Sentosayang memelihara ayam broiler. Penentuan sampel dilakukan secara purposive yakni peternak yang memeli-hara ayam broiler berkapasitas >15.000 ekor pada kandang opened house sys-tem dan closed house system. Teknik Pengumpulan Data Pengumpulan data dilakukan melalui observasi dan wawancara kepa-da peternak terpilih dan staf PT. Sinar
Pertanianku – Konsep kemitraan dengan sistem kontrak atau yang lebih dikenal masyarakat dengan sistem kemitraan adalah perusahaan inti berkewajiban menyediakan sapronak pakan, DOC, dan OVK dan tenaga pembimbing teknis PPL, dokter hewan, sedangkan peternak yang bertindak sebagai mitra berkewajiban menyediakan kandang, peralatan, operasional, dan tenaga kerja. Kerja sama tersebut dituangkan dalam dokumen kontrak yang disepakati kedua belah pihak. Isi dokumen kontrak tersebut antara lain kontrak harga sapronak, harga jual ayam, bonus prestasi, dan SOP atau aturan main kerja samanya. Keuntungan dari sistem kontrak adalah peternak mendapat jaminan pemasaran dan kepastian harga ayam, selain mendapat bantuan modal kredit sapronak dan bimbingan teknis. Peternak hanya fokus dalam beternak dan berusaha semaksimal mungkin agar performance ayam optimal. Peternak tidak memikirkan fluktuasi harga karena yang dipakai dalam perhitungan laba rugi adalah harga kontrak. Kelemahan sistem kontak adalah keuntungan peternak relatif lebih tipis karena ada tambahan harga sapronak untuk keuntungan inti. Selain itu, ketika harga di atas nilai kontrak, harga ayam dalam perhitungan rugi laba tetap menggunakan harga kontrak yang berlaku meskipun biasanya ada kebijaksanaan dari inti tergantung kesepakatan/kontrak awal Dalam satu tahun, realisasi di lapangan tidak selamanya kedua belah pihak memperoleh keuntungan. Bisa jadi ketika inti memperoleh keuntungan dari penjualan sapronak dan selisih harga pasar, mitra mengalami kerugian. Sebaliknya, ada kalanya mitra untung, tetapi inti mengalami kerugian. Untuk itu, hendaknya antara mitra dan inti bisa saling memahami satu sama lain sehingga terjalin kerja sama yang saling menguntungkan karena ada kalanya untung dan ada kalanya rugi, baik pihak inti maupun plasma. Perusahaan inti bisa mengalami kerugian dalam sistem kemitraan kontrak. Berikut beberapa kondisi perusahaan inti menjadi rugi. 1 Harga pasar ayam hidup jatuh jauh di bawah harga pokok produksi inti. Pihak inti tidak bisa menurunkan harga garansi karena inti sudak terikat kontrak harga sebelum proses pemeliharaan dimulai. 2 Peternak mitra berbuat curang denganmemanipulasi hasil panen, menjual ayam tanpa sepengetahuan pihak inti, dan memakai sebagian sapronak dari luar bukan dari inti sesuai dengan perjanjian. 3 Peternak tidak mau membayar hutang saat mengalami kerugian yang menimbulkan adanya hutang dari mitra kepada inti. Adapun mitra akan mengalami kerugian jika beberapa kondisi berikut. 1 Performance ayam jelek karena sakit atau pertumbuhan tidak optimal sehingga hasil penjualan ayam tidak bisa menutupi hutang sapronak. Selisih antara biaya sapronak dan penjualan ayam adalah kerugian peternak yang harus dilunasi kepada pihak inti. Selain itu, mitra rugi dari biaya operasional yang telah terpakai. 2 Terjadi pencurian atau bencana lain yang disebabkan oleh kelalaian peternak mitra. Untuk kejadian yang disebabkan oleh kelalaian, pihak mitra tetap berkewajiban membayar hutang sapronak kepada inti. Beberapa kondisi yang mengakibatkan kerugian kedua belah pihak, baik inti maupun plasma mitra, sebagai berikut. 1 Terjadinya force major, seperti gempa bumi dan banjir bandang yang menyebabkan semua atau sebagian besar ayam mati. Biasanya dalam keadaan force major, mitra tidak berkewajiban membayar kerugian. Kedua-duanya rugi. Mitra rugi biaya operasional, sedangkan perusahaan inti rugi karena sapronak yang telah dikeluarkan tidak dibayar. Ketentuan ini biasanya sudah dituangkan dalam pasal di dalam perjanjian kerja sama yang telah disepakati bersama. 2 Kondisi ayam sakit sehingga harga jual ayam jauh di bawah dari harga kontrak. Meskipun ada perjanjian potong harga jika ayam sakit, terkadang besarnya potongan belum bisa menutupi kerugian bagi inti. Demikian juga bagi mitra, kondisi ayam sakit FCR membengkak mengakibatkan penjualan ayam tidak bisa menutupi hutang sapronak. Setiap perusahaan inti atau poultry shop mempunyai SOP masing-masing, tetapi model konsep SOP kerja sama kemitraan yang umum digunakan sebagai berikut. 1 Perusahaan inti bertanggung jawab untuk menyediakan sarana produksi, seperti DOC, pakan, OVK obat, vaksin, dan vitamin kepada peternak plasma. 2 Plasma bertanggung jawab menyediakan sarana dan prasarana kandang beserta perlengkapannya, termasuk biaya operasional dan tenaga kerja untuk pemeliharaan sapronak yang disediakan inti. 3 Plasma tidak diperkenankan menggunakan tambahan sapronak di luar perjanjian yang sudah disepakati. 4 Perusahaan inti berkewajiban untuk memasarkan kembali seluruh hasil panen dari sapronak yang dibudidayakan oleh peternak plasma tersebut dengan harga jual yang telah disepakati kedua belah pihak. 5 Status sapronak yang didapat oleh peternak plasma adalah hutang dari perusahaan inti dengan diterapkannya harga beli kontrak. Adapun status ayam yang dipanen adalah piutang peternak plasma kepada perusahaan inti dengan diterapkannya harga jual bergaransi. Sumber Buku Panduan Lengkap Ayam Broiler
Pencapaianefisiensi harga/alokatif dan efisiensi ekonomis pada peternak pola kemitraan sebesar 1,816 dan 1,587, sedangkan efisiensi harga/alokatif peternak mandiri adalah sebesar 1,838 dan efisiensi ekonomis sebesar 1,593. Secara keseluruhan kedua usaha ternak tersebut belum mencapai tingkat efisiensi frontier.
ArticlePDF Available AbstractThe emergence of cooperation between breeders and companies encouraged this research to be carried out. They applied the musyarakah contract to a broiler breeder in Labakkang District, Pangkep regency. The purpose of this study is to reveal the implementation of the musyarakah agreement between the company and the farmer based on DSN-MUI This type of research used a qualitative type, with a case study approach. The location of the study was conducted in Labakkang District, Pangkep regency, Indonesia. The subjects of this study were breeders. Data were collected using observation, interviews and documentation. The results of this study show that the company has determined the price per head at the beginning of the contract, and during the harvest period, the breeders will sell the broiler to the company according to the contract price agreed at the beginning, When the price rises in the market, they will still sell the broiler to the company based on the previously agreed price, likewise, if the price falls in the market, they will still sell broilers to the company based on the previously agreed price. Furthermore, the musyarakah agreement carried out by breeders and PT. Japfa Ciomas Adisatwa is not fully implemented. Based on DSN Fatwa DSN-MUI / IV / 2000 concerning financing with a musyarakah contract, a conformity of and a mismatch of was obtained, especially in the part of the contract object regarding profits. REFERENCES Baits, Nur Ammi. 2020. Pengantar Kaidah Fiqih Kubro dan Penerapannya Dalam Fiqh Muamalah, Jogjakarta Pustaka Muamalah Jogja. Chan, F., Kurniawan, A. R., Kalila, S., Amalia, F., Apriliani, D., & Herdana, S. V. 2019. The Impact of Bullying on the Confidence of Elementary School student. Jurnal Pendas Mahakam, 42, 152–157. DSN-MUI. 2000. Fatwa Dewan Syari’ah Nasional Tentang Pembiayaan Musyarakah. Himpunan Fatwa DSN MUI, 5. Gojali, D. 2019. Implementasi Hukum Ekonomi Syariah Pada Lembaga Keuangan Syariah. Jurnal Ilmu Akuntansi Dan Bisnis Syariah, 12, 130–144. Meleong Lexy J. 2006. Metodologi Penelitian kualitatif, Edisi Revisi, Bandung PT. Rosda Karya, Muhajir Neong, 2001. Metodologi Penelitian Kualitatif, Yogyakarta Rake Serasin. Naf’an. 2014. Pembiayaan Musyarakah dan Mudharabah 1st ed.. Graha Ilmu. Rasjid Solaeman, 2007. Fiqih Islam, Bandung, Sinar Baru Algesindo, Sugiyono. 2018. Metode Penelitian Kombinasi Mixed Methods 10th ed.. Alfabeta. Tehedi, & Ervino. 2021. Praktik Bagi Hasil Ternak Sapi. Borneo Journal of Islamic Studies, 12, 42–54. Umam, K. 2016. Perbankan Syariah Dasar-Dasar dan Dinamika Perkembangannya 1st ed.. Rajawali. Discover the world's research25+ million members160+ million publication billion citationsJoin for freeContent may be subject to copyright. p-ISSN 2962-7613; e-ISSN 2549-8312 DOI Jurnal Hukum Ekonomi Syariah Vol. 1, No. 2, August 2022, pp. 65-74 Corresponding Author Muryani Arsal, email muryani Kemitraan Usaha Berbasis Musyarakah pada Peternak Ayam Broiler, Apakah Sesuai dengan Prinsip Syariah? Muryani Arsal Universitas Muhammadiyah Makassar, Sulawesi Selatan, Indonesia Haerul Universitas Muhammadiyah Makassar, Sulawesi Selatan, Indonesia Abdul Khaliq Universitas Muhammadiyah Makassar, Sulawesi Selatan, Indonesia Received 12 July 2022 Revised 11 August 2022 Accepted 14 August 2022Abstrak Munculnya kerjasama antara peternak dan perusahaan mendorong penelitian ini dilakukan. Mereka menerapkan akad musyarakah pada peternakan ayam broiler di Kecamatan Labakkang, kabupaten Pangkep. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengkaji penerapan akad musyarakah antara pihak perusahaan dan pihak peternak berdasarkan pada prinsip syariah dari Fatwa DSN-MUI Jenis penelitian ini menggunakan jenis penelitian kualitatif, dengan pendekatan studi kasus. Lokasi penelitian dilakukan di Kecamatan Labakkang, kabupaten Pangkep, Indonesia. Subjek penelitian ini adalah peternak dan PT Japfa Ciomas Adisatwa. Data dikumpulkan menggunakan observasi, wawancara dan dokumentasi. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa pihak perusahaan telah menentukan harga ayam per ekornya di awal kontrak, dan ketika masa panen maka peternak akan menjual ayam ke pihak perusahaan sesuai dengan harga kontrak yang disepakati di awal, Ketika harga ayam naik di pasaran, peternak akan tetap menjual ayam ke perusahaan sesuai harga yang telah disepakati sebelumnya, begitupun jika harga ayam turun di pasar, peternak akan tetap menjual ayam ke perusahaan sesuai harga yang telah disepakati sebelumnya. Lebih lanjut, akad musyarakah yang dilakukan oleh peternak dan pihak perusahaan PT. Japfa Ciomas Adisatwa tidak sepenuhnya diterapkan. Berdasarkan Fatwa DSN tentang pembiayaan dengan akad musyarakah diperoleh kesesuaian sebesar 78,58% dan ketidaksesuaian sebesar 21,42% terutama pada bagian objek akad mengenai keuntungan. Kata kunci Musyarakah, Pembiayaan, Peternak Ayam, Perusahaan Abstract The emergence of cooperation between breeders and companies encouraged this research to be carried out. They applied the musyarakah contract to a broiler breeder in Labakkang District, Pangkep regency. The purpose of this study is to reveal the implementation of the musyarakah agreement between the company and the farmer based on DSN-MUI This type of research used a qualitative type, with a case study approach. The location of the study was conducted in Labakkang District, Pangkep regency, Indonesia. The subjects of this study were breeders. Data were collected using observation, interviews and documentation. The results of this study show that the company has determined the price per head at the beginning of the contract, and during the harvest period, the breeders will sell the broiler to the company according to the contract price agreed at the beginning, When the price rises in the market, they will still sell the broiler to the company based on the previously agreed price, likewise, if the price falls in the market, they will still sell broilers to the company based on the previously agreed price. Furthermore, the musyarakah agreement carried out by breeders and PT. Japfa Ciomas Adisatwa is not fully implemented. Based on DSN Fatwa DSN-MUI / IV / 2000 concerning financing with a musyarakah contract, a conformity of and a mismatch of was obtained, especially in the part of the contract object regarding profits. Keywords Musyarakah, Finance, Broiler Breeder, Company 66 K e m i t r a a n U s a h a B e r b a s i s A k a d M u s y a r a k a h D O I 1 0 . 