIK telah memberikan pengaruh terhadap dunia pendidikan khususnya dalam proses pembelajaran. Menurut Rosenberg 2001, dengan berkembangnya penggunaan TIK ada lima pergeseran dalam proses pembelajaran yaitu 1. dari pelatihan ke penampilan, 2. dari ruang kelas ke di mana dan kapan saja, 3. dari kertas ke “on line” atau saluran, 4. fasilitas fisik ke fasilitas jaringan kerja, 5. dari waktu siklus ke waktu nyata. Komunikasi sebagai media pendidikan dilakukan dengan menggunakan media- media komunikasi seperti telepon, komputer, internet, e-mail, dan sebagainya. Interaksi antara guru dan siswa tidak hanya dilakukan melalui hubungan tatap muka tetapi juga dilakukan dengan menggunakan media-media tersebut. Guru dapat memberikan layanan tanpa harus berhadapan langsung dengan siswa. Demikian pula siswa dapat memperoleh informasi dalam lingkup yang luas dari berbagai sumber melalui cyber space atau ruang maya dengan menggunakan komputer atau internet. Sehingga kebijakan komunikasi harus semakin banyak, spesifik dan jelas dalam mengatur semua komunikasi yang terjadi dalam lembaga pendidikan maupun dalam kehidupan proses komunikasi sendiri telah berlangsung lama dalam lingkungan masyarakat. Dan proses tersebut telah mengikuti sistem komunikasi yang ada dan disebut dengan Sistem Komunikasi Indonesia SKI. Oleh sebab itu, dalam penyusunan kebijakan komunikasi harus bertumpu pada SKI. Sedangkan kebijakan komunkasi itu sendiri adalah seluruh peraturan yang mengatur proses komunikasi masyarakat, baik yang menggunakan media mulai dari sosial, media massa, hingga media interaktif maupun yang tidak menggunakan media, seperti komunikasi interpersonal, komunikasi kelompok dan sebagainya. Sedangkan Unesco mengartikan kebijakan komunikasi sebagai prinsip- prinsip dan norma- norma yang sengaja diciptakan untuk mengatur perilaku sistem komunikasi, sehingga keberadaan kebijakan komunikasi terlihat menduduki peringkat. Sistem komunikasi tidak akan berjalan lancar apabila kebijakan komunikasi tidak komunikasi merupakan kebijakan public yang kebijakannya harus dirumuskan oleh pemerintahan. Berhubungan dengan hal tersebut, kebijakan komunikasi diartikan sebagai studi tentang keputusan dan tindakan yang dilakukan pemerintah yang berkaitan dengan persoalan komunikasi yang terbentuk di Indonesia secara spesifik dan jelas baru terfokus pada media massa yaitu tentang penyiaran, pers dan film. Sedangkan kebijakan komunikasi tentang media interaktif, media sosial, komunikasi interpersonal dan komunikasi kelompok belum terumuskan secara spesifik dan jelas. Padahal media interaktif, media sosial, komunikasi interpersonal dan komunikasi kelompok sudah lama hidup dalam kehidupan masyarakat., bahkan komunkasi interpersonal dan komunikasi kelompok sudah sangat lazim digunakan dalam kehidupan masyarakat kebijakan komunikasi harus menjamin keaktifan masyarakat dalam sistem komunikasi. Selain itu, kebijakan komunikasi harus menjamin masyarakat agar dapat ikut mengendalikan perkembangan komunikasi yang terjadi pada diri mereka dan lingkungan serta agar masyarakat tidak dikadalin oleh berbagai pihak terutama komunikasi merupakan sebuah output dari sistim politik. Output tidak akan ada apabila tidak adanya input dan proses. Input diartikan sebagai suatu intensitas pengetahuan dan perbuatan tentang proses penyaluran segala tuntutan yang diajukan atau diorganisasi oleh masyarakat, termasuk prakarsa untuk menterjemahkan atau mengkonversi tuntutan- tuntutan tersebut sehingga menjadi kebijaksanaan yang otoritatif sifatnya. Juga meliputi pengamatan atas partai politik, kelompok kepentingan dan alat komunikasi massa yang nyata- nyata berepengaruh dalam kehidupan politik sebagai sarana atau alat penampung berbagai dalam sistem politik dibedakan menjadi dua, yaitu tuntutan dan dukungan. Input yang berupa tuntutan muncul sebagai konsekuensi dari kelangkaan atas berbagai sumber-sumber yang langka dalam masyarakat kebutuhan dalam kajian ini salah satu kelangkaan tersebut adalah kebijakan komunikasi interpersonal. Input tidak akan sampai masuk secara baik dalam sistem politik jika tidak terorganisir secara baik. Oleh sebab itu komunikasi politik menjadi bagian penting dalam hal ini. Terdapat perbedaan tipe komunikasi politik di negara yang demokratis dengan negara yang nondemokratis. Tipe komunikasi politik ini pula yang nantinya akan membedakan besarnya peranan dari organisasi politik. Output merupakan keputusan otoritatif yang mengikat dalam menjawab dan memenuhi input yang masuk. Output sering dimanfaatkan sebagai mekanisme dukungan dalam rangka memenuhi tuntutan-tuntutan yang muncul. Komunikasi politik, sebagai bagian dari ilmu sosial, tetap terikat oleh faktor sejarah dan kebudayaan. Artinya, komunikasi politik tidak bebas nilai. Sejak tahun 1950-an, telah terjadi pergeseran perhatian pakar ilmu sosial dan ilmu politik terhdap Indonesia. Para pakar Barat,selalu diliputi kekecewaan karena perkembangan komunikasi politik yang terjadi dinegara baru merdeka selalu diluar dugaan dan harapan mereka. Misalnya, asumsi demokrasi tidak lebih dari kebiasaan sempit parochial pakar ilmu sosial Barat saja. Artinya, universalisme dari proses demokrasi ternyata tidak berlaku, sebab ciri-ciri lokal faktor sejarah dan budaya tidak bisa diabaikan begitu saja. Bahkan semakin disadari faktor sejarah dan budaya akan banyak membantuk jati diri komunikasi politik. Dan kajian mengenai kebudayaan culture makin berkembang dengan focus pada kebudayaan sebagai ideologi negara merupakan landasan pemikiran dari komunikasi politik di tanah air. Sesungguhnya, Pancasila dilatarbelakangi oleh filsafat sosial Indonesia kolektivisme dan filsafat ekonomi sosialisme. Hal ini merupakan ciri umum dari masyarakat Timur yang membedakannya dari masyarakat Barat Bagaimana komunikasi politik