Apalagibila ditinjau dari segi ekonomisnya. Karena pelajaran seni rupa terkadang terhambat dengan biaya yang besar. Tidak sedikit pula yang beranggapan bahwa pendidikan seni rupa tidak menghasilkan keuntungan material yang memadai. Ditambah lagi tentang pengalaman berkesenian seseorang yang tidak memberikan jaminan apa-apa secara material. Halaman 1 dari 38 halaman ini nanti diblok sepenuhnya dengan file jpg sebagai cover depan. Ukurannya 11,43 cm x 22 cm muka daftar isi Halaman 2 dari 38 muka daftar isi Halaman 3 dari 38 Perpustakaan Nasional Katalog Dalam Terbitan KDT Tashwir Seni Rupa Dalam Pandangan Islam Penulis Ahmad Hilmi, Lc., MA 38 hlm Judul Buku Tashwir Seni Rupa Dalam Pandangan Islam Penulis Ahmad Hilmi, Lc., MA Editor Fatih Setting & Lay out Fayyad Fawwaz Desain Cover Moh. Abdul Wahhab Penerbit Rumah Fiqih Publishing Jalan Karet Pedurenan no. 53 Kuningan Setiabudi Jakarta Selatan 12940 Cetakan Pertama 5 Oktober 2018 muka daftar isi Halaman 4 dari 38 Daftar Isi Daftar Isi ..............................................................4 A. Pendahuluan....................................................... 6 Bab 1 Hadis-Hadis Nabi Tentang Tashwir ................ 9 1. Hadits Pertama .............................................. 9 2. Hadits Kedua .................................................. 9 3. Hadits Ketiga ................................................ 10 4. Hadits Keempat............................................ 10 5. Hadits Kelima ............................................... 11 6. Hadits Keenam ............................................. 12 Bab 2 Hukum Tashwir .......................................... 14 A. Halal Secara Mutlak .......................................14 1. Larangan Hanya Pada Patung....................... 14 2. Syariat Umat Terdahulu Haramkan Patung .. 17 3. Dinar Dan Dirham Bergambar Manusia........ 18 4. Penasfiran Yang Berbeda ............................. 19 B. Haram Secara Mutlak .....................................20 1. Kemutlakan Hadis ........................................ 21 2. Sikap Kehati-Hatian...................................... 22 C. Pendapat Pertengahan ...................................24 1. Patung Manusia Dan Hewan ........................ 24 2. Gambar Dibuat Sempurna............................ 24 3. Bahan Materi Tahan Lama ........................... 25 Bab 3 Illat Diharamkannya Gambar.....................26 A. Unsur Madharat.............................................26 B. Wasilah Syirik.................................................26 muka daftar isi Halaman 5 dari 38 C. Menyerupai Orang Kafir .................................27 D. Menghalangi Masuknya Malaikat ..................28 Bab 4 Wujud Tashwir............................................29 A. Tumbuhan Dan Benda Mati............................29 B. Boneka Mainan Anak-anak.............................30 C. Memajang Gambar Makhuk Bernyawa...........31 D. Baju Bergambar .............................................32 1. Hanafi dan Maliki ......................................... 