4 6 8 7 0 / m i l k i y a h . v 1 i 2 . 2 3 4 PENDAHULUAN Manusia hidup di dunia merupakan subjek yang mustahil hidup sendiri tanpa berafiliasi sama sekali dengan manusia lainnya. Fitrah yang ditetapkan Allah swt kepada manusia demikian juga terhadap kesejahteraan manusia berinteraksi satu sama lain agar mencukupi kebutuhan mereka Tehedi & Ervino, 2021. Manusia dalam hal mempertahankan hidup, akan melakukan aktivitas atau kegiatan yang berhubungan dengan muamalah, baik itu dalam bentuk jual beli, sewa menyewa, pinjam-meminjam utang piutang, gadai serta kegiatan lainnya yang mencakup tentang ekonomi, agar tidak ada pihak yang merasa dirugikan dari segala kegiatan tersebut, tentunya kegiatan-kegiatan tersebut akan diatur oleh hukum yaitu hukum ekonomi syariah. Hukum ekonomi syariah adalah serangkaian aturan yang mengikat mengenai kegiatan ekonomi yang dibuat oleh badan-badan resmi, dengan prinsip syariah berdasarkan Al-Qur’an dan As-sunnah Gojali, 2019. Masyarakat khususnya di Desa Taraweang, Kecamatan Labakkang, Ketika ingin memulai suatu usaha, terkadang memiliki banyak kendala seperti kekurangan modal, teknologi, dan kekurangan sumber daya dan juga terkendala pada pemasarannya, untuk mengurangi persoalan tersebut maka hal inilah yang melatarbelakangi peternak di desa Taraweang, Kecamatan Labakkang melakukan kerja sama dengan perusahaan atau bermitra. Tujuan dari kerja sama ini adalah meningkatkan pendapatan usaha kecil di masyarakat, khususnya di Desa Taraweang, Kecamatan Labakkang untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi, serta membuka lapangan pekerjaan. Konsep dari kemitraan ini yaitu saling mendukung, saling membutuhkan, saling menguntungkan dan saling bertanggung jawab. Demikian juga dengan praktik kerjasama dalam hal peternakan ayam broiler di Desa Taraweang, Kecamatan Labakkang untuk meningkatkan taraf perekonomian dan kebutuhan hidup atau keperluan lain setiap harinya. Fakta menunjukkan bahwa di antara sebagian manusia memiliki kemampuan dan keahlian berusaha secara produktif, tetapi tidak memiliki atau kekurangan modal usaha. Begitupun sebaliknya sering kali dijumpai orang-orang yang memiliki modal tetapi tidak bisa melakukan pekerjaan-pekerjaan yang produktif sehingga membutuhkan pihak lain untuk sama-sama mengelola usaha, atau memiliki modal dan juga mampu untuk melakukan pekerjaan-pekerjaan yang produktif tetapi juga mempunyai keinginan untuk membantu orang lain agar berpenghasilan demi pemenuhan kebutuhan kehidupan sehari-hari dengan cara berkerja sama dengan pihak lain dengan memberikan modal kepada pihak lain yang memiliki keahlian dalam usaha tertentu dan sama-sama mengelola usaha tersebut. Terutama masyarakat di Desa Taraweang Kecamatan Labakkang yang mempunyai lahan untuk beternak dan keahlian dalam bidang peternakan khususnya ayam broiler, namun terkendala dengan modal yang sedikit. Masyarakat yang berternak ayam broiler di Desa Taraweang, Kecamatan Labakkang, merupakan peternak yang bekerja sama dengan perusahaan atau masyarakat lebih mengenal dengan nama bermitra. Bentuk kerjasamanya yaitu inti-plasma, pola kerjasamanya yaitu perusahaan sebagai penyedia Sapronak di dalam kerja sama ayam pedaging broiler yang disebut sebagai inti, sedangkan peternak yang disebut sebagai plasma menyediakan kandang dan peralatannya serta biaya operasional pemeliharaan, selain itu peternak juga bertanggung jawab melaksanakan kegiatan beternak dari awal pemeliharaan sampai panen. Akad musyarakah adalah salah satu bentuk pembiayaan berdasarkan sistem bagi hasil. Sebagaimana telah diatur dalam ketentuan Fatwa DSN MUI/IV/2000tentang pembiayaan musyarakah, yang mana inti dari Fatwa DSN tersebut menyebutkan bahwa kebutuhan masyarakat untuk meningkatkan kesejahteraan dan usaha terkadang memerlukan dana dari pihak lain, antara lain melalui pembiayaan musyarakah, yaitu pembiayaan berdasarkan akad kerja sama antara dua pihak atau lebih untuk suatu usaha tertentu, di mana masing-masing pihak memberikan kontribusi dana dengan ketentuan bahwa keuntungan dan risiko akan ditanggung bersama sesuai dengan kesepakatan Umam, 2016. A r s a l e t a l . 67 Milkiyah Jurnal Hukum Ekonomi Syariah, Vol. 1, No. 2, August 2022 Dalam Fatwa DSN tentang pembiayaan musyarakah yang menetapkan beberapa ketentuan seperti, objek akad di mana dalam point ketiga, yaitu mengenai keuntungan yang menetapkan bahwa setiap keuntungan mitra harus dibagikan secara proporsional atas dasar seluruh keuntungan dan tidak ada jumlah yang ditentukan di awal yang ditetapkan bagi seorang mitra. Salah satu karakteristik atau syarat dari musyarakah, yaitu porsi jumlah bagi hasil untuk para mitra ditentukan berdasarkan nisbah yang disepakati dari pendapatan usaha yang diperoleh selama periode akad bukan dari jumlah investasi yang disalurkan Naf’an, 2014. Berdasarkan fakta itulah, sangat dibutuhkan adanya kerja sama antara orang yang membutuhkan modal tambahan peternak dengan orang pemilik modal perusahaan. Pada bentuk kerja sama seperti ini, pihak peternak sangat terbantu dan tidak dirugikan atas tenaga dan tempat usaha yang dimilikinya, begitu juga dengan pihak perusahaan tidak pula dirugikan, karena penyaluran Sapronak kepada pihak peternak tersebut. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis penerapan akad musyarakah pada kerjasama atau kemitraan antara peternak ayam broiler dengan perusahaan pemberi Sapronak, dengan mengambil obyek pada peternakan ayam broiler di Kecamatan Labakkang, Kabupaten Pangkep. penelitian ini dinilai signifikan sebab memberikan kontribusi terhadap kajian ekonomi dan bisnis Islam bahwa fakta di lapangan ternyata masih belum menerapkan sepenuhnya prinsip syariah sebagaimana dalam Fatwa DSN tentang pembiayaan musyarakah. METODE Jenis penelitian ini adalah deskriptif kualitatif, yaitu suatu teknik yang memberikan gambaran dan menginterpretasikan makna data-data yang telah terkumpul dengan memberikan perhatian dan merekam sebanyak mungkin aspek situasi yang diteliti pada saat itu, sehingga memperoleh gambaran menyeluruh tentang keadaan yang sebenarnya. Metode penelitian kualitatif adalah metode penelitian yang berlandaskan filsafat postpositivism, digunakan untuk meneliti pada kondisi objek yang alamiah, dimana penelitian adalah instrumen kunci, pengambilan sampel sumber data dilakukan secara purposive dan snowball, teknik pengumpulan dengan triangulasi gabungan, analisis data hasil penelitian kualitatif lebih menekankan makna dari pada generalisasi Chan et al., 2019. Data kualitatif merupakan data yang berbentuk kategori, data penelitian dimulai dari mengumpulkan dan menyaring seluruh data yang masuk secara menyeluruh dan detail kemudian diuraikan sehingga dapat diperoleh gambaran yang jelas dan mudah dipahami. dengan menggunakan metode deskriptif berarti peneliti menganalisa data yang telah terkumpul yang bisa berbentuk naskah wawancara, catatan lapangan, foto, video, dokumen pribadi, dan dokumen resmi lainnya. Lokasi penelitian yang dipilih adalah di Desa Taraweang, Kecamatan Labakkang, Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan. Penentuan informan pada penelitian ini menggunakan teknik purposive sampling. Sehingga Informan pada penelitian ini adalah orang-orang yang dapat memberikan informasi yang diperlukan. Teknik Purvosive sampling adalah teknik pengambilan sampel sumber data yang ditentukan oleh peneliti dengan pertimbangan tertentu, misalnya orang tersebut dianggap paling tahu tentang data yang dibutuhkan dalam penelitian Sugiyono, 2018. Adapun informan penelitian ini adalah peternak ayam broiler di Kecamatan Labakkang yaitu Achmad Andriany dan Alisandi. Analisis data menggunakan reduksi, penyajian dan penarikan kesimpulan. Dalam proses analisis data, Fatwa DSN diperlukan untuk melihat kesesuaian akad musyarakah yang dilakukan oleh peternak dan perusahaan. HASIL DAN PEMBAHASAN Peternak ayam broiler di Kecamatan Labakkang yang bermitra dengan perusahaan menggunakan akad musyarakah yang di mana kedua belah pihak sama-sama sepakat 68 K e m i t r a a n U s a h a B e r b a s i s A k a d M u s y a r a k a h D O I 1 0 . 4 6 8 7 0 / m i l k i y a h . v 1 i 2 . 2 3 4 untuk melakukan bagi hasil dan kerugian ditanggung masing-masing pihak. Perusahaan akan memberikan modal selama satu periode beternak ayam broiler, porsi modal untuk menjalankan usaha peternakan ayam broiler di sini tidak selalu sama antara perusahaan dan peternak, porsi modal perusahaan tergantung luas kandang dan jumlah ayam, lalu pemeliharaan ayam broiler selama masa beternak sampai dengan masa panen, perusahaan berperan sebagai mitra pasif yang hanya melakukan pengawasan dan pembinaan secara efektif setiap 2-3 hari dalam sepekan. Sedangkan peternak berperan sebagai mitra aktif, karena memiliki keahlian untuk mengelola usaha peternakan ayam broiler. Berdasarkan wawancara dengan bapak Achmad Andriany mengatakan bahwa “Tujuan dari adanya pengawasan dan pembinaan ini untuk memantau perkembangan ayam serta memantau resiko terjadinya gagal panen.” secara umum calon peternak akan diminta terlebih dahulu untuk mengajukan permohonan menjadi mitra, sebagaimana yang bapak Achmad Andriany ungkapkan dalam wawancara dengan peneliti. “Tentunya yang pertama ada persetujuan antara kedua bela pihak dengan mengajukan permohonan menjadi mitra, setelah itu calon peternak memfasilitasi kandang terlebih dahulu, tentunya kandang juga harus sesuai dengan standar perusahaan. Sebelum adanya kontrak, kandang akan ditinjau terlebih dahulu oleh perusahaan, jika tidak memenuhi standar maka permohonan akan ditolak dan jika memenuhi syarat maka kita akan bicarakan kontrak ke depannya, ada beberapa standarisasi sebenarnya, yang pertama yah biasanya harus menghadap ke barat sebab matahari yang dari timur mempunyai faktor yang signifikan juga, kemudian kualitas kandang seperti kayu kandang, tirai kandang, dan fasilitas makan dan minum ayam itu juga merupakan suatu pertimbangan apakah perusahaan mau menerima kita atau tidak” Begitupun Yang diungkapkan oleh bapak Alisandi saat diwawancarai. “Sebelum memulai usaha peternakan ayam broiler, peternak harus menyiapkan kandang minimal 9 petak, agar disetujui dalam bermitra dengan perusahaan” Kontrak musyarakah pada kemitraan ayam broiler merupakan kontrak jangka pendek yang berlaku hanya 1 periode saja, jika setelah panen dan peternak masih ingin berternak ayam broiler maka perusahaan dan peternak akan menyepakati kontrak yang baru untuk mencapai tujuan yang telah ditentukan. Sebagaimana pernyataan bapak Achmad Adriany terkait modal yang sama-sama disepakati oleh perusahaan, dengan sistem atau akad musyarakah yang tercantum dalam kontrak. “Namanya sistem kemitraan, kita hanya menunggu bibit ayam diantarkan beserta dengan obat-obatan, vaksin dan pakan yang akan ditanggung sampai dengan masa panen” Begitupun pernyataan bapak Alisandi terkait dengan modal yang diberikan oleh perusahaan selama masa beternak. “Perusahaan memodali peternak, mulai dari bibit, obat-obatan, vaksin dan pakan” Selain memberikan modal, perusahaan juga berkontribusi selama masa beternak ayam mulai dari mengantarkan bibit, obat-obatan, vaksin, dan pakan. Sebagaimana ungkapan informan bapak Achmad Adriany mengatakan. “Perusahaan bukan hanya lepas tangan Setelah memberikan bibit, pakan, obat-obatan, dan vaksin, ada yang dimaksud PPL, yaitu orang yang ditugaskan oleh pihak perusahaan sebagai Pembina, PPL nanti yang akan mengontrol dan sebagai tutor, dia yang akan mengajarkan cara memperlakukan ayam selama masa beternak, dan setelah masa panen juga perusahaan yang akan datang mengambil dan memasarkannya” Begitupun pernyataan bapak Alisandi terkait dengan kontribusi yang diberikan A r s a l e t a l . 