berperan dalam proses mewujudkan demokrasi di Indonesia? Para pendiri Republik Indonesia sangat tertarik pada demokrasi yang menilai bahwa dalam Pancasila demokrasi dirakit menjadi satu dengan kolektivisme dan keadilan sosial. Dalam hal ini, filsafat politik demokrasi dibangun di atas filsafat sosial kolektivisme dan filsafat ekonomi sosialisme kedaulatan rakyat yakni Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/ kedaulatan rakyat adalah khas Indonesia temuan para local genius, yang mampu memadukan nilai-nilai Timur dengan nilai-nilai Barat nilai-nilai lama dengan nilai-nilai baru. Itulah sebabnya, menurut penulis buku ini Prof. Dr. Anwar Arifin, dalam keseluruhan naskah UUD 1945 asli sama sekali tidak terdapat kata demokrasi. Justru yang ada,kata kerakyatan dan kata kedaulatan rakyat. Dari konsep kerakyatan dan kedaulatan rakyat itu tercermin atau mempunyai makna demokrasi,dan dalam proses komunikasi politik harus digerakkan oleh supra struktur politik dan infra struktur politik secara timbal balik menuju pada kehidupan yang yang ditunaikan oleh struktur politik masyarakat disebut juga fungsi Input, salah satunya yaitu komunikasi politik. Dalam politik, komunikasi digunakan untuk menghubungkan pikiran politik yang hidup dalam masyarakat. Menurut Roucek Warren, komunikasi adalah proses penyampaian fakta, sikap, reaksi emosional atau ikhwal lain mengenai kesadaran kedua yaitu proses, di mana input- input yang masuk ke dalam sebuah organisasi atau lembaga akan mengalami sebuah proses perumusan dan penetapan. Menurut Almond, komunikasi politik merupakan salah satu dari empat fungsi input sistem politik. Tiga fungsi input lainnya adalah sosialisasi politik dan rekruitmen; artikulasi kepentingan/perumusan kepentingan; dan agregasi kepentingan/penggabungan kepentingan. Dalam pendekatan komunikasi politik terhadap sistem politik, telah menjadikan komunikasi politik sebagai penyebab bekerjanya semua fungsi dalam sistem politik dalam Alfian,19931. Ia diibaratkan sebagai sirkulasi darah dalam tubuh, bukan darahnya, tapi apa yang terkandung di dalam darah itu yang menjadikan sistem politik itu hidup. Komunikasi politik, sebagai layaknya darah, mengalirkan pesan-pesan politik berupa tuntutan, protes dan dukungan aspirasi dan kepentingan ke jantung pusat pemprosesan sistem politik; dan hasil pemprosesan itu,yang tersimpul dalam fungsi-fungsi out-put,dialirkan kembali oleh komunikasi politik yang selanjutnya menjadi feedback sistem politik. Begitulah, komunikasi politik menjadikan sistem politik itu hidup dan Apa arti komunikasi politik itu? Menurut Lord Windlesham, komunikasi politik adalah suatu penyampaian pesan politik yang secara sengaja dilakukan oleh komunikator kepada komunikan dengan tujuan membuat komunikasi berperilaku tertentudalam Effendy,1992158. Sementara itu, Graig Allen Smith 1990 vii mengartikan komunikasi politik adalah proses menegosiasikan orientasi komunitas melalui interpretasi dan pengklasifikasian kepentingan-kepentingan dari hubungan-hubungan kekuasaan dan peranan-peranan komunitas di dunia. Masalah-masalah dapat terselesaikan melalui politik dan politik dapat terselesaikan melalui komunikasi. Fagen dalam Zulkarimen Nasution,199024 mengartikan komunikasi politik sebagai segala komunikasi yang terjadi dalam suatu sistem politik dan antara sistem tersebut dengan lingkungannya. Cakupannya meliputi studi mengenai jaringan komunikasi organisasi kelompok,media massa dan saluran-saluran khusus dan determinan sosial ekonomi dari pola-pola komunikasi yang ada pada sistem yang dimaksud. Sedangkan definisi dari Dan Nimmo l98910, komunikasi politik adalah kegiatan komunikasi yang dianggap komunikasi politik berdasarkan konsekuensi-konsekuensi actual maupun potensial yang mengatur perbuatan manusia di dalam kondisi-kondisi memberi definisi komunikasi politik sebagai proses penyampaian informasi mengenai politik dari pemerintah kepada masyarakat dan dari masyarakat kepada pemerintah dalam Surbakti,1992119.Disini partai poltik berfungsi sebagai komunikator politik yang tidak hanya menyampaikan segala keputusan dan penjelasan pemerintah kepada masyarakat sebagaimana diperankan oleh partai politik di negara totaliter tetapi juga menyampaikan aspirasi dan kepentingan berbagai kelompok masyarakat kepada pemerintah. Fungsi-fungsi ini dijalankan partaipartai politik dalam sistem politik menggerakkan proses komunikasi politik dalam suatu negara demokrasi maka peranan dan fungsi-fungsi partai politik menjadi penting dan partai politik dalam suatu sistem politik yang demokratis mempunyai peranan politik yang ingin ditegakkan bukan saja secara institusi kelembagaan tetapi juga yang lebih bermakna terhadap pelaksanaan nilai-nilai demokrasi dalam masyarakat dan negara. Dan dengan demikian penting fungsi komunikasi politik dalam praktik politik, maka banyak para ahli mencoba melakukan kajian-kajian lebih lanjut,baik oleh pakar dalam negeri maupun luar negeri. Seorang pakar komunikasi dari Universitas Hasanuddin Makassar, Prof. Arifin telah mengkaji dalam buku Komunikasi Politik-Paradigma, Teori, Aplikasi, Strategi dan Komunikasi Politik Indonesia. Singkatnya, berkenaan dengan fungsi pembuatan aturan atau perundang- undangan oleh badan legislative. Di dalam proses inilah sebuah input dapat menjadi output atau selesai sampai diproses tersebut, dalam artian tidak menjadi sebuah kebijakan atau output. Sehingga dalam sebuah proses diperlukan sebuah komunikasi politik yang cerdas agar dapat memformulasikan input tersebut untuk menjadi sebuah output. Perumusan dan penetapan ini hanya boleh dilakukan oleh lembaga berwenang semisal DPR dengan persetujuan presiden apabila menyangkut masyarakat atau Menteri Komunikasi dan Informasi apabila menyangkut masalah Telematika. Dan hasil dari proses adalah output, di