32 2. Syafi’i ........................................................... 32 3. Hambali........................................................ 33 E. Fotografi.........................................................33 1. Pendapat Pertama ...................................... 33 2. Pendapat Kedua........................................... 34 Kesimpulan ............................................................35 Tentang Penulis .....................................................36 muka daftar isi Halaman 6 dari 38 A. Pendahuluan Seni rupa merupakan salah satu seni yang sudah lama dikenal dan dilakukan oleh umat manusia. Baik berupa gambar lukisan, mural dan patung-patung. Bahkan dalam perkembangannya, seni rupa dijadikan salah satu mata kuliah di beberapa universitas di dunia, bahkan dibuka fakultas tersendiri yang berkaitan dengannya. Selain sebagai peninggalan peradapan kuno dan terus lestari sampai saat ini, seni rupa juga dijadikan sebagai salah satu hobi. Bahkan sebagian orang menjadikannya sebagai salah satu profesi yang menghasilkan keuntungan materi. Menyikapi fenomena tersebut, perlu kiranya dikaji dari sudut pandang hukum Islam dengan memaparkan pendapat para ulama tentang seni rupa, baik pembuatannya, seni rupa dijadikan objek transaksi, dan penghasilan yang diperoleh dari seni rupa tersebut. Dan yang tak kalah penting dari itu semua adalah dalil-dali yang dijadikan pijakan hukum oleh para ulama dalam pendapatnya. Sebelum masuk pada kajian hukum Islam tentang seni rupa, penting untuk dibahas lebih dulu pengertian gambar, lukisan, photografi, dan semua muka daftar isi Halaman 7 dari 38 hal yang berkaitan dengan seni rupa. Pengertian seni rupa adalah cabang kesenian yang membentuk sebuahkarya seni dengan menggunakan media yang dapat ditangkap secara kasat mata dan juga dapat dirasakan ataupun disentuh dengan indera peraba. Ketika bicara masalah seni rupa, tentu sangat erat kaitannya dengan unsur yang dikandungnya. Titik, garis, bidang, bentuk, ruang, warna, tekstur, gelap terang dan lain sebagainya. Dari pengertian ini maka lukisan, sketsa, ilustrasi, ukiran relief, dan patung termasuk di dalamnya. Dalam bahasa Arab ada beberapa kata yang bisa mewakili istilah seni rupa, diantaranya kalimat tashwir, tamatsil, dan rasm. Tashwir adalah proses pembuatan suatu bentuk rupa tertentu yang membedakan antara satu bentuk dengan bentuk Atau tashwir juga bisa diartikan sebagai upaya menyerupakan mencontoh dengan suatu bentuk yang sudah ada, baik berupa bentuk tiga dimensi 3D seperti patung, maupun dalam goresan di bidang datar seperti gambar dan lukisan. Ini berlaku untuk semua objek, baik benda mati atau makhluk hidup. Bernyawa atau tidak bernyawa. Berakal maupun tidak berakal. Termasuk dalam pengertian