69 Milkiyah Jurnal Hukum Ekonomi Syariah, Vol. 1, No. 2, August 2022 oleh perusahaan selama masa beternak. “Selain memberikan modal, selama masa beternak perusahaan juga berkontribusi survei-survei perkembangan ayam dan perusahaan yang akan mengambil jika sudah masa panen” Pihak peternak juga selain berkontribusi penuh dalam masa pemeliharaan ayam broiler, peternak juga memberikan modal untuk biaya perawatan sampai dengan masa panen, sebagaimana yang diungkapkan oleh bapak Achmad Adriany kepada peneliti saat wawancara “Kita sebagai peternak mulai dari ayam masuk memperhatikan kebersihan kandang, suhu, kelembapan kandang, dan kondisi cuaca, kalau modal yah jelas ada, walaupun modal yang besar itu ditanggung oleh pihak perusahaan, kita peternak itu membiayai modal kompor untuk pemanas kita beli tabung gas, terpal, sekam, dan modal cuci kandang setiap 1 periode masa beternak” Begitupun pernyataan bapak Alisandi terkait dengan kontribusi dan modal yang diberikan oleh peternak selama masa beternak. “Yah tugas kami sebagai peternak itu kewajibannya memberikan minum dan makannya dikontrol setiap pagi dan sore, dan modal yang dikeluarkan oleh peternak selama masa panen adalah membeli tabung gas, sekam, dan modal cuci kandang” Pihak peternak juga selain berkontribusi penuh dalam masa pemeliharaan ayam broiler, peternak juga memberikan modal untuk biaya perawatan sampai dengan masa panen, sebagaimana yang diungkapkan oleh bapak Achmad Adriany kepada peneliti saat wawancara “Kita sebagai peternak mulai dari ayam masuk memperhatikan kebersihan kandang, suhu, kelembapan kandang, dan kondisi cuaca, kalau modal yah jelas ada, walaupun modal yang besar itu di tanggung oleh pihak perusahaan, kita peternak itu membiayai modal kompor untuk pemanas kita beli tabung gas, terpal, sekam, dan modal cuci kandang setiap 1 periode masa beternak” Begitupun pernyataan bapak Alisandi terkait dengan kontribusi dan modal yang diberikan oleh peternak selama masa beternak. “Yah tugas kami sebagai peternak itu kewajibannya memberikan minum dan makannya dikontrol setiap pagi dan sore, dan modal yang dikelurakan oleh peternak selama masa panen adalah membeli tabung gas, sekam, dan modal cuci kandang” Jika terjadi kerugian maka pihak perusahaan dan pihak peternak akan sama-sama menanggung kerugian, sebagaimana yang di ungkapkan oleh bapak Achmad Adriany terkait persoalan pihak yang akan menanggung kerugian Ketika mengalami gagal panen. “Kalau kerugian finansial yah tentunya perusahaan yang mengalami kerugian cukup besar, tetapi kita juga sebagai peternak mengalami kerugian sebab kita membeli tabung gas, sekam dibeli, dan tentunya kita sebagai peternak tidak terhitung lagi tenaga yang kita keluarkan selama masa beternak” Begitupun pernyataan bapak Alisandi terkait persoalan pihak yang akan menanggung kerugian Ketika mengalami gagal panen. “Jika mengalami kerugian yah pihak perusahaan dan pihak peternak akan sama- sama menanggung beban kerugian” Jika terjadi kerugian maka pihak perusahaan tidak berhak untuk meminta denda kepada para peternak sesuai kontrak yang telah disepakati di awal. sebagaimana yang di 70 K e m i t r a a n U s a h a B e r b a s i s A k a d M u s y a r a k a h D O I 1 0 . 4 6 8 7 0 / m i l k i y a h . v 1 i 2 . 2 3 4 ungkapkan oleh bapak Achmad Adriany terkait persoalan denda ketika mengalami kerugian atau mengalami gagal panen. “Meskipun di perusahaan tidak ada bahasanya bahwasanya kita rugi dan kamu harus bayar per sekian, itu real perusahaan yang tanggung, jadi kontrak itu tidak ada beban untuk peternak untuk mengganti kerugian sebab sebenarnya posisinya kita sama-sama rugi, dan siapa yang mau rugi sebenarnya, sebab itu sudah menjadi bahasa dalam kontrak sebenarnya dan sudah disepakati secara bersama, cuma terkadang ketika kita sering mengalami kerugian konsekuensinya adalah putus kontrak” Begitupun pernyataan bapak Alisandi terkait persoalan denda ketika mengalami kerugian atau mengalami gagal panen. “Tidak ada denda bagi peternak Ketika mengalami kerugian atau gagal panen, sebab kita telah menyepakati perjanjian kontrak sebelumnya dengan pihak perusahaan” Sistem bagi hasil yang diterapkan pada usaha peternakan ayam broiler di Kecamatan Labakkang, Kabupaten Pangkep adalah bagi hasil yang dilakukan dengan jalan menghitung hasil produksi peternakan HPP dikurangi biaya operasional. Selisih dari HPP dan biaya operasional merupakan hak atau keuntungan peternak. sebagaimana yang di ungkapkan oleh bapak Achmad Adriany terkait dengan bagi hasil yang dilakukan antara pihak perusahaan dan pihak peternak. “Pembagian hasil itu sebenarnya mempunyai sistem tersendiri, cuma bahasa singkatnya seperti ini, dari seluruh total penghasilan dari penjualan ayam yang terjual dari harga kontrak sebelumnya, lalu perusahaan mengurangi total hasil penjualan ayam dengan menjumlahkan semua biaya bibit, obat-obatan, vaksin, dan pakan, dari hasil total penjualan ayam dengan harga kontrak dikurangi dengan semua biaya yang awalnya di biayai oleh perusahaan maka hasil penjumlahan dari itulah keuntungan yang akan didapatkan oleh peternak selain itu peternak juga mendapatkan keuntungan dari penjualan bekas sekam yang digunakan selama masa pemeliharaan, perusahaan juga akan mendapatkan keuntungan dari penjualan bibit, pakan, obat-obatan, vaksin dan hasil penjualan ayam broiler kepada pasar jika harga ayam di atas dari harga kontrak” Begitupun pernyataan bapak Alisandi terkait dengan bagi hasil yang dilakukan antara pihak perusahaan dan pihak peternak. “Kalau dari pembagian hasilnya saya kurang paham juga, sebab kami menjual ayam sesuai dengan harga kontrak yang disepakati di awal, mungkin hasil dari penjualan seluruh ayam akan dikurangi dengan semua modal yang dipakai perusahaan untuk membiayai peternak, jika ada lebihnya mungkin itu yang akan diberikan kepada peternak” Berikut adalah Tabel 1 kesesuaian penerapan akad musyarakah pada peternakan ayam broiler dengan Fatwa DSN Tabel 1. Tingkat Kesesuaian Menurut Fatwa MUI Fatwa MUI Pada Peternakan Ayam Broiler Ket dinyatakan oleh para pihak untuk menunjukkan kehendak mereka dalam mengadakan kontrak akad, dengan memperhatikan hal-hal berikut a Penawaran dan penerimaan harus secara eksplisit menunjukkan tujuan kontrak akad. dinyatakan oleh para pihak, baik pihak perusahaan maupun pihak peternak. a Penawaran dan penerimaan sudah secara jelas menunjukkan tujuan kontrak yang tertuang di dalam akad secara tertulis. b Penerimaan dari penawaran dilakukan pada saat kontrak. Sesuai Sesuai A r s a l e t a l . 71 Milkiyah Jurnal Hukum Ekonomi Syariah, Vol. 1, No. 2, August 2022 Penerimaan dari penawaran dilakukan pada saat kontrak. c Akad dituangkan secara tertulis, melalui korespondensi, atau dengan menggunakan cara-cara komunikasi modern. tertulis, pihak perusahaan dan pihak peternak melakukan tanda tangan. Sesuai pihak yang berkontrak harus cakap hukum, dan memperhatikan hal-hal berikut a Kompeten dalam memberikan atau diberikan kekuasaan perwakilan. b Setiap mitra harus menyediakan dana dan pekerjaan, dan setiap mitra melaksanakan kerja sebagai wakil. c Setiap mitra memiliki hak untuk mengatur aset musyarakah dalam proses bisnis normal. d Setiap mitra memberi wewenang kepada mitra yang lain untuk mengelola aset dan masing-masing dianggap telah diberi wewenang untuk melakukan aktifitas musyarakah dengan memperhatikan kepentingan mitranya, tanpa melakukan kelalaian dan kesalahan yang disengaja. e Seorang mitra tidak diizinkan untuk mencairkan atau menginvestasikan dana untuk kepentingannya sendiri. Pihak perusahaan dan petermerupakan orang yang cakap hukum. Cakap hukum disini artinya yaitu orang yang sudah dewasa, dan sehat akalnya a Pihak perusahaan dan peternak sama-sama kompeten dalam memberikan atau diberikan kekuasaan perwakilan. b Pihak perusahaan dan peternak sama-sama menyediakan dana dan pekerjaan. c Setiap mitra memiliki hak untuk mengatur aset musyarakah dalam proses bisnis normal. d Pihak perusahaan memberikan wewenang kepada peternak untuk mengelola aset atau mengelola usaha, dan pihak perusahaan akan selalu mengawasi jalannya operasional usaha. e Seorang mitra tidak diizinkan untuk mencairkan atau menginvestasikan dana untuk kepentingannya Sesuai Sesuai Sesuai Sesuai Obyek akad modal, kerja, keuntungan dan kerugian Modal yang diberikan harus uang tunai, emas, perak atau yang nilainya sama. Modal dapat terdiri dari aset perdagangan, seperti barang-barang, properti, dan sebagainya. Jika modal berbentuk aset, harus terlebih dahulu dinilai dengan tunai dan disepakati oleh para mitra. 2 Para pihak tidak boleh meminjam, meminjamkan, menyumbangkan atau menghadiahkan modal musyarakah kepada pihak lain, kecuali atas dasar kesepakatan. 3 Pada prinsipnya, dalam pembiayaan musyarakah tidak ada jaminan, namun untuk menghindari terjadinya Setiap mitra baik dari pihak perusahaan dan peternak sama-sama memberikan modal. Di mana modal yang diberikan perusahaan berupa Sapronak, sedangkan peternak memberikan modal berbentuk asset seperti tabung gas, sekam, dan modal pembiayaan pembersihan kandang dan di sepakati oleh masing-masing pihak. 2 Pihak perusahaan dan peternak tidak boleh meminjam, meminjamkan, menyumbangkan atau menghadiahkan modal musyarakah kepada pihak lain, kecuali atas dasar kesepakatan. 3 Pada prinsipnya dalam pembiayaan musyarakah tidak ada jaminan, tetapi untuk menghindari terjadinya Sesuai Sesuai Sesuai 72 K e m i t r a a n U s a h a B e r b a s i s A k a d M u s y a r a k a h D O I 1 0 . 4 6 8 7 0 / m i l k i y a h . v 1 i 2 . 2 3 4 meminta jaminan. perusahaan dapat meminta jaminan kepada peternak Partisipasi para mitra dalam pekerjaan merupakan dasar pelaksanaan musyarakah; akan tetapi, kesamaan porsi kerja bukanlah merupakan syarat. Seorang mitra boleh melaksanakan kerja lebih banyak dari yang lainnya, dan dalam hal ini ia boleh menuntut bagian keuntungan tambahan bagi dirinya. 2 Setiap mitra melaksanakan kerja dalam musyarakah atas nama pribadi dan wakil dari mitranya. Kedudukan masing-masing dalam organisasi kerja harus dijelaskan dalam kontrak. Partisipasi para mitra dalam pembagian porsi pekerjaan tidak sama. 2 Setiap mitra melaksanakan kerja dalam musyarakah atas nama pribadi dan wakil dari mitranya. Kedudukan masing-masing mitra sudah dijelaskan dalam kontrak. Sesuai Keuntungan harus dikuantitaskandengan jelas untuk menghindarkan perbedaan dan sengketa pada waktu alokasi keuntungan atau penghentian musyarakah. 2 Setiap keuntungan mitra harus dibagikan secara proporsional atas dasar seluruh keuntungan dan tidak ada jumlah yang ditentukan di awal yang ditetapkan bagi seorang mitra. 3 Seorang mitra boleh mengusulkan bahwa jika keuntungan melebihi jumlah tertentu, kelebihan atau prosentase itu diberikan kepadanya. 4 Sistem pembagian keuntungan harus tertuang dengan jelas dalam akad. 5 Kerugian harus dibagi di antara para mitra secara proporsional menurut dikuantitaskan dengan jelas. Karena keuntungan yang didapatkan peternak adalah hasil dari penjualan ayam oleh peternak kepada perusahaan akan dikurangi dari hasil pembiayaan pakan, bibit, obat-obatan, dan vaksin oleh perusahaan dan total dari penjumlahan tersebut yang akan menjadi keuntungan para peternak. 2 Keuntungan yang dibagikan tidak berdasarkan seluruh keuntungan tetapi dari hasil penjualan ayam kepada perusahaan dengan harga yang disepakati di awal kontrak. 3 Seorang mitra boleh mengusulkan bahwa jika keuntungan melebihi jumlah tertentu, maka akan diberikan kepadanya dan biasanya pihak peternak mendapatkan bonus pasar dari pihak perusahaan. 4 Yang tertuang dalam akad adalah harga pokok penjualan berdasarkan berat ayam/ekor. 5 Kerugian berdasarkan besaran kontribusi modal masing-Tidak Sesuai Sesuai Tidak Sesuai Sesuai Biaya Operasional dan PersengketaanBiaya operasional dibebankan pada modal bersama. 2 Jika salah satu pihak tidak menunaikan kewajibannya atau jika terjadi perselisihan di antara para pihak, maka penyelesaiannya dilakukan melalui Badan Arbitrasi Biaya operasional dibebankan pada modal bersama. 2 Jika terjadi perselisihan atau sengketa dalam pelaksanaannya, para pihak sepakat untuk menyelesaikannya secara musyawarah untu mufakat. Jika Sesuai A r s a l e t a l . 