mana output merupakan aktivitas yang berkenaan dengan penerapan dan pemakaian keputusan- keputusan otoritatif atau fungsi pelaksanaan aturan oleh semua kalangan. Kebijakan komunikasi yang telah dirumuskan oleh pemerintah dan telah ditetapkannya, harus dilaksanakan sesuai dengan keputusan tersebut. Namun, apabila kebijakan tersebut masih dirasa merugikan kalangan mayoritas pengguna yaitu masyarakat, kebijakan tersebut harus diperbaiki. Kapabilitas responsif, dalam proses politik terdapat hubungan antara input dan output, output berupa kebijakan pemerintah sejauh mana dipengaruhi oleh masukan atau adanya partisipasi masyarakat sebagai inputnya akan menjadi ukuran kapabilitas komunikasi merupakan sebuah output seperti yang kita ketahui setelah mempelajari sistem politik Indonesia mengenai input, proses dan output. Kebijakan komunikasi yang ada di Indonesia merupakan kebijakan yang sudah seharusnya ada dan harus selalu mengalami perkembangan, sebab masih banyak kebijakan- kebijakan yang belum dibuat padahal keberadaannya telah berlangsung lama. Seperti telah dijelaskan di atas, yaitu perlunya kebijakan untuk komunikasi interpersonal dan komunikasi komunikasi merupakan kebijakan yang dirumuskan oleh pemerintah, namun bukan berisikan keinginan pemerintah tentang bagaimana komunikasi berlangsung. Kebijakan tersebut merupakan akumulasi keinginan masyarakat agar kegiatan komunikasi yang dilakukan oleh berbagai pihak tidak merugikan masyarakat. Kebijakan komunikasi juga bertujuan untuk menempatkan proses komunikasi sebagai bagian dari dinamika sosial yang tidak merugikan masyarakat. Masyarakatlah yang harus mengendalikan proses komunikasi yang terjadi di antara mereka. Kenyataan ini otomatis menegaskan bahwa pemerintah dan parlemen merupakan fasilitator pembuatan kebijakan komunikasi. Pemerintah hanya merumuskan apa yan dikehendaki masyarakat. Bukankan pemerintah mempunyai kewenangan, kemampuan dan bisa membayangkan konflik yang bakal terjadi apabila tidak ada kebijakan komunikasi? Kalau ada kebijakan komunikasi yang tercipta dan kemudian merugikan masyarakat, maka kebijakan komunikasi tersebut perlu dilakukan revisi dan jika pembuat kebijakan komunikasi tersebut tidak mau mengubahnya, maka perlu diusahakan advokasi kebijakan komunikasi. Rumusan kebijakan komunikasi akan ideal apabila pihak- pihak yang telibat dalam pembuatan kebijakan komunikasi berhasil mengidentifikasikan kebutuhan masyarakat dan masalah komunikasi masyarakat yang harus direspons. Proses komunikasi dalam kehidupan masyarakat telah sesuai dengan SKI, sehingga dalam pembuatan kebijakan komunikasi harus sesuai atau mempertimbangkan keberadaan SKI. Namun, dalam memperoleh rumusan SKI resmi tidaklah mudah. Hal tersebut disebabkan masyarakat Indonesia yang kompleks atau multicultural. tetapi, akan jauh lebih parah apabila dalam pembuatan kebijakan komunikasi tidak berdasarkan SKI. Rumusan SKI harus dibuat berdasarkan focus of interest ilmu komunikasi. Dan focus of interest disini diatrikan sebagai informasi dan komunikasi yang dibuat berdasarkan jenisnya di Indonesia antara lain yaitu Undang- Undang, Peraturan Pemerintah, Keputusan Presiden, Instruksi Preesiden dan Surat Keputusan Undang UU merupakan peraturan yang dibentuk oleh Dewan Perwakilan Rakyat dengan persetujuan Presiden. Indonesia memiiki beberapa Undang- Undang yang mengatur penyelenggaraan komunikasi. Undang- Undang pertama terbentuk yaitu UU No. 36 Tahun 1999 Tentang Telekomunikasi. UU ini mengatur tentang penataan dan pengaturan kembali penyelenggaraan telekomunikasi di Indonesia. UU ini merupakan pengganti UU No. 3 Tahun 1989, sebab masyarakat telah berkembang dan bertambah wawasan sehingga muncullah perbedaan dalam sudut pandangnya mengenai telekomunikasi. Menurut UU No. 36 Tahun 1999, pengaturan telekomunikasi dilakukan oleh pemerintah yang mengikutsertakan masyarakat. Dalam hal ini, pemerintah yang berwenang adalah menteri yang ruang lingkup tugas dan tanggungjawabnya di bidang telekomunikasi yaitu Menteri Komunikasi dan Informatika Tifatul Sembiring. Tifatul akan bertindak sebagai penanggungjawab administrasi telekomunikasi Undang kedua yairu UU No. 40 Tahun 1999 Tentang Pers. UU ini mengatur tentang hak dan kewajiban pers Indonesia yang ditetapkan pada tanggal 23 September 1999 di Jakarta. UU tersebut menggantikan UU No. 21 Tahun 1982. Dalam bab “Asas, Fungsi, Kewajiban dan Peranan Pers” pada UU No. 40 Tahu n 1992 ini, pasal- pasal yang dapat kita lihat adalah pasal yang mengatur tentang kemerdekaan pers, fungsi pers sebagai media informasi, pendidikan, hiburan, kontrol sosial dan lembaga ekonomi. Kewajiban pers untuk memberitakan peristiwa dan opini sesuai dengan norma yang berlaku, peran pers sebagai penyedia informasi, pendukung demokrasi dan sebagainya. Hal tersebut menandakan bahwa Indonesia telah memiliki kebebasan pers. Sehingga, lembaga pemerintah tidak boleh mengontrol pers No. 40 Tahun 1999 disusun sebagai salah satu jaminan atas kemerdekaan mengeluarkan pikiran dan pendapat yang sesuai dalam UUD 1945 pasal 28F. berdasarkan konstitusi tersebut, kemerdekaan pers merupakan salah satu wujud kedaulatan rakyat dan erdasarkan konstitusi tersebut, kemerdekaan pers merupakan salah satu wujud kedaulatan rakyat dan menjadi unsure yang sangat penting untukmenciptakan kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara yang dmokratisyang sangat penting untukmenciptakan kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara yang demokratis. Oleh karena itu, kemerdekaan mengeluarkan pikiran dan pendapat harus UU di atas, upaya pengembangan kemerdekaan pers dan peningkatan kehidupan pers Indonesia dikawal oleh Dewan Pers yang Independen. Selain Dewan Pers, masyarakat juga dapat mengambil bagian dalam kegiatan untuk mengembangkan kemerdekaan pers. Masyarakat berhak