tashwir adalah bayangan benda karena sebab cahaya dan pantulan 1 Lisan al-Arab, Ibn Mandhur, \"‫\"صور‬ muka daftar isi Halaman 8 dari 38 benda pada kaca dan yang sejenisnya. muka daftar isi Halaman 9 dari 38 Bab 1 Hadis-Hadis Nabi Tentang Tashwir 1. Hadits Pertama Dari Abu Hurairah radhiyallahuanhu beliau berkata bahwa Rasulullah SAW bersabda ‫َك َخْلمقي‬ ‫بَعَهزعُوَوَضَجةً هلأَْوَوَلمميَْنْخلُأَُقظْولَاُمَذمِهرمًةه ْن‬ ‫َيْلُ ُق‬ ‫َذ َه َب‬ ُ‫قَاَل اَّهلل‬ ‫فَْليَ ْخلُُقوا‬ ”Allah ’Azza wa Jalla berfirman, “Siapakah yang lebih zhalim dibandingkan orang yang ingin menciptakan sebagaimana ciptaan-Ku. Maka hendaknya mereka menciptakan lalat atau semut kecil jika mereka memang mampu!” HR. Bukhari, Muslim dan Ahmad 2. Hadits Kedua ‫َك َخْلمقى‬ ‫أمَِْمهوْن َشَذعميَهَرًةَب‬ ‫َيْلُ ُق‬ ً‫َعَذهزهرًة َوأََْوج لهمليَ َْوخَلمُُقْنواأَظَْحلَبهُمة‬ ُ‫قَاَل اَّهلل‬ ‫فَْليَ ْخلُُقوا‬ “Allah Azza wa Jalla berfirman, “Siapakah yang lebih zholim dibandingkan orang yang menciptakan sebagaimana ciptaan-Ku. Hendahlah menciptakan semut kecil, biji atau gandum jika mereka memang mampu! ” HR. Bukhari muka daftar isi Halaman 10 dari 38 Hadis Dari Ibnu Umar radhiallahu ’anhuma, bahwa Rasulullah Shalallahu ’alaihi Wasallam bersabda ‫إ هن الهذي َن يصنَعوَن ه مذه ال ُّصَوَر يع هذبوَن يوَم القياممة يقا ُل‬ ‫ أحيوا ما خلقتُْم‬ ‫ََلم‬ Orang yang membuat gambar-gambar ini akan diadzab di hari kiamat, kemudian dikatakan kepada mereka hidupkanlah apa yang kalian buat ini.” HR. Bukhari dan Muslim 3. Hadits Ketiga Hadis dari Abdullah bin Mas’ud radhiallahu ’anhu, beliau berkata bahwa Rasulullah SAW bersabda ‫إ هن أش هد النها مس عذاًًب عن َد اَّهلمل يوَم القياممة المص موروَن‬ Sesungguhnya orang yang paling keras adzabnya di sisi Allah pada Hari kiamat adalah tukang gambar. HR. Bukhari dan Muslim 4. Hadits Keempat Hadis dari Ummul Mukminin Aisyah radhiyallahu anha ‫ىه‬،‫ْتاَّهلقَُلتُمدَمَعَسلَْيَْهرمهَُوسًةَوومِلَسللهاَّبممَهلمقملََرهاتٍَمَصَكلفهميهُم‬ََ‫ََّههلملاَوقَقَْادَصلَله َْسىت‬،‫اْيئممهفََلشََوةَهمَاسَلهرََمرمآضهُممَيَْنراَُّسهللَُسوَفلَعٍرْنا‬،َ‫اَّتَعََهاللثُْمني َعلَعل‬ muka daftar isi ُ‫نهم‬ََ‫ااالْلََممقوسميَِْاتفَمَعمةمَرذََاعواًاًايَبئملهٍةميذََشأيَْةنُوه‬.َ‫وْْاَمملينهق‬.َْ‫اسّاََشهلَيُدملَّدت‬Hَ‫ًأَب‬aً‫مو‬l‫ا‬a‫ق‬‫مَذ‬mُ‫ْْلَعوة‬a‫أَبََش‬nِ‫ئمم‬1‫اسًة‬1‫نَعَدم‬dَ‫اا‬a‫نهَوس‬r‫لَي‬i‫اموَُه‬3‫ا‬8‫ْنملدهَُض‬.‫ننْلنَاّفَاَأَهلَقملمايَمُش‬.َ‫ُهَْمعَننَمةواإمََنهُوهناْلمِجهفَبَُمذهْلمَميجهُمَعْق‬‫ايقفَََُلْواتََمققَشلَيَلبمهاطَو‬ “Dari Aisyah Radhiyallahu anha dia berkata Rasulullah sallahu alaihi wa sallam datang dari sebuah perjalanan, dan saya telah menutup bilikku dengan kain penutup horden yang bergambar. Ketika beliau melihatnya, kain tersebut tarimnya dan berubah raut wajah beliau. Kemudian beliau bersabda “Wahai Aisayah, orang yang paling berat adzabnya pada hari kiamat adalah adalah mereka yang memebuat penyerupaan meniru ciptaan Allah.” Kemudian Aisyah berkata kemudia kain tersebut kami potong dan menjadikannya satu atau dua bantal. HR. Bukhari dan Muslim 5. Hadits Kelima Hadis dari Ibn Abbas radiyallahu anhuma ‫ن‬‫ََقواا َْدضلَُع‬َ‫َرفَُجَقَحاٌَلهّلتف‬،ُ‫ه‬.