73 Milkiyah Jurnal Hukum Ekonomi Syariah, Vol. 1, No. 2, August 2022 ah setelah tidak tercapai kesepakatan melalui musyawarah. dengan musyawarah tidak dapat menyelesaikan maka untuk menyelesaikannya melalui lembaga Pengadilan. Berdasarkan Tabel 1 tersebut, penerapan akad musyarakah yang dilakukan oleh peternak dan pihak perusahaan PT. Japfa Ciomas Adisatwa jika berpedoman pada Fatwa DSN tentang pembiayaan musyarakah diketahui bahwa penerapan yang dilakukan ada yang sudah sesuai dan ada yang belum sesuai dengan pedoman fatwa tersebut. Jika diukur menggunakan persentase, dikatakan “sesuai” jika memenuhi 100% dan dikatakan “belum sesuai” jika kurang dari 100%. Dari table diatas dapat dilihat bahwa yang sesuai ada 11 butir dan yang belum sesuai ada 3 butir. Jika 100% dibagi 14 butir tersebut maka didapat nilai setiap butir yaitu 7,14%. Maka 7,14% x 3 butir yang tidak sesuai adalah 21,42%, maka 100% dikurangi 21,42% yaitu 78,58%. Jadi penerapan yang sudah dilakukan oleh peternak dan pihak perusahaan pada peternakan ayam broiler di Kecamatan Labakkang, Kabupaten Pangkep yang sudah sesuai sebesar 78,58% dan yang belum sesuai sebesar 21,42%. Letak ketidaksesuaian tersebut yaitu pada bagian objek akad mengenai keuntungan. Di mana keuntungan yang seharusnya diterapkan yaitu “setiap keuntungan mitra harus dibagikan secara proporsional atas dasar seluruh keuntungan dan tidak ada jumlah pembagian keuntungan yang ditentukan di awal yang ditetapkan bagi seorang mitra”DSN-MUI, 2000. Jadi keuntungan yang seharusnya dibagikan adalah seluruh keuntungan atau total keuntungan hasil usaha yang dikalikan dengan nisbah bagi hasil dalam bentuk persentase, karena bagi hasil pembiayaan musyarakah termasuk dalam pembiayaan yang tidak memberikan kepastian pendapatan, baik dari segi jumlah maupun waktu. Sedangkan penerapan yang dilakukan oleh pihak perusahaan dan peternak di Kecamatan Labakkang, Kabupaten Pangkep yaitu pihak perusahaan telah menentukan harga ayam per ekornya di awal kontrak, dan ketika masa panen maka peternak akan menjual ayam ke pihak perusahaan sesuai dengan harga kontrak yang disepakati di awal, Ketika harga ayam naik di pasaran maka peternak akan tetap menjual ayam ke perusahaan sesuai harga yang telah disepakati sebelumnya, begitupun jika harga ayam turun di pasar, peternak akan tetap menjual ayam ke perusahaan sesuai harga yang telah disepakati sebelumnya. Penghasilan pihak peternak juga tidak selalu mendapatkan laba, terkadang ada juga yang rugi atau bisa juga tidak balik modalnya, sebab pihak peternak harus mendapatkan hasil penjualan ayam lebih besar dari keseluruhan harga Sapronak yang telah dibiayai oleh perusahaan, agar mendapatkan keuntungan atau pendapatan dari hasil usaha ayam broiler. SIMPULAN Penerapan sistem bagi hasil akad musyarakah pada peternakan ayam broiler di Kecamatan Labakkang, Kabupaten Pangkep menggunakan sistem bagi hasil yang dilakukan antara perusahaan dan peternak mempunyai aturan tersendiri yang telah disepakati oleh kedua belah pihak pada awal perjanjian kontrak yaitu sebelum melakukan kegiatan berternak perusahaan telah menentukan harga kontrak untuk masing-masing berat atau bobot ayam ketika masa panen nanti dan dari penjualan ayam oleh peternak kepada perusahaan akan dikurangi dari hasil pembiayaan pakan, bibit, obat-obatan, dan vaksin oleh perusahaan dan total dari penjumlahan tersebut yang akan menjadi keuntungan para peternak. Penerapan akad musyarakah pada peternakan ayam broiler di Kecamatan Labakkang, Kabupaten Pangkep yang sudah sesuai dengan Fatwa MUI DSN terletak pada bagian pernyataan ijab qabul, objek akad modal, kerja, dan kerugian, Biaya operasional dan persengketaan. Sedangkan yang masih belum sesuai, yaitu pada bagian objek akad mengenai keuntungan. Yang di mana seharusnya 74 K e m i t r a a n U s a h a B e r b a s i s A k a d M u s y a r a k a h D O I 1 0 . 4 6 8 7 0 / m i l k i y a h . v 1 i 2 . 2 3 4 keuntungan bagi hasil dibagikan kepada pihak perusahaan dan pihak peternak berdasarkan keuntungan total, akan tetapi pihak peternak akan mendapatkan keuntungan dari hasil pendapatan bersih dikurangi dengan modal pembiayaan dari perusahaan. Hasil penelitian ini berimplikasi terhadap peternak ayam dalam memaksimalkan sepenuhnya prinsip syariah dalam menerapkan akad bagi hasil. Di samping itu, para mitra bisnis seharusnya mengacu pada fatwa MUI dalam pelaksanaan akad musyarakah. Bagi penelitian lanjutan, desain penelitian terkait topik ini sebaiknya melakukan pengembangan pada mitra bisnis lainnya yang menjalankan usahanya di bawah prinsip ekonomi syariah. DAFTAR PUSTAKA Baits, Nur Ammi. 2020. Pengantar Kaidah Fiqih Kubro dan Penerapannya Dalam Fiqh Muamalah, Jogjakarta Pustaka Muamalah Jogja. Chan, F., Kurniawan, A. R., Kalila, S., Amalia, F., Apriliani, D., & Herdana, S. V. 2019. The Impact of Bullying on the Confidence of Elementary School student. Jurnal Pendas Mahakam, 42, 152–157. DSN-MUI. 2000. Fatwa Dewan Syari’ah Nasional Tentang Pembiayaan Musyarakah. Himpunan Fatwa DSN MUI, 5. Gojali, D. 2019. Implementasi Hukum Ekonomi Syariah Pada Lembaga Keuangan Syariah. Jurnal Ilmu Akuntansi Dan Bisnis Syariah, 12, 130–144. Meleong Lexy J. 2006. Metodologi Penelitian kualitatif, Edisi Revisi, Bandung PT. Rosda Karya, Muhajir Neong, 2001. Metodologi Penelitian Kualitatif, Yogyakarta Rake Serasin. Naf’an. 2014. Pembiayaan Musyarakah dan Mudharabah 1st ed.. Graha Ilmu. Rasjid Solaeman, 2007. Fiqih Islam, Bandung, Sinar Baru Algesindo, Sugiyono. 2018. Metode Penelitian Kombinasi Mixed Methods 10th ed.. Alfabeta. Tehedi, & Ervino. 2021. Praktik Bagi Hasil Ternak Sapi. Borneo Journal of Islamic Studies, 12, 42–54. Umam, K. 2016. Perbankan Syariah Dasar-Dasar dan Dinamika Perkembangannya 1st ed.. Rajawali. ResearchGate has not been able to resolve any citations for this Kaidah Fiqih Kubro dan Penerapannya Dalam Fiqh MuamalahNur BaitsAmmiBaits, Nur Ammi. 2020. Pengantar Kaidah Fiqih Kubro dan Penerapannya Dalam Fiqh Muamalah, Jogjakarta Pustaka Muamalah Impact of Bullying on the Confidence of Elementary School studentF ChanA R KurniawanS KalilaF AmaliaD AprilianiS V HerdanaChan, F., Kurniawan, A. R., Kalila, S., Amalia, F., Apriliani, D., & Herdana, S. V. 2019. The Impact of Bullying on the Confidence of Elementary School student. Jurnal Pendas Mahakam, 42, Hukum Ekonomi Syariah Pada Lembaga Keuangan SyariahD GojaliGojali, D. 2019. Implementasi Hukum Ekonomi Syariah Pada Lembaga Keuangan Syariah. Jurnal Ilmu Akuntansi Dan Bisnis Syariah, 12, Penelitian KualitatifMuhajir NeongMuhajir Neong, 2001. Metodologi Penelitian Kualitatif, Yogyakarta Rake Islam, Bandung, Sinar Baru AlgesindoRasjid SolaemanRasjid Solaeman, 2007. Fiqih Islam, Bandung, Sinar Baru Algesindo, Sugiyono. 2018. Metode Penelitian Kombinasi Mixed Methods 10th ed.. Alfabeta.
PDF(Abstrak) ABSTRAK-Yanti (377kB) | Preview. PDF (BabI) BAB- I-Yanti Kuswianti-D1A015052-Skripsi-FAPET-2019.pdf Restricted to
ArticlePDF AvailableAbstractAyam broiler merupakan salah satu komoditas strategis yang tumbuh pesat, dihasilkan subsektor peternakan. Permasalahan umum pemasaran ayam broiler antara lain fluktuasi harga dan kompetisi pasar terhadap harga ayam antar pedagang besar antar kota menyebabkan terjadinya keterkaitan harga ayam satu kota dengan kota lainnya, antar peternak dan pedagang eceran. Tujuan penelitian ini untuk mengkaji integrasi pasar ayam broiler Jawa Barat dan pasar Indonesia. Data yang digunakan merupakan data sekunder time series bulanan, yaitu 72 bulan, periode Januari 2014 – Desember 2019. Data dianalisis menggunakan pendekatan model VAR Vector Autoregression. Hasil analisis menunjukkan bahwa pasar ayam broiler Jawa Barat tidak memiliki integrasi dengan pasar Indonesia baik dalam jangka panjang ataupun jangka pendek. Broiler chickens are a strategic commodity that is growing rapidly, produced by the livestock sub-sector. General problems of broiler chicken marketing include price fluctuations and market competition on chicken prices among wholesalers between cities, causing a linkage between the price of chickens from one city to another, between breeders and retail traders. The purpose of this study was to examine the integration of the West Java broiler market and the Indonesian market. The data used are secondary monthly time series data, namely 72 months, for the period January 2014 - December 2019. The data were analyzed using the VAR Vector Autoregression model approach. The results of the analysis show that the West Java broiler chicken market does not have integration with the Indonesian market either in the long or short term. Discover the world's research25+ million members160+ million publication billion citationsJoin for freeAuthor contentAll content in this area was uploaded by Rita Nurmalina on May 22, 2021 Content may be subject to copyright. 31Integrasi Pasar Ayam Broiler di Sentra Produksi di Jawa Barat dan Pasar IndonesiaJojo, Harianto, Rita Nurmalina dan Dedi Budiman HakimI. PENDAHULUANDaging ayam broiler merupakan salah satu komoditas strategis yang tumbuh pesat, dihasilkan oleh subsektor peternakan selain daging sapi, telur dan susu. Konsumsi tertinggi produk daging per kapita pada tahun 2014–2017 secara berurutan adalah daging ayam broiler, daging ayam kampung, dan daging sapi Ditjen PKH, 2019. Berdasarkan data Survei Sosial Ekonomi Nasional September 2018 konsumsi rumah tangga terhadap daging ayam ras secara nasional rata-rata 6,36 kg/kapita/tahun atau meningkat rata-rata sebesar 3,92 persen dibanding tahun 2017 dan diperkirakan akan terus bertambah BPS, 2019. Di samping itu, harga produk ini lebih terjangkau, mudah diperoleh, dan mudah diolah menjadi berbagai macam masakan. Selain itu sektor perunggasan merupakan penyumbang terbesar protein hewani di Indonesia yaitu 65 persen. Nilai ABSTRAKAyam broiler merupakan salah satu komoditas strategis yang tumbuh pesat, dihasilkan oleh subsektor peternakan. Permasalahan umum pemasaran ayam broiler antara lain adalah uktuasi harga dan kompetisi pasar terhadap harga ayam antar pedagang besar antarkota menyebabkan terjadinya keterkaitan harga ayam satu kota dengan kota lainnya, antar peternak dan pedagang eceran. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengkaji integrasi pasar ayam broiler di provinsi Jawa Barat dengan pasar Indonesia. Data yang digunakan merupakan data sekunder time series bulanan, yaitu meliputi 72 bulan, pada periode Januari 2014–Desember 2019. Data dianalisis menggunakan pendekatan model VAR Vector Autoregression. Hasil analisis menunjukkan bahwa pasar ayam broiler di provinsi Jawa Barat tidak memiliki integrasi dengan pasar Indonesia baik dalam jangka panjang ataupun jangka pendek. Implikasi hasil kajian ini menyebutkan bahwa harga ayam broiler yang dihasilkan oleh peternak kemitraan internal, kemitraan eksternal dan peternak mandiri di Jawa Barat tidak dipengaruhi oleh harga ayam broiler di tingkat pedagang besar. kata kunci ayam broiler, volatilitas harga, integrasi pasar, VAR ABSTRACT Broiler chickens are an overgrowing strategic commodity, produced by the livestock sub-sector. General problems of broiler chicken marketing include price uctuations and market competition on chicken prices among wholesalers between cities causing a linkage between prices of chickens among cities between breeders and retailers. This study aimed to examine the integration of the West Java broiler market and the Indonesian market. The data used are secondary monthly time series data of 72 months, from January 2014–December 2019. The data were analyzed using the VAR Vector Autoregression model approach. The analysis results showed that the West Java broiler chicken market does not integrate with the Indonesian market, either on long or short term. The implication of the results of this study states that broiler prices at the wholesales level do not inuence the price of broiler chickens produced by farmers internal partnerships, external partnerships, and independent farmers in West broiler chicken, market integration, price volatility, VARIntegrasi Pasar Ayam Broiler di Sentra Produksi di Jawa Barat dan Pasar IndonesiaMarket Integration of Chicken Broiler in Production Center