ikut memantau dan melaporkan analisis mengenai pelanggaran hukum, kekeliruan teknis pemberitaan yang dilakukan oleh pers. Sehingga kedewasaan masyarakat dalam pemikiran politik semakin berkembang. Oleh karena itu, masyarakat harus berperan aktif dalam menjaga dan meningkatkan kualitas pers Indonesia dengan terus memantau kebijakan- kebijakan yang dibuat oleh Dewan Pers dan melaporkan apabila kebijakan tersebut dirasa merugikan masyarakat pada yang ketiga yaitu UU No. 32 Tahun 2002 Tentang Penyiaran. Undang- Undang ini mengatur tentang pokok-pokok penyiaran nasional dan ditetapkan pada tanggal 28 Desember 2002 di Jakarta. Undang- Undang ini mengganti UU NO. 24 Tahun 1997. Dalam bab “Pelaksanaan Penyiaran” dapat diketahui pasal- pasal di dalamnya yaitu mengenai isi siaran, bahasa siaran, relai dan siaran bersama, kegiatan jurnalistik, hak siar, ralat siar, arsip siaran, siaran iklan dan sensor isi siaran. Pasal- pasal tersebut menunjukkan bahwa pengaturan penyiaran sudah demikikan kompleks dan berbagai persoalan. UU ini sangat penting akan keberadaannya karena media penyiaran merupakan media komunikasi massa yang mempergunakan frekuensi terbatas milik public dan mampu mempengaruhimasyarakat. Menurut UU ini, pengaturan lembaga penyiaran dilakukan oleh Komisi Penyiaran Indonesia KPI yang terdiri atas KPI Pusat dan KPI Daerah. KPI Pusat diawasi oleh oleh DPR dan KPI Daerah diawasi oleh DPRD. Dalam pelaksanaannya, masyarakat berhak memantau kinerja No. 32 Tahun 2002 apabila diletakkan dalam kerangka analisis konteks, domain dan paradigmakebijakan komunikasi, maka UU ini memiliki konteks politik nasional, domain ekonomi dan paradigma masyarakat informasi. Konteks politik nasional berarti bahwa UU No. 32 Tahun 2002 mengakomodasi kebutuhan politik nasional. Domain ekonomi berarti bahwa UU No. 32 Tahun 2002 lebih banyak mengatur hal- hal yang berkaitan dengan aspek. Sedangkan paradigma masyarakat informasi bermakna bahwa UU No. 32 Tahun 2002 memfasilitasi terbentuknya masyarakat Undang yang keempat yaitu UU No. 8 Tahun 1992 tentang Perfilman. UU ini ditetapkan pada tanggal 30 Maret 1992. Pasal- pasal yang di dalamnya antara lain mengaturtentang fungsi dan lingkup usaha perfilman, pembuatan perfilman, jasa teknik film, ekspor dan impor film. Pengedaran film, pertunjukan dan penayangan film, sensor film, peran serta masyarakat, pembinaan perfilman, penyerahan urusan dan ketentuan pidana apabila terjadi pelanggaran- ini dibuat karena film merupakan media komunikasi massa pandang dan dengar yang memiliki peranan penting dalam pengembangan budaya nasional. Dan dapat disebut ssebagai salah satu pilar untuk mempererat ketahanan nasional. Selain itu menjadi sarana hukum dan upaya untuk mengembangkan perfilman di PemerintahPP sebagai bentuk kebijakan komunikasi adalah PP No. 5 Tahun 2000. PP ini mengatur tentang penggunaan spectrum frekuensi radio dan orbit satelit. Ditetapkan pada tanggal 11 Juli 2000 dan mulai berlaku pada tanggal 8 September 2000. Pasal- pasal yang termuat di dalamnya adalah pasal tentang ketentuan- ketentuan pebinaan, spectrum frekuensi radio, orbit satelit, biaya hak penggunaan orbit satelit, serta pengawasan dan PP ini, Menteri membina penggunaan spectrum frekuensi radio dan orbit satelit. Dia melaksanakan fungsi penetapan kebijakan, pengaturan, pengawasan dan pengendalian yang meliputi perencanaan penggunaan spectrum frekuensi radio dan lokasi satelit pada orbit; penentuan prioritas penggunaan spectrum frekuensi radio, pendayagunaan spektrun frekuensi radio dan lokasi pada orbit; perizinan penggunaan spectrum frekuensi radio dan lokasi satelit pada orbit seirinng dengan perkembangan kemajuan teknologi; koordinasi penggunaan spectrum frekuensi radio dan lokasi satelit pada orbit dalam rangka mendukung kepentingan nasional; monitoring, observasi dan penerbitan penggunaan spectrum frekuensi PresidenContoh kebijakan komunikasi dari Keputusan Presiden Keppres adalah Keppres No. 153 Tahun1999. Keppres ini mengatur tentang keberadaan Badan Informasi dan Komunikasi Nasional. Pasal yang termuat di dalamnya mencakup tentang kedudukan, tugas dan fungsi; organisasi, kepangkatan, pengangkatan dan pemberhentian serta merupakan Lembaga Pemerintah NonDepartemen yang berkedudukan di bawah dan bertanggungjawab lanngsung kepada Presiden. Tetapi, dalam pelaksanaan tugas operasionalnya BKIN dikoordinasikan oleh Menteri Negara Koordinatoar Bidang Politik dan Keamanan. Sehingga menyelenggarakan fungsi penetapan kebijakan di bidang pelayanan informasi dan komunikasi nasional sesuai kebijakan umum yang ditetapkan oleh Presiden; pelayanan informasi komunikasi kepada masyarakat; pemantauan terhadap lembaga pemerintah dan masyarakat di bidang pelayanan informasi dan komunikasi nasional dan lain- BIKN memiliki bidang- bidang sebagai berikut bidang pengkajian dan pengembangan informasidan komuniksi, bidang pelayanan informasi media baru dan perfilman, bidang pelayanan informasi media cetak dan media tradisional. Dengan bidang- bidang tersebut, BIKN merupakan lembaga nondepartemen yang cukup sibuk dan bisa menghasilkan berbagai kebijakan komunikasi yang diperlukan oleh masyarakat PresidenContoh kebijakan komunnikasi dalam bentuk Inpres adalah Inpres No. 6 Tahun 2001 Tentang Pengembangan dan Pendayagunaan Telematika di Indonesia. Mengingat pesatnya perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi komunikasi dan informasi, keberadaan Inpres sangat penting. Hal tersebut dikarenakan pemerintah khawatir akan perkembangan tersebut dapat membawa dampak negative pada pola pikir dan cara pandang masyarakat dengan menularkan nilai- nilai yang tidak sesuai dengan kepribadian dan nilai- nilai luhur bangsa Keputusan MenteriUntuk SK Menteri terkait dengan kebijakan komunikasi, dalam tiap tahun selalu diperbarui¸ kadang- kadang dua kali terbit dalam setahun. A. KESIMPULANDari kajian yang telah dipaparkan di atas, yaitu mengenai kebijakan komunikasi sebagai output dalam sistem politik Indonesia¸dapat disimpulkan bahwa kebijakan- kebijakan yang telah dibuat oleh lembaga berwenang dalam hal ini DPR belum sepenuhnya melingkupi masyarakat. Hal ini terjadi karena kebijakan-kebijakan yang ada hanya untuksebagian golongan saja yang memiliki kriteria untuk bergelut di bidang tersebut yang telah memiliki kebijakan. Kebijakan komunikasi yang di dalam kajian ini merupakan sebuah output, bermula dari kebutuhan seseorang dalam bidangnya untuk memiliki peraturan yang sah agar hal yang sedang ia geluti tidak mengalami kerugian akibat tindakan orang lain, sehingga terbentuklah kebijakan komunikasi semisal tentang peraturan tidak mungkin ada apabila tidak adanya sebuah input dan proses di dalamnya. Dengan tuntutan maupun dukungan dari masyarakat, suatu hal yang dibutuhkan masyarakat akan menjadi pertimbangan oleh lembaga yang berwenang. Dengan adanya input tersebut, sebuah proses akan berjalan yang di dalamnya harus ada sebuah komunikasi politik demi kelancaran proses SARANDengan semakin berkembangnya komunikasi di masyarakat, maka sebagai lembaga pemerintah yang duduk di kursi parlemen harus segera menciptakan kebijakan-kebijakan agar tidak terjadi kerugian dari salah satu pihak. Orang- orang yang duduk di kursi parlemen merupakan wakil- wakil rakyat yang bermula dari rakyat juga, sehingga kondisi yang ada saat ini harus dapat ditangkap dengan cepat dan kemudian komunikasi yang tercipta saat ini barulah kebijakan yang hanya dapat dirasakan oleh golongan tertentu. Masyarakat pada umumnya belum bahkan tidak merasakan apapun dari kebijakan tersebut. Sekalipun dalam kebijakan tersebut, mayarakat dapat dan dianjutkan berperan di dalamnya. Namun, masyarakat dalam konteks apa? Masyarakat intelektual mahasiswa dan yang bergelut dalam pendidikan, atau masyarakat umum?Apabila masysrakat yang dimaksudkan adalah masyarakat intelektual, maka kebijakan tersebut benar adanya. Akan tetapi jika masyarakat yang dimaksud oleh kebijakan tersebutadalah masyarakat umum? Bagaimana mungkin? Belum tahukah masyarakat Indonesia pada umumnya?Seharusnya, kebijakan- kebijakan yang telah ada dikaji ulang dan disesuaikan dengan kondisi saat ini. Hal ini disebabkan karena masih banyak kebijakan yang telah ada namun kurang spesifik peraturan di dalamnya. Sebagai contoh kebijakan tentang perfilman, saya rasa kebijakan yang ada kurang dirasa keberadaannya disebabkan masih banyak beredar film- film yang kurang memberi pendidikan. Memang, hal tersebut merupakan sebuah bisnis, namun dalam beredarnya film tersebut memberikan dampak negative bagi generasi muda. Sehingga, diperlukan kebijakan baru untuk yang harus ada adalah kebijakan untuk komunikasi interpersonal dan komunikasi kelompok. Kedua komunikasi tersebut merupakan komunnikasi yang telah berkembang berabad- abad lamanya, namun kebijakan untuk hal tersebut belumlah ada. Tidak menutup kemungkinan, pembuatan kebijakan tersebut adalah cukup sulit, dilihat dari komunikasi interpersonal yang masyarakat gunakan bermacam- macam cara dan bahasa, namun kebijakan tersebut tetap harus ada agar terdapat batasan- batasan dalam menyampaikan ekspresi kita kepada orang masalah komunikasi antara dokter dengan pasien, seharusnya terdapat aturan- aturan agar tidak terjadi salah penginformasian. Contoh lain kebijakan yang sudah ada, yaitu pers, di mana seorang wartawan yang dituntut oleh personil dewa yang sangat terkenal Ahmad dhani. Di kejadian tersebut Dhani tidak suka mobilnya disoroti kamera, padahal sebagai seorang public figure, mobil tidaklah lagi menjadi barang privasi atau Ana Kebijakan Komunikasi Konsep, Hakekat dan Praktek. Yogyakarta …….Gava MediaArifin, Politik-Paradigma, Teori, Aplikasi, Strategi Komunikasi Politik PT Balai PustakaKantaprawira, Politik Indonesia- Suatu Model Pengantar. Bandung ……Tribisana Lihat Politik Selengkapnya
Sisteminformasi adalah kesatuan sistem yang saling berkaitan antar komponennya untuk menghasilkan sebuah informasi dalam sebuah bidang tertentu demi mempermudah proses pemahaman informasi. Sistem informasi memiliki berbagai fungsi didalamnya seperti fungsi keuangan (finance), fungsi manajemen produksi (supply chain manajement), fungsi
TUGAS SISTEM POLITIK INDONESIA Hesti Amelia NIM E12116309 Program studi Ilmu Pemerintahan Departemen Ilmu Politik dan Pemerintahan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Poltik Universitas Hasanuddin 2017 Fungsi Politik dapat dibedakan menjadi 2, yaitu . A. FUNGSI INPUT 1. sosialisasi politik Sosialisasi politik dalam hal ini dapat diartikan sebagai sebuah proses dimaan seseorang dapat menentukan sikap dan orientasi terhadap fenomena-fenomena politik yang berlaku pada masyarakat tempatnya berada saat ini. Sosialisasi politik merupakan suatu cara untuk memperkenalkan nilai-nilai politik , sikap-sikap dan etika politik yang berlaku atau yang dianut oleh suatu negara. Menurut Gabriel Almond dalam sosialisasi poltik, terdapat hal yang penting, yaitu sosialisasi politik berjalan terus menerus selama hidup seseorang. Sosialisasi politik merujuk pada bagaimana suatu masyarakat mewariskan nilai dan kepercayaan untuk generasi selanjutnya, biasanya melibatkan keluarga,sekolah , media dan perkumpulan religius dan aneka macam struktur politik yang membangun, menegakan dan mentransform pentingnya perilaku politik dalam masyarakat. Berikut beberapa sarana sosialisasi politik 1. Keluarga keluarga merupakan sarana sosialisasi politik yang pertama karena merupakan suatu komponen yang paling dekat, anak mendapatkan pengetahuan pertamanya dari keluarga, sehingga keluarga secara tidak langsung dapat menanamkan nilai-nilai dalam politik pada seorang anak. Contoh, seorang ayah yang bercerita tentang kepemimpinan soekarno sehingga secara tidak langsung mengajarkan anak untuk mencintai soekarno begitu pula penerapannya pada partai politik lainnya. 