ُ‫تمأَنمِهفَهُنَدََفمنَجياَمهمءَاْنه‬،ْ‫اَهلللاُ ُْدّصَعَُنوْنَرُهممَمِفمَاأنَف‬ّ‫ُرَرُثهمَهضقَمذاَيمهلا‬،‫اَربْفَُجمنَدٌَلَنَعأبهُمماْنَصهٍُسمو‬،‫إممممَعّمِنمنن‬ muka daftar isi ‫مُللت إملَممْهَنُصْلهنبمُكىْنَُركاُّسَلَتهلولُللاَُصَعالَّبوُْيََهلرهممهٍةدل‬‫اَّعلَهل‬.‫ََلقَلمَسُاهُْيْع‬H‫ثسهو‬،aَُ‫راس‬lُ‫م‬aَ‫ب‬m‫نهَْفَممِرا‬a‫نكَلنه‬n‫اََُتَاه‬1‫ئلُفَج‬2ِ‫مْبمع‬dَ‫ُمفاسن‬a‫ٍََِرمَأ‬r‫ووم‬i‫َم‬ Dari Ibn Abbas Radiyallahu anhuma, bahwa ada seorang laki-laki datang kepada kepadanya dan berkata saya adalah seorang yan membuat gambar ini, berikanlah saya fatwa tentang itu. Kemudian Ibn Abbas berkata mendekatlah kemari. Kemudian laki-laki itu mendekat. Ibn Abbas kembali berkata mendekatlah kemari. Kemudia laki-laki itu lebih mendekat lagi. Sampai askhirnya Ibn Abbas meletakkan tangannya di atas kepala laki-laki tadi seraya berkata saya akan berikan berita besar kepadamu dari yang saya dengar dari Rasulullah. Saya mendengar Rasulullah sallahu alaihi wa sallam bersabda setiap mushawwir tukang gambar masuk neraka. Kemudian setiap gambar yang dibuatknya diberi nyawa dan akan menyiksanya di neraka Jahannam.” Selanjutnya Ibn Abbas berkata Jika kamu harus menggambar, maka buatlah gambar pohon dan apa pun yang tidak bernyawa. 6. Hadits Keenam Hadis dari Aisyah radhiyallahu anha muka daftar isi ‫ىم‬،َ‫راَُّسهلفَلُويُلَسَعالمَرُّْيَُبهلُمهملهنَوإمَصَِسَلهلههل‬،َُ‫َكَصالمهمْنَنىه‬H‫فََن‬al‫ْع‬a‫مب‬،m‫هيمهم‬a‫لَقن‬n‫تعَام‬1َ‫َمي‬3‫َد‬d‫َبْنل‬a‫ْمع‬r‫َْخي‬i‫َع‬3‫لتَدر‬8ْ‫الهًممَمبحالْلبَإمبنَُبَذااخيَام‬.‫افََّوَُيكََهكلْنلْلُاَعَنُْْتَعَلَبمِْيأَللمْهَمَععمَوَصُيبََسو‬ “Dulu saya pernah bermain boneka-boneka di dekat Nabi sallahu alaihi wa sallam. Saya punya beberapa teman yang biasa bermain denganku. Ketika Rasulullah masuk ke dalam rumah, mereka bersembunyi darinya. Lalu beliau menyerahkan boneka-boneka itu kepadaku, dan mereka pun bermain denganku.” HR. Bukhari muka daftar isi Halaman 14 dari 38 Bab 2 Hukum Tashwir Pendapat ulama terkait hukum gambar dan lukisan memang berbeda-beda. Dalam masalah ini setidaknya muncul tiga pendapat utama. Ada yang mengharamkan secara mutlak, ada yang membolehkannya secara mutlak dan ada juga yang berada pada posisi pertengahan. Posisi pertengahan maksudnya adalah mebolehkan gambar dan lukisan pada satu keadaan dan mengharamkan dalam keadaan yang lainnya. A. Halal Secara Mutlak Pendapat ini juga dipandang sebagai mendapat yang terlampau berani. Mengingat banyak sekali hadis yang secara spesifik membahas tentang lukisan dan si pelukisnya. Bahkan ada juga hadis yang menyebutkan ancaman adzab yang sangat teramat pedih bagi pelukis. Walaupun dipandang terlalu ekstrim dalam hal pembolehan gambar dan lukisan, namun pendapat ini pun memiliki dalil-dalil yang dijadikan sebagai pijakan hukumnya. Di antara dalil yang diambil adalah ayat-ayat al-Quran tentang syariat yang berlaku pada umat-umat terdahulu. 