in West Java and Indonesian MarketJojo1, Harianto2, Rita Nurmalina2 dan Dedi Budiman Hakim31Mahasiswa Pascasarjana S3 Program Studi Ilmu Ekonomi Pertanian,IPB University, Dramaga Bogor 168802Departemen Agribisnis, Fakultas Ekonomi dan Manajemen FEM, IPB University, Dramaga Bogor Ilmu Ekonomi, FEM IPB University, Dramaga Bogor 16880Email kangjojo06 9 Oktober 2020 Revisi 24 Maret 2021 Disetujui 14 April 2021 PANGAN, Vol. 30 No. 1 April 2021 31 – 4432ekonomi perunggasan Indonesia terbilang besar. Menurut data GPPU 2019 nilai tersebut sebesar Rp428 triliun Dhamayanti, 2019.Produksi dan persediaan ayam broiler dalam negeri secara nasional mengalami surplus selama sepuluh tahun terakhir Ditjen PKH, 2019. Namun demikian, distribusi di setiap wilayah provinsi sangat beragam. Tidak setiap provinsi mampu memenuhi kebutuhan konsumsi daging ayam broiler. Sentra produksi ayam broiler lima tahun terakhir 2014–2018, berdasarkan rata-rata produksinya, terdapat di 6 enam provinsi dengan total kontribusi sebesar 72,72 persen atau 1,35 juta ton dari produksi nasional 1,85 juta ton. Dominasi Pulau Jawa sangat terasa dengan melihat 5 lima provinsi produsen terbesar berada di Pulau Jawa dengan total kontribusi sebesar 69,12 persen. Urutan kelima provinsi berdasarkan kontribusinya adalah Jawa Barat 35,83 persen, Jawa Timur 12,62 persen, Jawa Tengah 9,53 persen, DKI Jakarta 3,99 persen, dan Banten 7,15 persen. Hal ini membuktikan bahwa Pulau Jawa merupakan sentra produksi ayam broiler dibandingkan luar Jawa Pusdatin, 2018.Jawa Barat merupakan provinsi surplus produksi ayam broiler utama di Indonesia yaitu sebesar 13,54 persen pada tahun 2019 Timorria, 2020. Pada Tahun 2018, produksi ayam broiler di Jawa Barat mencapai ton, dengan share sebesar 32 persen dari produksi nasional. Peternak Jawa Barat menjual produk terbesarnya ke pedagang eceran sebesar 47,47 persen, sisanya ke agen 7,58 persen, pedagang grosir 15,30 persen, rumah tangga 18,85 persen, industri pengolahan 0,01 persen, kegiatan usaha lainnya 2,21 persen penjualan ke luar provinsi yaitu ke DKI Jakarta 8,56 persen dan Jawa Timur 0,02 persen. Selanjutnya pedagang eceran mendistribusikan paling banyak ke rumah tangga, sisanya ke sesama pedagang eceran, kegiatan usaha lainnya dan industri pengolahan BPS, 2019. Salah satu provinsi tujuan perdagangan daging ayam broiler Jawa Barat adalah provinsi DKI Jakarta. Harga daging ayam broiler di DKI Jakarta merupakan referensi harga ayam di Indonesia. Pasokan kebutuhan daging ayam dari luar provinsi DKI, dipasok dari Jawa Barat 69,38 persen, Banten 29,39 persen, Lampung 1,03 persen, Jawa Tengah 0,18 persen dan DI Yogyakarta 0,02 persen melalui distributor 4,40 persen, agen 59,2 persen. Pasokan tersebut, didistribusikan pedagang grosir 34,20 persen serta pedagang eceran 2,20 persen BPS, 2019. Permasalahan umum pemasaran ayam broiler di antaranya adalah uktuasi harga yang tidak menentu dan kompetisi pasar terhadap harga ayam antar pedagang besar yang melibatkan pedagang besar antarkota, sehingga terjadi keterkaitan harga ayam antarkota, antar peternak dan pedagang eceran Saptana dan Ilham, 2020; Subagja, 2012. Fluktuasi harga yang tinggi menyebabkan disinsentif bagi pelaku usaha sektor perunggasan karena menyebabkan ketidakpastian berusaha. Sisi lain dari harga yang cenderung naik juga merugikan konsumen. Fluktuasi ini disebabkan dalam proses produksi komoditas peternakan bersifat ketidakpastian dan bersifat musiman. Komoditas ini juga mudah rusak dan supply tidak elastis. Sifat musiman berarti pada saat panen supply melimpah, demand tetap maka harga cenderung turun. Sebaliknya pada saat paceklik supply menipis demand tetap apalagi meningkat harga cenderung naik. Supply yang tidak elastis berarti tidak dapat memanfaatkan peluang adanya kenaikan harga secara cepat Daryanto, 2015.Integrasi pasar merupakan suatu ukuran yang menunjukkan seberapa besar perubahan harga yang terjadi di pasar acuan akan menyebabkan terjadinya perubahan pada pasar pengikutnya. Dua tingkatan pasar dikatakan terpadu atau terintegrasi jika perubahan harga pada salah satu tingkat pasar disalurkan atau ditransfer ke pasar lain. Cahyaningsih, dkk. 2012 mengatakan integrasi pasar memberikan informasi mengenai gejolak harga suatu wilayah dan dampaknya terhadap wilayah lain terutama pada tingkat produsen. Sementara Yustiningsih 2012 mengatakan dalam struktur pasar persaingan sempurna, perubahan harga pada pasar acuan akan ditransfer secara sempurna 100 persen ke pasar pengikut, yakni di tingkat petani/peternak. Integrasi pasar akan tercapai jika terdapat informasi pasar yang memadai dan disalurkan dengan cepat ke pasar lain sehingga partisipan yang terlibat di kedua tingkat pasar memiliki informasi yang sama. 33Integrasi Pasar Ayam Broiler di Sentra Produksi di Jawa Barat dan Pasar IndonesiaJojo, Harianto, Rita Nurmalina dan Dedi Budiman HakimHarga ayam broiler di Jakarta menjadi harga referensi bagi pedagang grosir di Bandung untuk menentukan harga basis peternak Jawa barat. Harga di Jakarta juga sering dipakai sebagai basis harga ayam broiler secara nasional dalam penentuan harga. Hal tersebut mengakibatkan perubahan harga ayam broiler di Jakarta sering diikuti perubahan harga di pasar broiler Bandung dan daerah lainnya di Indonesia, sehingga pasar ayam broiler Bandung dengan pasar Jakarta diduga memiliki keterkaitan. Atas dasar inilah penelitian ditujukan untuk mengetahui integrasi pasar ayam broiler di sentra produksi di Jawa Barat dan pasar Indonesia yang diwakili pasar DKI Jakarta. II. Jenis dan Sumber DataData yang digunakan dalam penelitian ini merupakan data sekunder, berupa data runtun waktu time series bulanan dengan periode 72 series, dimulai dari Januari 2014 hingga Desember 2019. Data harga ayam broiler yang digunakan meliputi harga di tingkat produsen peternak Jawa Barat sebagai produsen ayam terbesar di Indonesia, diperoleh dari Badan Pusat Statistik. Harga grosir Bandung diperoleh melalui proksi harga di tingkat peternak ditambahkan marjin di tingkat pedagang grosir. Data harga pasar Indonesia direpresentasikan oleh harga konsumen DKI Jakarta yang merupakan konsumen terbesar daging ayam broiler Indonesia. Data tersebut diperoleh dari Badan Pusat Statistik dan kompilasi data dari Kementerian Pertanian Republik Metode Pengolahan dan Analisis DataIntegrasi pasar ayam broiler dalam penelitian ini merupakan integrasi pasar vertikal dengan melihat pergerakan harga ayam broiler di tingkat produsen, grosir, dan pasar Indonesia yang diwakili oleh harga daging ayam broiler di pasar Jakarta. Jenis ayam yang dianalisis adalah ayam broiler ayam ras, di mana jenis ayam tersebut merupakan produk ayam yang terbanyak hasil budidaya perunggasan di Indonesia. Data harga ayam yang digunakan dalam kajian ini menggunakan satuan Rp/ integrasi pasar pada penelitian ini menggunakan model VAR Vector Autoregression. Data dalam penelitian ini diolah menggunakan Microsoft Excel 2010 dan Eviews 9. Beberapa langkah serta prosedur yang diterapkan dalam analisis ini, di antaranyaPertama, uji stasioneritas data. Data time series memiliki kecenderungan data yang tidak stasioner. Data yang tidak stasioner dapat menghasilkan model regresi yang semu spurious regression. Uji Augmented Dickey-Fuller ADF test dilakukan untuk menghindari adanya Gambar 1. Skema Penyusunan Model VARSumber Cahyaningsih, dkk. 2012 PANGAN, Vol. 30 No. 1 April 2021 31 – 4434spurious regression atau hasil pengolahan data yang bias. Suatu data time series dikatakan stasioner pada tingkat level atau I 0 jika nilai uji t lebih besar dari nilai kritis pada taraf nyata 5 persen. Ketika data tidak stasioner pada tingkat level maka perlu dilakukan proses diferensiasi, yaitu dengan mengurangi data tersebut dengan data periode sebelumnya Ajija, dkk. 2011. Proses diferensiasi dilakukan beberapa kali d kali hingga diperoleh pola data yang stasioner. Stasioneritas memiliki kaitan yang erat dalam penentuan model VAR/Vector Error Correction Model VECM yang akan digunakan. Jika data stasioner pada tingkat level maka model yang digunakan adalah VAR in level atau unrestricted VAR. Namun jika data tidak stasioner pada tingkat level tetapi stasioner pada tingkat diferensi, harus diuji apakah data memiliki hubungan kointegrasi. Apabila data terkointegrasi maka model yang digunakan adalah VECM, namun jika tidak terjadi kointegrasi maka model yang digunakan adalah VAR indifference, seperti yang ditunjukkan pada Gambar 1. Cahyaningsih, dkk., 2012; Widarjono, 2013. Model persamaan umum ADF Test Enders, 1995 ……..….. 1Sedangkan formulasi model uji ADF dalam penelitian ini menggunakan persamaan... 2 ... 3 ... 4 KeteranganPFCt = Harga ayam broiler di tingkat peternak pada periode t Rp/kgPFCt-1 =Harga ayam broiler di tingkat peternak pada periode sebelumnya Rp/kgPFC = PFC1 – PFC t-1PBCt = Harga ayam broiler di pasar Bandung pada periode t Rp/kgPBCt-1 =Harga ayam broiler di pasar Bandung pada periode sebelumnya Rp/kgPBC = PBC1 – PBCt-1PICt=Harga ayam broiler di pasar Indonesia pada periode t Rp/kgPICt-1 =Harga ayam broiler di pasar Indonesia pada periode sebelumnya Rp/kgPIC = PICt –PICt-1α0,γ, β =Koesien parameterɛ=Error persamaant = Trend waktuΔPt pada persamaan 1 merupakan rst difference variabel yang diuji Yt –Yt-1, t adalah periode waktu, p adalah panjang lag yang digunakan dan ε merupakan Error term. Hipotesis statistik yang diuji adalah H0γ = 0 berarti data time series mengandung unit root, data bersifat tidak stasioner. Jika H1γ ≠ 0 berarti data bersifat stasioner. Penggunaan aplikasi program Eviews 9 mengategorikan data tersebut stasioner atau tidak, dengan cara membandingkan nilai Mackinnon critical dengan nilai mutlak statistik ADF. Jika dalam uji stasioneritas ini menunjukkan nilai ADF statistik lebih besar daripada Mackinnon critical value, maka data tersebut stasioner karena tidak mengandung unit root. Sebaliknya, jika nilai ADF statistik lebih kecil dari Mackinnon critical value, maka dapat dikatakan data tersebut tidak stasioner pada derajat level. Dengan demikian, perlu dilakukan proses diferensiasi beberapa kali d kali hingga diperoleh pola data yang penentuan lag optimal. Salah satu permasalahan yang terjadi dalam uji stasioneritas adalah penentuan lag optimal. Jika lag yang digunakan dalam uji stasioner terlalu sedikit, maka residual dari regresi tidak dapat menampilkan proses white noise, sehingga model tidak dapat mengestimasi actual error secara tepat. Penentuan lag optimal berguna untuk melihat seberapa lama suatu variabel bereaksi terhadap variabel lainnya dan menghindari kemungkinan autokorelasi residual pada sistem VAR Firdaus, 2011.Penentuan jumlah lag yang digunakan dalam model dapat memanfaatkan beberapa kriteria Firdaus, 2011 antara lain yaitu Likelihood Ratio LR, Final Prediction Error FPE, Akaike Information Criterion AIC, Schwarz Information Criterion SC, dan Hannan-Quinn Criterion HQ. Dalam penelitian ini kriteria yang digunakan 35Integrasi Pasar Ayam Broiler di Sentra Produksi di Jawa Barat dan Pasar IndonesiaJojo, Harianto, Rita Nurmalina dan Dedi Budiman Hakimadalah kriteria Akaike Information Criterion AIC dengan rumus umum + ................... 5Keteranganl = log likelihoodT = jumlah observasi k = jumlah variabel yang beroperasi dalam uji kointegrasi. Pengujian kointegrasi bertujuan untuk mengetahui apakah suatu grup yang terdiri dari beberapa data non-stasioner terkointegrasi atau tidak. Salah satu metode pengujian kointegrasi adalah pengujian kointegrasi Johansen. Uji Johansen dilakukan dengan membandingkan antara nilai trace statistic dengan nilai critical value dan maksimum eigenvalue dengan critical value pada taraf nyata 5 persen. Jika trace statistic atau maximum eigenvalue lebih besar dari critical value maka mengindikasikan bahwa dalam sistem persamaan terdapat hubungan jangka panjang atau kointegrasi. Uji yang dilakukan adalah trace test yaitu mengukur jumlah vektor kointegrasi dalam data dengan menggunakan pengujian pangkat matriks kointegrasi yang dinyatakan sebagai berikut Enders 1995 ……..