2. Sekolah sekolah dapat dijadikan sarana dalam sosialisasi politik, karena sekolah memiliki tugas dalam memberikan ilmu dan pengetahuan salah satunya tentang politik yang didapatkan dalam pembelajaran kewarganegaraan, ilmu sejarah serta ilmu pengetahuan sosial. Melalui sekolah anak dapat belajar tentang pentingnya bernegara. Serta mengetahui sejarah politik serta dunia kepemimpinan. Anak juga diajarkan tentang bagaimana membangun suatu lembaga, yang dapat dipraktekkan secara langsung dari ketua kelas, dan perang-perangkat lain serta anggotanya, dari hal tersebut anak dapat belajar dunia politik dari ranah kecil. 3. Kelompok bermain/ peer goup melalui kelompok seseorang dapat saling mempengaruhi, baik itu tentang budaya pergaulan maupun faham politik. Seseorang akan menyesuaikan keyakinan dengan yang dianut atau telah disepakati oleh kelompoknya agar dapat tetap diakui oleh kelompok tersebut. 4. Tempat kerja tempat kerja merupakan tempat seseorang menghabiskan waktunya untuk mencari nafkah, dan mau tidak mau seseorang akan terlibat proses sosialisasi di temat kerja, sehingga seringkali faham terhadap suatu politik dijadikan pemilihan bersama. 5. Media massa pada masa modern ini seseorang menjadikan media massa menjadi sumber informasi yang utama, termasuk dalam memperoleh pengetahuan tentang politik. 6. Pemerintah pemerintah merupakan lembaga yag memiliki kepetungan langsung terhadap dunia politik, hal ini karena pemerintah merupakan lembaga yang menjalankan sistem politik itu sendiri. 7. Partai politik partai politik juga merupakan sarana yang memiliki kepentingan politik itu sendiri, partai politik biasanya memberikan kampanye yang menyuarakan tentang nilai-nilai yang dianut oleh partai politik tersebut. 2. rekruitmen politik, Rekruitmen politik dalam hal ini merupakan sebuah proses dimana sistem politik menghasilkan kepentingan, pertemuan dan partisipasi dari warga negara dalam memilih atau menentukan orang yang akan melakukan aktifitas poltik dan duduk mewakilinya dalam kantor pemerintahan. Rekruitmen politik adalah suatu proses seleksi atau rekruitmen anggota-anggota kelompok untuk mewakili kelompoknya dalam jabatan-jabatan administratif maupun politik. Setiap sistem politik memiliki sistem atau prosedur-prosedur rekrutmen yang berbeda. Anggota kelompok yang diseleksi adalah yang memiliki suatu kemampuan atau bakat yang sangatdibutuhkan untuk suatu jabatan atau fungsi politik. 3. Artikulasi kepentingan, Artikulasi kepentingan adalah suatu proses penginputan berbagai kebutuhan, tuntutan dan kepentingan melalui wakil-wakil kelompok yang masuk dalam lembaga legislatif, agar kepentingan, tuntutan dan kebutuhan kelompoknya dapat terwakili dan terlindungi dalam kebijaksanaan pemerintah. Pemerintah dalam mengeluarkan kebijaksanaan dapat bersifat menolong masyarakat dan bisa pula dinilai sebagai kebijaksanaan yang justru menyulitkanmasyarakat. Oleh karena itu warga negara atau setidak tidaknya wakil dari suatu kelompok harus berjuang mengangkat kepentingan dan tuntutan kelompoknya agar dapat dimasukkan ke dalam agenda kebijaksanaan negara. 4. Agregasi kepentingan, Agregasi kepentingan merupakan cara bagaimana tuntutan –tuntutan yang dilancarkan oleh kelompok-kelompok yang berbeda digabungkan menjdai alternatif-alternatif kebijaksanaan pemerintah. Agregasi politik dalam sistem politik Indonesia berlangsung dalam diskusi lembaga legislatif. DPR berupaya merumuskan tuntutan dan kepentingan yang diwakilinya. 5. Komunikasi politik. Komunikasi politik adlaah salah satu fungsi yang dijalankan oleh partai poltik dengan segala struktur yang tersedia, mengadakan komunikasi informasi, isu dan gagasan politik. Media-media massa banyak berperan sebagai alat komunikasi politik dan membentuk kebudayaan politik. Partai politik menjalankan fungsi sebagai alat mengomunikasikan pandangan dan prinsip-prinsip partai, program kerja partai, gagasan partai dan sebagainya. B. FUNGSI OUTPUT 1 1. pembuatan kebijakan policy making Pembuatan kebijakan dalam hal ini terbentuk berdasarkan tuntutan dan dukungan serta beraneka pengrauh lingkungan yang ada. Pembuatan kebijakan meliputi pengkonversian rancangan Undang-Undang menjadi undang-undang atauperaturan lain yang sifatnya mengikat yang menjdai kebijakan umum. Pembuatan kebijakan ini dilaksanakan leh lembaga legislatif yang meliputi DPR,DPRD I, DPRD II dan DPD sebagai lembaga yang mewakili aspirasi daerah 2. 2. penerapan kebijakan policy implementation penerapan kebijakan dalam hal ini merupakan penerapan aturan umum undang-undang dan perayuran lain ke tingkat warganegara. Hal ini dimaksdukan bagaimaana sebuah lembaga melakukan tindakan administrasi guna mengimplementasikan peraturan yang telah dibuat ke ranah publik. Fungsi penerapan kebijakan dilaksanakan oleh badan eksekutif yang meliputi dari pemerintah pusat sampai ke pemrintah daerha. 3 3. penghakiman kebijakan policy adjudication. Adjukasi kebijakan dalam hal ini merupakan pengawasan jalannya penerapan undang-undang di kalangan warganegara. Dalam hal ini ada lembaga khusus yang melakukan pengawasan dan menyelesaikan Persengketaan dalam hal pembuatan dan pelaksanaan peraturan. Fungsi adjukasi kebijakan dilaksanakan oleh badan peradilan yang meliptui MA, MK KY serta badan-badan kehakiman. DAFTAR PUSTAKA
1 Input ialah kumpulan elemen/bagian yang terdapat dalam sistem dan yang diperlukan untuk dapat berfungsinya sistem tersebut. 2. Proses ialah kumpulan elemen/bagian yang berfungsi mengubah masalah menjadi keluaran yang direncanakan. 3. Output ialah kumpulan elemen/bagian yang dihasilkan dari berlangsungnya proses dalam sistem. 4.