1. Larangan Hanya Pada Patung muka daftar isi Halaman 15 dari 38 Menurut kelompok yang membolehkan, bahwa semua hadis-hadis yang berkaitan tentang gambar, baik ancaman untuk meniupkan ruh, ancaman adzab yang sangat pedih hanya berlaku pada shurah mujassamah bentuk tiga dimensi seperti patung dan semisalnya yang dijadikan sebagai sesembahan selain Allah. Hal ini diperkuat dengan furman Allah subhanahu wa ta’ala ‫َواَّهللُ َخلََق ُك ْم َوَما تَ ْع َملُوَن‬،‫قَاَل أَتَ ْعبُ ُدوَن َما تَْن محتُوَن‬ Ibrahim berkata \"Apakah kamu menyembah patung-patung yang kamu pahat itu? Padahal Allah-lah yang menciptakan kamu dan apa yang kamu perbuat itu\". QS. Ash-Shaaffaat 95-96 Pendapat itu diperkuat lagi dengan hadis Nabi sallahu a’laihi wa saalam sebagai berikut ‫إن الله ورسوله حرم بيع الخمر والميتة والخنزير والأصنام‬ “ sesunggunhnya Allah dan Rasul-Nya mengharamkan jual beli Khomer, bangkai, babi dan berhala yang disembah.” HR. Bukhari Menurut kelompok ini, gambar pada bidang datar musathah dibolehkan secara mutlak, tapi makruh. Namun jika itu berada pada posisi dan tempat yang tidak terhotmat, maka kemakruhannya akan hilang. Misal untuk alas lantai, keset, karpet dan sejenisnya. Rasulullah bersabda \" ‫ إلا رقما ِف ثوب‬،‫لا تدخل الملائكة بيتا فيه صورة‬ muka daftar isi Halaman 16 dari 38 “Malikat tidak masuk ke dalam rumah yang di dalamnya ada gambar, kecuali hanya sekedar gambar di baju.” HR. Bukhari Hadis ini difahami sebagai hadis muqayyad. Maka semua hadis tentang gambar masuk ke dalam hadis ini. Kemudian dalam hadis qudsi Allah ta’ala berfirman; ‫ ْنأَْوأَظْلملَيَُمْخلُمِمُقه ْونا‬،‫ مثفَْليَالُْْقخلُْدُقمسوا ميَذهَروًةَم‬،‫مَِكف َخاْلْْمقلَ مديي‬ ‫اَّهللُ تَ َعاَل‬ ‫يَ ُقول‬ ‫َيْلُ ُق َخْلًقا‬ ‫َذ َه َب‬ ً‫َحبهة‬ Allah ta’ala berfirman di dalam hadis qudsi “siapakah yang paling dzalim dibandingkan orang yang menciptakan sebegaimana ciptaan-Ku? Cobalah mereka ciptakan seekor semut kecil, atau ciptakan sebutir biji.” Ini ancaman bagi mereka yang membuat seseuatu untuk meyerupai ciptaan Allah. Kenyataanya Allah tidak menciptakan sesuatu berbentuk datar sebagaimana gambar di bidang datar musathah. Tapi Allah menciptakan sesuatu dalam bentuk mujassam. Sebab itulah gambar pada bidang datar sebagiamana lukisan tidak masuk dalam keharaman karena sama sekali tidak sama dengan ciptaan Allah subhananu wata’ala. Termasuk yang dijadikan argument oleh kelompok muka daftar isi Halaman 17 dari 38 ini dalam pembolehan gambar pada bidang datar adalah perbuatan Rasulullah dan para sahabat yang menggunakan bantal dengan bergambar makhluk bernyawa. Hal senada juga disampaikan oleh Imam Nawawi. Beliau berpendapat, bahwa yang dimaksud dengan al-Mushawwir dalam hadis ini adalah pembuat patung yang 2. Syariat Umat Terdahulu Haramkan Patung