…………… 6Dan maksimum eigenvalue ME dengan persamaan …........... 7Keterangan λt = Nilai dugaan akar karakteristik eigenvalues yang didapatkan dari estimasi matriks πT = Jumlah observasir = Pangkat yang mengindikasikan jumlah vektor kointegrasiPada uji λtrace, H0 adalah jumlah vektor kointegrasi yang hilang ≤ r sebagai alternatif umum. Jika λtrace critical value, persamaan tersebut terkointegrasi. Dengan demikian H0 = non-kointegrasi dengan hipotesis alternatifnya H1 = kointegrasi. Jika trace statistic > critical value, maka tolak H0 atau terima H1 yang artinya terjadi kointegrasi. Jika tidak terdapat kointegrasi antar variabel maka digunakan model VARD VAR in difference, sedangkan jika dalam data yang diduga di model VAR terdapat kointegrasi maka model VAR yang digunakan adalah model VECM Firdaus, 2011.III. HASIL DAN Karakteristik Perdagangan Ayam Broiler Jawa ayam broiler di wilayah Jawa Barat terdiri dari peternak kemitraan pabrikan terintegrasi kemitraan internal, kemitraan non pabrikan kemitraan eksternal, dan peternak mandiri. Pada kemitraan internal, harga jual sesuai kontrak. Sedangkan kemitraan eksternal harga jual tidak sesuai harga kontrak, namun mengikuti harga pasar. Peternak lebih banyak memilih usaha dengan sistem kemitraan internal karena risiko harga lebih aman. Jalur distribusi ayam broiler di wilayah Jawa Barat secara umum adalah dari peternak ayam dijual dalam kilogram berat hidup kepada mitra yang biasanya diarahkan kepada rumah potong ayam RPA untuk kemudian dijual ke pedagang besar grosir. Pedagang besar kemudian menyalurkan ke pedagang bakulan untuk seterusnya didistribusikan kepada pedagang pengecer di pasar-pasar tradisional internal Jawa Barat dan daerah sekitarnya, DKI Jakarta dan Banten. Jawa Barat sebagai sentra produsen utama ayam broiler di Indonesia memiliki peran sangat penting dalam produksi. Jawa Barat merupakan salah satu penentu harga untuk wilayah Jawa dan luar Jawa. Hal ini disebabkan peran Jawa Barat dalam perdagangan ayam broiler cukup besar yakni sekitar hampir 32 persen penghasil daging ayam broiler di Indonesia. Diindikasikan terjadi integrasi vertikal pada peternakan broiler Jawa barat sehingga menyebabkan beberapa implikasi i Bahri, dkk. 2012 mengatakan dengan bermitra, peternak akan mendapatkan jaminan pasokan sarana produksi peternakan dan penjualan hasil, sesuai aturan main yang dipilih dalam pola kemitraan; ii Peternak bermitra mendapatkan jaminan keuntungan PANGAN, Vol. 30 No. 1 April 2021 31 – 4436dan tingkat risiko lebih rendah dibandingkan dengan peternak mandiri. Syarat teknis yang harus dicapai terutama tingkat mortalitas, feed convertion ratio/FCR, umur panen, dan indeks prestasi/IP Pramita, dkk., 2017; iii Sementara, peternak rakyat mandiri akan menghadapi dua masalah yaitu menghadapi struktur pasar oligopoli pada pasar input DOC, pakan, serta vitamin dan obat-obatan dan struktur pasar oligopsonistik di pasar output Ilham dan Saptana, 2019; Fitriani, dkk., 2014. Peternak mandiri ini akan menanggung harga input lebih tinggi akan tetapi harus menerima kenyataan harga jual yang lebih rendah dari semestinya. Kondisi ini berdampak pada posisi tawar peternak relatif rendah. Harga komoditas peternakan pada umumnya dipengaruhi oleh keseimbangan penawaran dan permintaan. Ayam broiler merupakan salah satu komoditas peternakan tentu mengalami uktuasi harga baik di tingkat produsen, grosir maupun harga nasional. Salah satu penyebab uktuasi harga adalah keterkaitan pasar produsen dengan pasar nasional Indonesia. Hal ini karena ayam merupakan komoditas rawan uktuasi sehingga perkembangan harga sangat dipengaruhi perkembangan harga ayam nasional. Adapun pergerakan harga ayam di tingkat peternak, grosir dan Indonesia disajikan pada Gambar 2. Gambar 2 menunjukkan bahwa harga daging ayam broiler di tingkat peternak lebih rendah jika dibandingkan dengan harga ayam broiler di tingkat grosir dan pasar Indonesia. Harga yang diterima peternak ditetapkan oleh pedagang perantara/pengumpul berdasarkan harga basis yang ditetapkan pedagang besar grosir. Hal tersebut diduga karena harga di tingkat produsen berperan sebagai price taker, sehingga hanya dapat menerima keputusan harga yang ditetapkan konsumen. Harianto, dkk., 2019; Fitriani, dkk., 2014. Posisi tawar produsen yang rentan tersebut disebabkan tidak teraksesnya informasi pasar yang cukup, sehingga produsen selalu menerima tingkat harga yang ditetapkan oleh para pedagang. Hal tersebut sejalan dengan hasil kajian Yuningtyas, dkk. 2019, serta Djulin dan Malian 2012. Penurunan harga di tingkat peternak juga tidak ditransmisikan dengan baik ke tingkat konsumen, karena posisi peternak sangat rentan Saptana, dkk., 2016b Berdasarkan nilai koesien variasinya CV, dapat dijelaskan bahwa harga di tingkat grosir CV= 0,071 dan Indonesia CV= 0,105 memiliki nilai koefesien variasi yang lebih tinggi di bandingkan dengan pasar peternak 0,052. Artinya, harga ayam broiler di tingkat grosir dan pasar Indonesia memiliki tingkat uktuasi yang lebih tinggi. Fluktuasi harga jangka pendek Gambar 2. Perkembangan Harga Ayam Tingkat Peternak, Grosir Bandung dan Pasar Indonesia 2014–2019 Sumber Badan Pusat Statistik 2020, diolah. 37Integrasi Pasar Ayam Broiler di Sentra Produksi di Jawa Barat dan Pasar IndonesiaJojo, Harianto, Rita Nurmalina dan Dedi Budiman Hakimterjadi karena perubahan harga ayam broiler di pasar Indonesia dipengaruhi oleh harga penawaran periode lalu, harga ayam broiler di pasar grosir dan Indonesia. Adapun harga ayam broiler di tingkat grosir dipengaruhi oleh perubahan harga yang terjadi di peternak. Hal tersebut menyebabkan harga ayam broiler di tingkat grosir beruktuasi mengikuti pergerakan ayam broiler di tingkat peternak. Sementara, perubahan harga ayam broiler di tingkat produsen relatif industri unggas saat ini dihadapkan pada masalah harga di tingkat peternak yang terus menurun Rezkisari, 2020. Hal ini diduga akibat kelebihan produksi over supply dan meningkatnya harga pakan input yang dipicu kenaikan bahan baku yang masih bergantung pada impor Umboh, 2014. Selain itu, kerentanan yang lain seperti karakteristik permintaan yang tinggi pada hari raya tertentu seperti Idul Fitri menyebabkan uktuasi harga di tingkat pengecer. Kenaikan harga menjelang hari raya tersebut diduga karena perusahaan pemasok DOC membatasi produksi dan peredarannya, sehingga jumlah ayam yang tersedia di pasaran terbatas. Sesuai dengan hukum permintaan, maka hal tersebut akan memicu kenaikan harga pada hari raya. Gambar 2 juga menginformasikan, pada bulan Juli 2015 menjelang hari raya Idul Fitri, harga di pasar Indonesia pada bulan sebelumnya harga ayam broiler adalah terdapat kenaikan harga 4,12 persen. Harga di tingkat grosir pada periode yang sama, menunjukkan harga sebelumnya harga pada bulan Juli terdapat kenaikan 5,65 persen. Sementara harga di tingkat peternak pada periode yang sama, menunjukkan harga broiler pada bulan Juli sementara harga bulan sebelumnya kenaikan hanya 2,94 persen. Hasil kajian Saptana, dkk., 2016a menunjukkan bahwa perkembangan harga bulanan memiliki keterkaitan yang tinggi dengan kebutuhan pangan dalam hal ini ayam di hari-hari besar keagamaan, terutama Hari Raya Idul Fitri. Saat satu bulan sebelum bulan puasa, harga merambat naik hingga mencapai 10–20 persen. Dari pernyataan tersebut, ternyata perubahan tingkat harga yang terjadi di tingkat grosir dan pasar Indonesia tidak seutuhnya sampai di tingkat peternak. Bouchard 2020 mengatakan peternak produsen dalam posisi tidak berdaya karena keterbatasan informasi pasar. Evaluasi Hasil Pengujian Beberapa langkah pengujian yang diterapkan dalam analisis ini, yaitu uji stasioneritas, lag optimal dan kointegrasi dengan penjabaran sebagai berikut Pertama, uji stasioneritas. Uji stasioneritas data harga ayam broiler dilakukan pada setiap tingkatan harga peternak, grosir dan Indonesia dengan menggunakan Uji ADF Augmented Dickey-Fuller. Dilakukan pengujian stasioneritas harga ayam broiler pada beberapa kondisi yaitu level rst difference dan seterusnya. Jika data tidak stasioner pada tingkat level I 0 maka diuji kembali pada tingkat rst difference I 1 dan seterusnya, hingga didapatkan data yang stasioner Tabel 1.Hasil uji ADF Tabel 1 menunjukkan bahwa variabel harga ayam broiler di tingkat peternak, grosir dan pasar Indonesia tidak stasioner pada level I 0. Hal ini didapat dari hasil uji ADF pada level I 0 untuk ketiga variabel memiliki nilai mutlak uji statistik ADF lebih kecil dari nilai kritis Mckinnon. Data yang tidak stasioner pada tingkat level I 0 selanjutnya diuji kembali pada rst difference I 1 untuk melihat stasioneritas data. Tabel 1. Uji Stasioneritas Data Harga Ayam Broiler di Tingkat Peternak, Grosir Bandung dan Pasar Indonesia Keterangan * = stasioner, pada taraf nyata 1 Badan Pusat Statistik 2020, diolah PANGAN, Vol. 30 No. 1 April 2021 31 – 4438Pada tingkat rst difference I 1 tersaji bahwa variabel data harga ayam di tingkat peternak, grosir dan harga Indonesia telah stasioner. Hal tersebut ditunjukkan oleh nilai mutlak uji statistik ADF lebih besar dari nilai kritis Mckinnon dan nilai probabilitas yang signikan pada taraf 1 uji lag optimal. Penentuan lag optimal merupakan langkah penting dalam mengestimasi model VAR/VECM karena lag dari variabel endogen dalam sistem persamaan akan digunakan sebagai variabel eksogen. Tujuan penentuan lag optimal adalah untuk menghilangkan masalah autokorelasi dan asumsi heteroskedastisitas dalam sistem VAR/VECM Enders, 1995. Penentuan panjang lag tersebut dapat dilakukan dengan menggunakan kriteria informasi yang atau besar lag yang dipilih merupakan lag yang menghasilkan kriteria paling kecil. Pada kriteria LR lag optimal yang bisa digunakan adalah lag 5, sedangkan FPE, dan AIC lag optimal pada lag 2. Adapun pada kriteria SC dan HQ lag optimal yang dapat digunakan adalah lag 1. Informasi pada Tabel 2 menunjukkan, penentuan lag dilakukan dalam penelitian ini dengan menggunakan kriteria Akaike Information Criterion AIC. Berdasarkan hasil uji pada tabel tersebut menunjukkan bahwa lag optimal yang akan digunakan dalam model VAR/VECM adalah lag 2. Oleh karena itu, disimpulkan bahwa lag optimum yang digunakan pada model integrasi pasar daging ayam Jawa Barat dengan Indonesia adalah lag 2. Artinya semua variabel yang ada dalam model ini saling memengaruhi satu sama lain tidak hanya pada periode sekarang, namun variabel-variabel tersebut saling berkaitan sampai pada 2 periode sebelumnya. Hasil ini berbeda dengan hasil temuan Zahara 2020, kriteria FPE, AIC, SC dan HQ menyarankan lag 1 sedangkan kriteria LR menyarankan lag 3. Panjang atau besar lag yang dipilih merupakan lag yang menghasilkan kriteria paling kecil. Berdasarkan hasil penghitungan panjang lag optimal, kriteria Final Prediction Error FPE memiliki nilai terkecil. Dengan demikian panjang lag optimal yang dipilih pada model integrasi pasar kopi robusta Lampung dengan pasar Bursa London adalah lag pada Tabel 2 menunjukkan, penentuan lag dilakukan dalam penelitian ini dengan menggunakan kriteria Akaike Information Criterion AIC. Berdasarkan hasil uji pada tabel tersebut menunjukkan bahwa lag optimal yang akan digunakan dalam model VAR/VECM adalah lag 2. Oleh karena itu, disimpulkan bahwa lag optimum yang digunakan pada model integrasi pasar daging ayam Jawa Barat dengan Indonesia adalah lag 2. Artinya semua variabel yang ada dalam model ini saling memengaruhi satu sama lain tidak hanya pada periode sekarang, namun variabel-variabel tersebut saling berkaitan sampai pada 2 periode ini berbeda dengan hasil temuan Zahara 2020, kriteria FPE, AIC, SC dan HQ menyarankan lag 1 sedangkan kriteria LR menyarankan lag 3. Panjang atau besar lag yang dipilih merupakan lag yang menghasilkan kriteria paling kecil. Berdasarkan hasil penghitungan panjang lag optimal, kriteria Final Prediction Error FPE memiliki nilai terkecil. Dengan demikian panjang lag optimal yang dipilih pada model integrasi pasar kopi robusta Lampung dengan pasar Bursa London adalah lag 1. Integrasi pasar kopi robusta Lampung Tabel 2. Penentuan