Soal PPKN tentang bab sistem politik di Indonesia yang ada pada artikel ini tersusun atas dasar beberapa materi, antara lain a. Definisi atau pengertian sistem politik b. Sistem politik indonesia c. Lembaga politik indonesia d. Peran serta dalam sistem politik di Indonesia Materi tersebut biasanya dipelajari di SMA/MA pada mata pelajaran PPKN di SMA/MA. Silahkan buka soal lain yang ada kaitannya dengan mata pelajaran PPKN di bawah ini Soal berbentuk pilihan ganda multiple chioce dan soal uraian atau esai merupakan jenis soal yang ada pada artikel ini. Langsung saja, berikut ini soal tentang sistem politik yang ada di Indonesia. Soal Pilihan Ganda Sistem Politik di Indonesia 1. Perhatikan sistem politik berikut! 1 Sistem politik yang menjaga keseimbangan antara consensus dan konflik 2 kebutuhan pada nilai-nilai moral lebih dipentingkan dari pada kebutuhan material. 3 hanya memberikan toleransi kepada konflik yang tidak menghancurkan sistem. 4 sangat menekankan consensus total 5 menyediakan prosedur dan mekanisme yang menyalurkan dan mengatur konflik sampai pada tahap penyelesaian konsensus Berdasarkan pernyataan di atas, yang cocok sistem politik demokrasi yaitu .... 2. Perhatikan! Unsur pokok dalam sistem politik ditunjukkan oleh ... . 3. Fungsi sistem poliitik yang merupakan suatu output, antara lain … d. melegitimasi kebijakan pemerintah 4. Lembaga di bawah ini yang pada dewasa ini dikategorikan sebagai suprastruktur politik di Indonesia, antara lain …. a. LSM, LBH, dan tokoh politik c. presiden, DPR , dan MA d. lembaga peradilan umum, militer, dan agama e. partai politik dan kelompok penekan 5. Berbagai lembaga yang keberadaanya diatur dalam UUD disebut lembaga …. 6. Salah satu bukti keseimbangan dalam pembagian kekuasaan antara presiden dan DPR dalam membuat undangundang tercantum dalam UUD Negara RI Tahun 1945 Pasal …. 7. Partai politik sebagai alat demokrasi memiliki fungsi sebagai …. a. wadah untuk mendidik kesadaran politik rakyat b. sarana pemerintah untuk menjalankan kekuasaannya c. alat control bagi penyelenggara pemerintahan d. oposisi rakyat terhadap pemerintah yang berkuasa e. lembaga pemerintah nonformal yang diakui 8. Secara garis besar struktur politik di suatu negara di mana kelompok orang yang jumlah anggotanya hanya sedikit, terdiri atas tokoh/elit politik tetapi memegang kekuasaan pemerintahan negara disebut …. 9. Selain partai politik yang resmi, ada pula organisasi abstrak yang tidak resmi, namun sangat menguasai keadaan sebagai elite power. Kelompok ini disebut …. 10. Berikut ini fungsi dari lembaga infrastruktur adalah …. a. penentu berlakunya kebijakan pemerintah b. pihak penekan kebijakan pemerintahan atau negara c. penyeimbang kewenangan pemerintah e. pelaksana kebijakan pemerintah 11. Suprastruktur politik menjalankan fungsi out put dalam sistem politik, yaitu .... e. melaksanakan pengawasan 12. Insfrastruktur politik menjalankan fungsi input dalam sistem politik yang berupa pengajuan kepentingan. Infrastruktur politik yang menjalankan fungsi ini adalah …. 13. Infrastruktur politik memiliki arti …. a. lembaga politik yang melakukan pengawasan b. suatu mesin politik formal d. bangun politik bawah atau mesin politk informal e. lembaga yang melaksanakan pemerintahan 14. Lembaga formal yang mempunyai fungsi melaksanakan peraturan perundang- undangan di dalam suprastruktur politik yaitu …. 15. Lembaga politik negara yang secara formal sebagai suprastruktur politik yaitu…. a. Presiden, MA, MPR, DPR, BPK b. DPR, MPR, MA, Presiden, dan Parpol c. MPR, DPR, Presiden, Ormas MA, d. MPR, DPR, MA, Ormas, DPD e. MPR, MA, Parpol, DPR, DPD 16. Infrastruktur politik yang menjalankan fungsi input dalam sistem politik yang berupa pengajuan kepentingan yaitu .... 17. Pemerintah atau eksekutif merupakan suprastruktur politik yang dalam arti sempit terdiri dari .... c. eksekutif dan kelompok penekan d. presiden, wakil presiden dan para menteri e. legislatif dan yudikatif 18. Sistem politik yang hanya ditentukan oleh satu orang dan cenderung diktator adalah sistem politik …. 19. Dalam sistem politik di Indonesia presiden, wakil presiden dibantu para menteri dan seluruh aparat birokrasi pemerintahan di bawahnya bertanggung jawab untuk menjalankan fungsi ... a. semua jawaban di atas benar b. menerapkan kebijakan umum c. memadukan berbagai kepentingan dalam masyarakat d. mengadili pelanggar kebijakan umum e. merumuskan kepentingan yang berkembang di masyarakat 20. Salah satu contoh kelompok kepentingan yang memiliki fungsi-fungsi politik dan sosial adalah kelompok …. 