Kelompok yang membolehkan gambar juga beragumen dengan syariat yang berlaku pada nabi- nabi sebelumnya syar’ man Qablana. Sebagaimana yang dikisahkan oleh al-Quran tentang Nabi Sulaiman alaihis salam. Allah berfirman ‫يَ ْع َملُوَن لَهُ َما يَ َشاءُ مم ْن َمَامري َب َوَتَاثميل َومجَفا ٍن َكاْْلََوا مب‬ “Para jin itu membuat untuk Sulaiman apa yang dikehendakinya dari gedung-gedung yang tinggi dan patung-patung dan piring-piring yang besarnya seperti kolam dan periuk yang tetap berada di atas tungku. QS. Saba' 13 Para Imam ahli tafsir seperti, Athiyah al-Aufi, ad- Dhohhak, as-Suddiy megatakan, yang dimaksud dengan tamatsil adalah shurah gambar atau patung yang bisa jadi terbuat dari tembaga, tanah dan Pertanyaanya kemudian, apakah syariat sebelum 2 Syarh Shahis Muslim, Imam Nawawi, juz 11, hal. 91 3 Ibn Katsir, Tafsir al-Quran al-Adzim, juz. 6, hal. 500 muka daftar isi Halaman 18 dari 38 kita menjadi syariat kita? Jawabnnya ada pada firman Allah ‫أُولَئم َك اله مذي َن َه َدى اَّهللُ فَبمُه َدا ُه ُم اقْتَ مدمه‬ “Mereka itulah orang-orang yang telah diberi petunjuk oleh Allah, maka ikutilah petunjuk mereka”. QS. Al-An'am 90 3. Dinar Dan Dirham Bergambar Manusia Pada masa Rasulullah, interaksi perdagangangan sudah sangat luas. Diantara Alat tukar yang lazim pada masa itu adalah dinar Romawi koin emas yang terukir gambar kepala raja Romawi dan dirham Persia keping koin perak yang terukir gambar kepala raja Persia. Jika gambar makhluk bernyawa ini diharamkan secara mutlak, tentu akan ada riwayat hadis tentang pengharaman koin dinar dan dirham yang bergambar kepala raja-raja Romawi dan Persia. muka daftar isi Halaman 19 dari 38 4. Penasfiran Yang Berbeda Nabi SAW bersabda ‫إ هن أش هد النها مس عذاًًب عن َد اَّهلمل يوَم القياممة المص موروَن‬ “sesungguhnya orang yang paling keras adzabnya di sisi Allah pada Hari kiamat adalah tukang gambar” HR. Bukhari dan Muslim Ancaman berupa adzab yang pedih bagi Mushawwir dalam hadis tersebut disimpulkan oleh kelompok yang mengharamkan sebagai isyarat pengharaman. Namun bagi yang membolehkan gambar justru ditafsirkan berbeda dari penafsiran pertama. Imam Nawawi berpendapat, bahwa yang dimaksud dengan al-Mushawwir dalam hadis ini adalah pembuat patung yang disembah. Atau bisa dimaknai juga sebagai al-mushawwir yang membuat gambar atau patung dengan tujuan mudhahat muka daftar isi Halaman 20 dari 38 menandingi dan menyaingi ciptaan Allah SWT. 4 Sebagaimana maklum bersama, bahwa dosa yang paling besar adalah dosa syirik, menyekutukan Allah subhanahu wa ta’ala dengan suatu apa pun. Termasuk menyembah berhala dan patung- patung. Jika hadis tersebut hanya dimaknai apa adanya, maka akan terjadi kontradiksi dengan dalil al- quran dan hadis yang menyatakan dosa terberat adalah Syirik. Menurut pendapat ini, penafsiran yang tepat agar tidak terjadi kontradiksi dengan dalil lain, maka al- mushawwir dalam hadis tersebut berarti pembuat patung