Panjang Lag Optimal Harga Ayam Broiler di Tingkat Peternak, Grosir dan Pasar IndonesiaKeterangan * = menunjukkan nilai yang dipilih oleh kriteriaSumber Badan Pusat Statistik 2020, diolah 39Integrasi Pasar Ayam Broiler di Sentra Produksi di Jawa Barat dan Pasar IndonesiaJojo, Harianto, Rita Nurmalina dan Dedi Budiman Hakimdengan pasar Bursa London adalah lag hasil temuan Yuningtyas, dkk. 2019 menyebutkan penentuan lag dilakukan dengan menggunakan kriteria Akaike Information Criterion AIC. Hasil tersebut menunjukkan bahwa lag optimal yang akan digunakan dalam model VECM adalah lag 3. Maka dari itu dapat disimpulkan bahwa lag optimum yang digunakan pada model integrasi pasar karet alam Indonesia dengan dunia adalah lag 3. Artinya semua variabel yang ada dalam model ini saling memengaruhi satu sama lain tidak hanya pada periode sekarang, namun variabel-variabel tersebut saling berkaitan sampai pada 3 periode Jika nilai trace statistics atau max-Eigen statistic lebih besar dibandingkan nilai kritis critical value, maka dapat dikatakan terjadi kointegrasi pada sistem persamaan yang dianalisis. Hasil pengujian kointegrasi pasar daging ayam broiler Jawa Barat dan pasar Indonesia disajikan pada Tabel Tabel 3 dapat dijelaskan bahwa nilai trace statistic dan maxeigen statistic memiliki nilai yang lebih kecil dari nilai kritis 5 persen. Apabila nilai trace statistic dan max-eigen statistic lebih kecil dibanding nilai kritis maka dapat dikatakan bahwa tidak terdapat hubungan jangka panjang atau tidak ada kointegrasi dalam persamaan tersebut. Semakin besar nilai trace statistic dan maksimum eigenvalue maka semakin tinggi tingkat kointegrasinya. Pada Tabel 3 juga menginformasikan bahwa tidak ada persamaan yang terkointegrasi di antara peubah-peubah di dalam model. Hal tersebut mengandung arti bahwa pasar daging ayam Jawa Barat dan pasar Indonesia tidak terintegrasi dalam jangka panjang. Namun dalam jangka pendek hubungan tersebut dapat saja terjadi. Sehingga perlu dilakukan analisis selanjutnya yang dilakukan dengan menggunakan analisis VAR in Difference VARD untuk melihat terjadinya integrasi pasar ayam broiler dalam jangka adanya harga daging ayam broiler terkointegrasi di tingkat peternak, grosir Bandung, dan pasar Indonesia menunjukkan bahwa dalam jangka panjang tidak ada keseimbangan hubungan antara harga di pasar tersebut. Tidak kointegrasi artinya harga daging ayam broiler tingkat peternak, dengan grosir dan pasar Indonesia tidak terintegrasi dan merugikan peternak sebagai produsen karena perubahan kenaikan harga di grosir dan pasar Indonesia tidak ditransmisikan ke peternak. Tidak ada transmisi harga menunjukkan kegagalan Hukum Satu Harga Law of One Price / LOP, di mana sinyal dan informasi harga berada ditransmisikan secara merata sehingga pergerakan harga antara pasar yang berbeda akan sama Fackler dan Goodwin, 2001. Analisis Integrasi Pasar Ayam Broiler Jawa Barat dan Pasar IndonesiaIntegrasi pasar ayam broiler Jawa Barat dan pasar Indonesia dianalisis menggunakan metode VAR in defference untuk melihat hubungan jangka pendek. Tabel 4 menunjukkan variabel-variabel yang memengaruhi pembentukan harga di tingkat peternak PFC, grosir PBC dan pasar Indonesia PIC. Pada jangka pendek perubahan harga ayam broiler hidup di tingkat peternak tidak dipengaruhi oleh perubahan harga periode sebelumnya di tingkat peternak itu sendiri, harga grosir maupun harga pasar Indonesia. Dalam hal ini, pembentukan harga broiler peternak mandiri dan kemitraan eksternal saat ini diduga cenderung mengikuti harga posko yang ditentukan PINSAR yang Tabel 3. Uji Kointegrasi Johansen Harga Ayam Broiler di Tingkat Peternak, Grosir Bandung dan Pasar tidak signikan pada taraf nyata 5 persen PANGAN, Vol. 30 No. 1 April 2021 31 – 4440merupakan wadah perusahaan-perusahaan besar peternakan dalam penentuan strategi bersama. Hasil ini sejalan dengan hasil kajian Saptana, dkk. 2020, Ningsih dan Prabowo 2017 yang menyebut harga ayam broiler hidup tingkat peternak ditentukan oleh oligopoli perusahaan besar. Di samping itu, peternak kemitraan internal hanya menerima harga sesuai kesepakatan, tidak terpengaruh naik turun harga pasar Sarwanto, 2004. Hasil ini didukung hasil kajian Harianto 2019 dan Firiani 2014 yang menyebutkan produsen berperan sebagai price taker, sehingga hanya dapat menerima keputusan harga yang ditetapkan pedagang. Adapun harga grosir dalam jangka pendek dipengaruhi oleh perubahan harga tingkat peternak pada lag kesatu 1 bulan sebelumnya pada taraf nyata 5 persen, besarnya perubahan sebesar 0,821. Dengan kata lain, jika terjadi perubahan kenaikan harga di tingkat peternak satu periode lalu sebesar 1 persen, maka akan terjadi perubahan kenaikan harga di tingkat grosir sekarang sebesar 0,821 persen. Tanda positif tersebut mengindikasikan jika terjadi peningkatan harga daging ayam peternak maka akan direspon oleh pasar daging ayam grosir dengan meningkatkan harga daging ayam dan sebaliknya. Hal ini menunjukkan bahwa pembentukan harga daging ayam tingkat grosir ditentukan oleh perubahan harga daging ayam tingkat peternak. Harga grosir juga dipengaruhi perubahan dua bulan sebelumnya harga Indonesia sebesar -0,091 taraf nyata 20 persen. Pengaruh harga pasar Indonesia bertanda negatif terhadap harga grosir, artinya bila terjadi kenaikan harga sebelumnya sebesar 1 persen di pasar Indonesia maka akan menurunkan harga sekarang di grosir sebesar 0,091 persen. Di pihak lain, perubahan harga Indonesia dalam jangka pendek dipengaruhi oleh perubahan harga tingkat grosir satu bulan sebelumnya sebesar 0,602. Artinya, bila terjadi perubahan kenaikan harga tingkat grosir satu periode lalu sebesar 1 persen, maka akan terjadi perubahan kenaikan harga di tingkat Indonesia saat ini sebesar 0,602 pada taraf nyata 5 persen. Artinya, pembentukan harga di pasar Indonesia ditentukan harga penawaran tingkat grosir Bandung periode lalu. Lain pihak, perubahan harga ayam broiler jangka pendek tingkat pasar Indonesia juga dipengaruhi oleh perubahan harga ayam broiler pasar Indonesia itu sendiri sebesar -0,222 pada periode satu bulan sebelumnya pada taraf nyata 20 persen. Artinya bila terjadi kenaikan 1 persen di harga Indonesia sebelumnya, maka akan menurunkan harga saat ini sebesar 0,222 persen. Hal ini menunjukkan bahwa dalam penentuan harga ayam broiler para pelaku pasar di pasar Indonesia tidak hanya mempertimbangkan penawaran dan permintaan yang terjadi pada periode bersangkutan tetapi juga memperhatikan harga ayam yang terbentuk pada pasar Indonesia periode sebelumnya. Hal demikian menunjukkan bahwa tren harga ayam Indonesia akan mengalami penurunan setiap periodenya jika dilihat dalam jangka pendek Gambar 2.Secara keseluruhan hasil analisis VAR menunjukkan bahwa tidak terjadi integrasi antara pasar daging ayam broiler di tingkat produsen, grosir dan Indonesia baik pada jangka panjang ataupun jangka pendek. Hasil ini sejalan dengan kajian Saptana, dkk. 2020; Saptana, dkk., 2016b; Ningsih dan Prabowo 2017 yang mengatakan pasar broiler di tingkat peternak di daerah sentra produksi di Jawa Barat dan di tingkat pedagang pengecer di Kota Bandung tidak terintegrasi dengan baik. Akibat kurang terintegrasinya pasar tersebut, diduga harga broiler saat ini cenderung mengikuti harga posko yang ditentukan PINSAR. PINSAR merupakan wadah perusahaan-perusahaan besar perunggasan dalam melakukan kesepakatan harga posko bersama. Di samping itu, harga broiler Jawa Barat juga banyak dipengaruhi oleh pasokan dari daerah sentra produksi Bogor dan Bekasi dan harga di tujuan pasar utama DKI Jakarta dan Banten karena secara spasial lokasinya berdekatan. Menurut Mayer dan von Cramon-Taubadel 2004, harga di antara dua pasar yang tidak bergerak dari satu pasar ke pasar lainnya, dapat disebabkan oleh biaya penyesuaian, kekuatan pasar yang dimiliki pasar tertentu, kebijakan pemerintah dan informasi yang asimetris. Dengan demikian, untuk meningkatkan integrasi pasar broiler, perlu upaya peningkatan transmisi yang lebih baik dengan peningkatan akses informasi pasar secara transparan. Pasar yang terintegrasi mencerminkan transmisi harga yang simetris. Hal tersebut perlu didukung dengan 41Integrasi Pasar Ayam Broiler di Sentra Produksi di Jawa Barat dan Pasar IndonesiaJojo, Harianto, Rita Nurmalina dan Dedi Budiman Hakimtersedianya infrastruktur dan sarana informasi yang murah dan mudah diakses secara online. Terintegrasinya pasar broiler akan memberikan dampak pada distribusi margin pelaku usaha perunggasan sehingga tercipta rasa keadilan semua pihak. Hal ini sejalan dengan pendapat Conforti 2004, bahwa transmisi harga dan integrasi pasar akan berjalan sempurna apabila di dalam pasar tidak terjadi friksi dan distorsi. Artinya, pasar akan berjalan secara esien jika tidak terdapat gangguan-gangguan/ penyimpangan pada pasar, seperti jarak, peraturan yang ketat/membatasi, dan biaya overhead cost.Sedangkan tidak terjadinya integrasi pasar menunjukkan bahwa perubahan harga dalam satu pasar produsen tidak direeksikan sebagai suatu perubahan harga di pasar produsen yang berbeda secara geogras Goletti, dkk., 1995; Suryana, dkk., 2014. Lebih lanjut pasar yang tidak terintegrasi ini akan menyebabkan alokasi sumberdaya yang tidak esien Faminow dan Benson 1990; Tahir dan Riaz 1997; Meyer dan Cramon Taubadel 2004. Pasar yang tidak terintegrasi dapat membawa informasi yang tidak akurat sehingga dapat mendistorsi keputusan pasar produsen dan kontribusi pergerakan produk menjadi tidak e berpendapat, dengan memperhatikan kondisi pasar ayam broiler di Indonesia perlu dipikirkan kebijakan yang memberikan layanan informasi ketersediaan ayam broiler dalam berbagai tingkatan pemasaran, terutama informasi harga yang ada di pasar sentra Tabel 4. Estimasi Harga Jangka Pendek Harga Ayam Broiler di Tingkat Peternak, Grosir Bandung dan Pasar Indonesia VAR in Difference / VARDKeterangan angka dalam [ ] adalah nilai statistik *** = nyata pada taraf 5%, sedangkan ** = nyata pada taraf 10% dan * = nyata pada taraf 20%. Adapun Nilai t tabel t α=5%= 1,99, tα=10%= 1,66, dan t α=20%= 1, Badan Pusat Statistik 2020, diolah. PANGAN, Vol. 30 No. 1 April 2021 31 – 4442produksi pada periode momen menjelang Hari Raya Nasional dan Idul Fitri. Implikasi KebijakanGuna meningkatkan integrasi pasar dapat dilakukan dengan memperbaiki arus informasi dari pusat-pusat pasar konsumsi ke daerah-daerah sentra produksi unggas. Pemerintah melalui instansi terkait disarankan untuk meningkatkan akses informasi harga pasar ayam broiler secara transparan dan biaya terjangkau dengan menyediakan fasilitas dan infrastruktur informasi harga ayam broiler secara online, mempergunakan aplikasi berbasis android/IOS. Penulis berpendapat, dengan memperhatikan kondisi pasar ayam broiler di Indonesia perlu dipikirkan kebijakan yang memberikan layanan informasi ketersediaan ayam broiler dalam berbagai tingkatan pemasaran, terutama informasi harga yang ada di pasar sentra produksi pada periode momen menjelang Hari Raya Nasional dan Idul Fitri. Kemitraan usaha yang melibatkan peternak menengah dan kecil perlu terus ditingkatkan, terutama dalam skala kawasan sentra produksi peternakan unggas. Dengan demikian, akan terbangun keterpaduan antarpelaku dan keterpaduan proses produk memberikan dampak pada distribusi margin pelaku usaha perunggasan sehingga tercipta rasa keadilan semua KESIMPULAN Secara umum integrasi pasar yang diindikasikan oleh harga ayam broiler di tingkat peternak di daerah sentra produksi di Jawa Barat dan di tingkat pedagang pengecer di Pasar Indonesia tidak terintegrasi dengan baik dalam jangka panjang ataupun jangka pendek. Perubahan harga ayam broiler hidup di tingkat peternak Jawa Barat tidak dipengaruhi oleh perubahan harga sebelumnya di peternak itu sendiri, harga grosir Bandung maupun harga pasar Indonesia. Akan tetapi sangat ditentukan oleh kekuatan oligopoli yang cenderung berbentuk oligopoli terpimpin perusahaan perunggasan skala besar melalui penentuan harga posko grosir Bandung dalam jangka pendek dipengaruhi oleh perubahan harga tingkat peternak satu bulan sebelumnya, yaitu sebesar 0,821. Harga grosir Bandung juga dipengaruhi perubahan dua bulan sebelumnya dari harga Indonesia sebesar -0,091. Harga di pasar Indonesia dipengaruhi oleh harga grosir Bandung periode sebelumnya yaitu sebesar 0,601. Begitupun harga di tingkat pasar Indonesia sebelumnya, dipengaruhi oleh pembentukan harga pasar Indonesia itu sendiri yaitu sebesar -0,222. Pembentukan harga di tingkat pengecer lebih ditentukan tingkat penawaran dan permintaan pada periode sebelumnya. UCAPAN TERIMA KASIHUcapan terimakasih disampaikan kepada Dr. Ir. Harianto, MS., Prof. Dr. Ir. Rita Nurmalina, MS., dan Dr. Ir. Dedi Budiman Hakim, telah memberikan saran dan bimbingannya sehingga terselesaikannya artikel ini. Penulis juga mengucapkan terimakasih kepada BPPDN yang telah memberikan beasiswa studi kepada penulis. DAFTAR PUSTAKAAjija, S. D. Setianto, dan M. Primanti. 