21. Salah satu tujuan perlunya masyarakat memiliki partisipasi politik dalam kehidupan bernegara adalah …. a. mengadakan pengawasan terhadap setiap keputusan pemerintah b. untuk mempengaruhi pemilihan pejabat publik c. mewujudkan sistem politik yang berbasis pada perwakilan rakyat d. melaksanakan kewajiban sebagai warga negara yang bertanggung jawab e. untuk mengawasi sekaligus mengontrol setiap peraturan yang ada 22. Segala aktivitas atau cara yang berhubungan dengan kekuasaan yang dipakai untuk mewujudkan tujuan disebut …. 23. Berdasarkan UUD Negara RI Tahun 1945 dalam pelaksanaan lembaga kekuasaan negara menerapkan sistem .... 24. Presiden menurut konstitusi RIS 1949 adalah .... a. bertanggung jawab kepada senat b. kepala pemerintahan negeri d. bertanggung jawab kepada DPR e. panglima tertinggi Angkatan Bersenjata 25. Negara Kesatuan Republik Indonesia di bawah UUD 1950 menganut sistem pemerintahan .... 26. Pengertian politik praktis adalah …. a. aktif menjadi anggota partai politik atau orsospol b. aktif dalam pemberontakan c. mencoblos salah satu tanda gambar pemilu d. aktif menjadi panitia pemilu e. aktif menjadi anggota dewan 27. Partai politik merupakan jembatan atau penghubung antara …. a. pemerintah satu dengan pemerintah yang lain b. masyarakat satu dengan yang lain c. individu dengan organisasi massa d. masyarakat dengan pemerintah e. organisasi dengan negara 28. Kegiatan seperti mengeluarkan pendapat, berorganisasi, menggunakan hak pilih, mengambil keputusan merupakan hak warga negara sebagai ... . 29. Pelaksanaan pemilu dalam satu negara yang menganut sistem politik demokrasi adalah …. a. pemilu untuk memilih satu partai yang kuat b. pemilu untuk memperkuat keabsahan negara d. pemilu yang tidak demokratis e. pemilu yang membatasi hak pilih warga negaranya 30. Negara yang menganut sistem politik demokrasi menjamin kebebasan individu dalam hal-hal berikut, kecuali…. a. menggunakan sarana umum tanpa batas e. memperoleh penghidupan yang layak Soal Esai / Uraian Sistem Politik di Indonesia 1. Sebutkan lembaga kekuasaan negara di Indonesia! 2. Sebutkan faktor-faktor yang berpengaruh terhadap sistem politik! 3. Mengapa hanya lembaga yang termasuk suprastruktur politik saja yang diatur dalam UUD RI Tahun 1945? 4. Bagaimanakah sistem politik demokrasi yang diterapkan di Indonesia? 5. Mengapa sistem politik setiap negara berbeda-beda? Soal mata pelajaran Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan bab Sistem Politik yang ada di Indonesia telah kami bagikan kepada para pembaca. Silahkan download soal di atas melalui link berikut. Download Soal
Komunikasipolitik juga bisa dipahami sebagai komunikasi antara "yang memerintah" dan "yang diperintah". Menurut Gabriel Almond (1960): komunikasi politik adalah salah satu fungsi yang selalu ada dalam setiap sistem politik. Komunikasi politik terdiri dari berbagai unsur, antara lain: a) Komunikator Politik
Mengkomunikasikankeinginan dan sistem politik yang ada dalam masyarakat, golongan, institusi, dan berabagai sektor kehidupan dengan pihak pemerintah sebagai lembaga negara atau unsur suprastruktur. Fungsi Infrastruktur Politik Berdasarkan Komponen-Komponennya Fungsi infrasstruktur yang telah disebutkan di atas, sering disebut sebagai fungsi input. 3Yang merupakan alat input pada manusia adalah, kecuali: Fungsi-fungsi Sistem-sistem dalam dalam organisasi organisasi dengan tanpa ada dokumentasi/p dokumentasi/p enyimpanan enyimpanan data data. C 2. 2 Sumber datangnya resiko pada proyek pengembangan sistem informasi adalah seperti tersebut di bawah ini, kecuali : Faktor politik Infrastrukturpolitik yang menjalankan fungsi input dalam sistem politik yang berupa pengajuan kepentingan adalah partai politik. #Soal 6 Infrastruktur politik memiliki arti . a. suatu mesin politik formal b. bangun politik bawah atau mesin politik informal c. bangun politik atas d. lembaga yang melaksanakan pemerintahan
FUNGSIINPUT 1. sosialisasi politik Sosialisasi politik dalam hal ini dapat diartikan sebagai sebuah proses dimaan seseorang dapat menentukan sikap dan orientasi terhadap fenomena-fenomena politik yang berlaku pada masyarakat tempatnya berada saat ini.
E1RQ.
  • k36y99dm4a.pages.dev/2
  • k36y99dm4a.pages.dev/532
  • k36y99dm4a.pages.dev/12
  • k36y99dm4a.pages.dev/767
  • k36y99dm4a.pages.dev/240
  • k36y99dm4a.pages.dev/212
  • k36y99dm4a.pages.dev/615
  • k36y99dm4a.pages.dev/220
  • k36y99dm4a.pages.dev/904
  • k36y99dm4a.pages.dev/720
  • k36y99dm4a.pages.dev/157
  • k36y99dm4a.pages.dev/327
  • k36y99dm4a.pages.dev/908
  • k36y99dm4a.pages.dev/752
  • k36y99dm4a.pages.dev/723
  • fungsi input dalam sistem politik kecuali