dan berhala yang dijadikan sesembahan selain Allah. Menyembah berhala adalah haram karena termasuk syirik, dan memfasilitasi orang lain berbuat syirik juga haram. Dengan demikian, jika al- Mushawwir mendapatkan adzab yang paling pedih sebagaimana dalam hadis tersebut sudah sejalan dengan dalil-dalil yang lain. B. Haram Secara Mutlak Di samping ada kelompok ulama yang mebolehkan lukisan dan gambar makhluk bernyawa secara mutlak, ada juga kelompok ulama yang mengharamkannya secara mutlak. Pengharaman secara mutlak ini mencakup semua jenis gambar, dengan dan di media mana pun, baik yang digambar dan dilukis di atas media datar seperti 4 Syarh Shahis Muslim, Imam Nawawi, juz 11, hal. 91 muka daftar isi Halaman 21 dari 38 ketas dan kanfas maupun yang berbentuk tiga dimensi seperti patung dan sejenisnya. Disebutkan, pendapat ini dipilih oleh mayoritas ulama madzahab dari kalangan Hanafiyah, Syafi’iyah dan Hanabilah. Bahkan Imam Nawawi menganggap pendapat ini sebagai ijma’ minus Malikiyah. Namun Ibn Nujaim dalam kitab ath-Thahtawi mempertanyakan tentang klaim ijma’ yang disebutkan oleh Imam Nawawi. Anggapan ijma’ itu kurang tepat karena dari kalangan Malikiyah secara terang-terangan tidak mengharamkan gambar yang dibuat pada bidang datar. Karena menurut mereka, yang diharamkan adalah gambar tiga dimendi seperti Dari kalangan Hanabilah secara tegas menganggap gambar yang diharamkan termasuk dalam katagori al-kabir dosa-dosa besar, karena ada ancaman waidyang ditujjukan bagi para tukang gambar. 6 Dalam pengharaman secara mutlak ini, setidaknya dilatarbelakangi oleh dua sebab; pemahaman dhahir nash tekstual dan sikap kehati-hatian. Berikut ini uraian dalil yang mereka usung. 1. Kemutlakan Hadis Menurut kelompok ini, hadis-hadis yang ada dalam permasalahan gambar, sangat banyak dan bersifat mutlak. Seperti hadis tentang laknat 5 Al-Umm, Imam Sayfi’I, juz 6, hal. 182, lihat juga Ath- Thahthawi ala ad-Dur al-Mukhtar, juz 1, hal. 273 6 Al-Adab as-Syariyah, ibn Muflih, juz 3, hal. 513, lihat juga Kasyaf al-Qina’, al-Buhuti, juz 1, hal, 279-280 muka daftar isi Halaman 22 dari 38 Rasulullah terhadap tukang gambar, hadis tentang adzab yang pedih yang akan ditimpakan kepada para tukang gambar. Atau hadis tentang perintah meniupkan ruh pada setiap gambar yang dibuat. dan masih banyak lagi hadis-hadis yang lain. Tentu hal ini ttidak termasuk gambar-gambar benda yang tidak bernyawa seperti tumbuhan dan pemandangan alam. Adapun perbuatan Rasulullah dan sebagian sahabat penggunakan bantal bergambar makhluk bernyata tidak dapat dijadikan dasar kebolehan membuat gambar. Beliau hanya memamkai. Dan bolehnya memakai tidak berarti bolehnya 2. Sikap Kehati-Hatian Kendatipun tujuan orang untuk menggambar makhuk bernyawa sangat beragam, dan bahkan diantara para tukang gambar atau pelukis tidak melakukknya atas dasar kejahatan, namun tetap saja mengedepankan sikap kehati-hatian lebih utama dan lebih selamat. Mungkin saja seseorang melukis wajah nenek moyangnya, atau tetua di kampungnya hanya bertujuan untuk mengenang saja. Tapi anak cucunya setelah itu boleh jadi akan memuliakan dan mengagungkan gambar tersebut karena tidak faham. Generasi berikutnya mungkin akan membuat sesajian. 