2011. Cara Cerdas Menguasai Eviews. Jakarta Salemba Z. Fanani, dan B. A. Nugroho. 2012. Analisis Struktur Biaya dan Perbedaan Pendapatan Usaha Ternak Ayam Ras Pedaging pada Pola dan Skala Usaha Ternak yang Berbeda di Kota Kendari Provinsi Sulawesi Tenggara. Jurnal Ternak Tropika. No. 135–46BPS. 2019. Distribusi Perdagangan Komoditas Daging Ayam Ras Indonesia Tahun 2019. BPS 2020. Produksi Daging Ras Pedaging Menurut Provinsi 2015–2019. BPS 2020. Essays in Agricultural Economics Crop Insurance, Vertical Price Transmission, and Spatial Market Integration. PhD Thesis at The North Carolina State University Cahyaningsih, E., R. Nurmalina, dan A. Maulana. 2012. Integrasi Spasial dan Vertikal Pasar Beras di Indonesia. PANGAN. 214317–332. DOI Conforti, P. 2004. Price Transmission in selected agriculture market. Working Paper. FAO Commodity dan Trade Policy Research, 7 112-125Daryanto, A. 2015. Kebijakan Stabilisasi Harga Ayam Ras. 43Integrasi Pasar Ayam Broiler di Sentra Produksi di Jawa Barat dan Pasar IndonesiaJojo, Harianto, Rita Nurmalina dan Dedi Budiman Hakimberita/2015/07/01/22/6300/-arief-daryanto-kebijakan-stabilisasi-harga-ayam-ras. [Diakses 20 Juli 2020].Dhamayanti, E. 2019. Daya Saing Industri Perunggasan Nasional. Poultry Indonesia. Tahun 2019. Vol XIVDitjen PKH Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan 2019. Outlook Statistik Peternakan dan Kesehatan Hewan 2018. Jakarta ID Ditjen PKHDjulin, A., dan Malian. Struktur dan Integrasi Pasar Ekspor Lada Hitam dan Lada Putih di Daerah Produksi Utama. SOCA Jurnal Sosial Ekonomi Pertanian, [ nov. 2012. ISSN 2615– W. 1995. Applied Econometric Time Series. New York US John Wiley Fackler, P and B. Goodwin. 2001. Spatial Price Analysis. Handbook of Agriculture Economics, Vol 1 972–1018, Elsievier Science, and Benson. 1990. Integration of spatial markets. American Journal of Agricultural Economics. 721 49–62. Firdaus, M. 2011. Aplikasi Ekonometrika untuk Data Panel dan Time Series. Bogor IPB A., Heny, R. Nurmalina, Susilowati. 2014. Struktur, Perilaku dan Kinerja Industri Broiler Indonesia Pendekatan Model Simultan. J Agro Ekon. 32 2 167–186. Goletti, E. Christina-Tsigas. 1995. Analizing Market Integration. London UK Lynne Rienenr N. Kusnadi, dan Pramita. 2019. The Impact of Vertical Integration Intensity on Broiler Farms Technical Efciency The Case of Contract Farming in West Sumatra. Tropical Animal Science Journal, 422167–174Ilham, N dan Saptana. 2019. Fluktuasi Harga Telur Ayam Ras dan Faktor Penyebabnya. J Analisis Kebijakan Pertanian, 17 127–38Meyer, J., Cramon-Taudabel. 2004. Asymetric price transmission A Survey. Jounal of Agricultural Economics. 43 581– R dan Prabowo. 2017. Tingkat Integrasi Pasar Ayam Broiler di Sentra Produksi Utama Studi Kasus Jawa Timur dan Jawa Barat. Buletin Ilmiah Litbang Perdagangan, 11 2. Desember DA, N. Kusnadi, dan Harianto. 2017. Esiensi Teknis Usaha Ternak Ayam Broiler Pola Kemitraan di Kabupaten Lima Puluh Kota. Jurnal Agribisnis Indonesia. 5 1 1–10Pusat Data dan Sistem Informasi Pertanian. [Pusdatin] 2018. Outlook 20018 Komoditas Pertanian Subsektor Peternakan Daging Ayam. Sekjend Kementrian Pertanian JakartaReskisari, Indira. 2020. Polemik Harga Ayam Hidup yang Terus Anjlok. [Diakses 30 Agustus 2020]. Saptana, C. Muslim, M. Maulana, A. K. Zakaria dan D. Trijono. 2016a. Kajian Situasi Pasar Komoditas Broiler Akar Permasalahan dan Prospek Pengembangannya. Pusat Sosial Ekonomi dan Kebijakan Pertanian. Kementrian Pertanian. Jakarta. Saptana, M. Maulana, R. Ningsih. 2016b. Analisis produksi dan pemasaran komoditas broiler di Jawa Barat. J Manajemen & Agribisnis. 142152–154. Saptana dan N. Ilham. 2020. Pengembangan Rantai Pasok Daging Ayam Secara Terpadu di Jawa Barat dan Jawa Timur. Analisis Kebijakan Pertanian 2020, 18 1 41– C. 2004. Kemitraan Produksi dan Pendapatan Peternak Ayam Ras Pedaging Studi Kasus di Kabupaten Karanganyar dan Sukohardjo. Tesis. Sekolah Pascasarjana Institut Pertanian H. 2012. Analisis Kointegrasi Harga dan Usaha Ternak Ayam Broiler di Provinsi Jawa Timur. Disertasi. Program Pascasarjana Fakultas Pertanian Universitas Gadjah Mada YogyakartaSuryana, C., Asriani, R. Badrudin. 2014. Perilaku harga dan integrasi pasar horizontal beras di provinsi Bengkulu. AGRISEP. 142 131– Z., K. Riaz. 1997. Integration of agricultural commodity markets in Punjab. The Pakistan Development Review. 363 241– 2020. Hati-hati, Harga Ayam Bisa Bergejolak Lagi. Bisnis Indonesia. [Diakses 25 Januari 2021].Umboh, 2014. Dampak perubahan harga terhadap kinerja usaha peternakan ayam ras pedaging di Indonesia analisis model multi market. Disertasi Sekolah Pascasarjana IPB. 2013. Ekonometrika Pengantar dan Aplikasinya Disertai Panduan Eviews. Yogyakarta ID UPP STIM Hakim. dan T. Noviyanti. 2019. Integrasi pasar karet alam Indonesia dengan pasar dunia. Indonesian J. Nat. Rubb. Res. 2019, 37 2 139–150Yustiningsih, F. 2012. Analisa integrasi pasar dan transmisi harga beras petanikonsumen di Indonesia Tesis Universitas Indonesia. 2020. Integrasi Pasar dan Transmisi Harga Kopi di Provinsi Lampung dengan Pasar Dunia. Tesis Sekolah Pascasarjana IPB. Bogor. PANGAN, Vol. 30 No. 1 April 2021 31 – 4444BIODATA PENULIS Jojo dilahirkan di Garut, 06 Oktober 1974. Penulis menyelesaikan pendidikan D3 Peternakan Unpad pada tahun 1998. S1 Peternakan Universitas Djuanda Bogor lulus pada tahun 2003, dan lulus S2 Magister Manajemen Universitas Mercu Buana Jakarta pada tahun 2008. Harianto dilahirkan di Buleleng, 21 Oktober 1958. Penulis menyelesaikan pendidikan S1 Sosial Ekonomi Pertanian IPB lulus pada tahun 1982. Pendidikan S2 Sosial Ekonomi Pertanian IPB lulus pada tahun 1988. Pendidikan S3 ditempuh di La Trobe University Australia, pada tahun 1997. Rita Nurmalina dilahirkan di Bogor, 13 Juli 1955. Penulis menyelesaikan pendidikan S1 Fak Pertanian IPB tahun 1979, S2 Ekonomi Pertanian IPB tahun 1999, S3 Kebijakan Ekonomi Lingkungan IPB tahun 2007, dan mendapatkan gelar guru besar IPB pada tahun 2011. Dedi Budiman Hakim dilahirkan di Sumedang, 22 Oktober 1964. Penulis menyelesaikan pendidikan S1 Sosial Ekonomi Pertanian IPB tahun 1988, S2 Ekonomi Pertanian Massey University tahun 1994 dan S3 Ekonomi Pertanian Goettingen University Jerman pada tahun 2004. ResearchGate has not been able to resolve any citations for this Ilham Saptana Saptanap>Sharp egg price fluctuation frequently takes place due to its unstable supply. This study aimed to analyze egg price fluctuation and its determinants. Conducted from September to November 2018, data of the study were collected by interviewing officers from related agencies, breeders, associations and egg traders in West Java Province. Price fluctuation was estimated using coefficient of variation. Factors influencing egg price fluctuation was analyzed descriptively. Egg price for the last five years kept increasing. Average egg price in 2018 was higher than those in last four years. High egg price at farm level affected its retail price in Jakarta. Increased egg price was due to increases in feed and DOC prices, and decreased egg production affected by disease attacks. At the same time the demand for egg enhanced along with National Religious holidays, school vacations, and foot ball world cup shows. Biosecurity, hygienic pens, and response to disease attack need improvement. Prohibition of AGP Antibiotic Growth Promoters should be followed up by farmers with enhancement in good farming practices, such as reducing chicken density. Corn import ban hampers poultry industry which has a negative impact on domestic egg production. Abstrak Fluktuasi harga dan pasokan telur ayam ras masih sering terjadi yang menyebabkan permasalahan bagi peternak di kala harga jatuh dan bagi konsumen pada saat harga tinggi. Kajian ini bertujuan untuk menganalisis permasalahan fluktuasi harga telur ayam dan faktor-faktor penyebabnya, dilakukan pada bulan September sampai Nopember 2018. Pengumpulan data dilakukan dengan metoda wawancara kepada aparat dari beberapa instansi terkait, peternak, pengurus asosiasi, dan pedagang telur ayam ras di Provinsi Jawa Barat. Tingkat fluktuasi harga diproksi dengan nilai koefisien variasi dan faktor-faktor yang mempengaruhi fluktuasi harga telur ayam ras dianalisis secara deskriptif. Hasil kajian menunjukkan bahwa harga telur selama lima tahun terkahir terus meningkat. Rata-rata harga telur ayam tahun 2018 lebih tinggi dibandingkan empat tahun sebelumnya dengan fluktuasi tinggi. Harga telur yang tinggi di sentra produksi mendorong kenaikan harga di tingkat konsumen utama di DKI Jakarta. Kenaikan harga pakan dan harga DOC menyebabkan kenaikan harga telur ayam ras. Kenaikan harga telur juga disebabkan oleh berkurangnya produksi telur akibat serangan penyakit. Pada sisi lain terjadi peningkatan permintaan terhadap telur ayam akibat adanya momen Hari Besar Keagamaan Nasional, libur sekolah, dan momen piala dunia. Dari hasil kajian ini disarankan untuk meningkatkan biosekuriti dan higienitas kandang, dan peningkatan respon untuk pengendalian penyakit. Pelarangan AGP Antibiotic Growth Promoters sebaiknya diikuti peternak dengan perubahan pola budi daya, seperti mengurangi kepadatan kandang. Kebijakan menyetop impor jagung secara total menghambat pertumbuhan industri peternakan yang berdampak negarif pada kinerja produksi dan pasokan telur.
KEUNTUNGANUSAHA TERNAK AYAM BROILER POLA KEMITRAAN INTI-PLASMA KECAMATAN KALIBAWANG KABUPATEN KULON PROGO Skripsi Diajukan kepada Fakultas Pertanian Universitas Muhammadiyah Yogyakarta Sebagai bagian dari persyaratan yang diperlukan guna memperoleh Derajat Sarjana Pertanian Disusun oleh:
iiANALISIS PENDAPATAN USAHA TERNAK AYAM BROILER (Gallus domesticus) DENGAN POLA KEMITRAAN DAN POLA MANDIRI DI KECAMATAN SEKAYU KABUPATEN MUSI BANYUASIN Oleh LATIPA 1703320004 Skripsi Sebagai salah
Mitrariset (www.Mitrariset.Com) sebagai konsultan analisis data telah membantu riset Kemitraan Ayam Broiler Harga: 5000 Cara Pembayaran: Kredit Jumlah: tak terbatas Negara Asal: Indonesia Keterangan: alam bagi para rekan-rekan peternak ayam – 3734140
2013wakil ketua pelaksana ecsotic bem feb ub 2013 koordinator divisi acara pemilwa kmfeb ub 2012 koordinator divisi humas accounting meeting hmja feb ub speakers experience 2016 pemateri training communication hmjie feb ub 2016 pemateri leaders on economics (loe) bem feb ub 2015 moderator forum kajian fmei (forum mahasiswa ekonomi indonesia) 9-11 oktober 2015
ayamdiserahkan kepada pihak inti dengan harga yang telah disesuaikan pada isi kontrak perjanjian kerjasama. Usaha ternak ayam mitra agro bintang abadi merupakan usaha ternak yang berada di Kecamatan Balocci Kabupaten Pangkep berdiri pada bulan maret 2016 yang bermitra dengan Agro Bintang Abadi, merupakan pengahasil ayam pedaging
GppdQ. k36y99dm4a.pages.dev/433k36y99dm4a.pages.dev/923k36y99dm4a.pages.dev/239k36y99dm4a.pages.dev/940k36y99dm4a.pages.dev/517k36y99dm4a.pages.dev/85k36y99dm4a.pages.dev/773k36y99dm4a.pages.dev/290k36y99dm4a.pages.dev/604k36y99dm4a.pages.dev/72k36y99dm4a.pages.dev/539k36y99dm4a.pages.dev/15k36y99dm4a.pages.dev/424k36y99dm4a.pages.dev/957k36y99dm4a.pages.dev/633
harga kontrak kemitraan ayam broiler 2018