7 Radd al-Muhtar ala ad-Dur al-Mukhtar, Ibn Abidin, juz 1, muka daftar isi Halaman 23 dari 38 Generasi berikutnya lagi yang semakin tidak faham tujuan dibuatnya gambar tersebut akan menjadikannya sebagai sesembahan. Dan ini yang dikahwatirkan. Lebih bahaya lagi jika yang dilukis atau digambar adalah orang-orang yang dianggap mulia dan memiliki kedudukan terhormat semasa hidupnya. Hal semacam ini pernah terjadi juga pada umat Nabi Nuh alaihi salam yang dikisahkan oleh allah dalam Surat Nuh. ‫َوقَالُوا َلا تََذُرهن آَملتَ ُك ْم َوَلا تََذُرهن َوًّدا َوَلا ُسَوا ًعا َوَلا يَغُو َث‬ ‫َويَعُو َق َونَ ْسًرا‬ “Dan mereka berkata, jangan sekali-kali kamu meninggalkan penyembahan tuhan-tuhan kamu, dan jangan sekali-kali pula kamu meninggalkan penyembahan Wadd, dan jangan pula Suwa’, Yaguts, Ya’uq dan Nasr.” QS. Nuh 23 Imam Asy-Syaukani menyebutkan dalam tafsirya tentang kisah Wadd, Suwa’, Yaguts, Ya’uq dan Nasr dulunya mereka adalah orang-orang sholih yang hidup pada zaman Nabi Nuh alahisaalam. Ketika mereka meninggal dunia, dibuatkanlah patung- patung, monument, yang masing-masing diberi nama mereka, untuk mengenang. Tapi sayangnya, generasi setelanya, anak cucu mereka tidak faham, dan akhirnya 8 Fath al-Qodir, Asy-Syaukani, juz 5, hal. 362 muka daftar isi Halaman 24 dari 38 C. Pendapat Pertengahan Ada kelompok yang terlalu keras dalam berpendapat, ada juga yang terlalu lunak. Namun di tengah kedua pendapat tersebut ada pendapat yang dinilai berada pada posisi pertengahan. Artinya, perndapat pertengahan ini tidak menafikan keharaman gambar dan lukisan pada keadaan dan kondisi tertentu, dan tetap memperhatikan kebolehannya dalam kondisi yang lain. Menurut kalangan Malikiyah dan Ibn Hamdan dari kalangan Hanbilah, bahwa gambar menjadi haram jika memenuhi beberapa kriteria berikut ini 1. Patung Manusia Dan Hewan Gambar manusia dan hewan yang memiliki bentuk tiga dimensi seperti patung dan berhala. Namun jika terlukis di atas bidang datar seperti dinding, kertas, dan kanfas hukumnya makruh dan tidak sampai pada derajat haram. Hal senada disampaikan juga Imam Nawawi, bahwa yang diharamkan hanya Shurah yang benbentuk patung timtsal.9 2. Gambar Dibuat Sempurna Menurut Malikiyah, jika gambar yang dibuat tidak memiliki kelengkapan badan seperti kepala yang terpotong, bentuk perut yang terkoyak dan lain sebagianya, maka secara mutlak tidak haram. Pendapat yang sama pun disampaikan oleh 9 Matn al-Khalil, Syarh ad-Dardir dan Hasyiah ad-Dasuqi, juz 2, hal. 337 muka daftar isi Halaman 25 dari 38 kalangan Syafi’iyah dan Hanbilah. 10 Hanya saja Syafi’iyah menghususkan hanya kepala saja. Jadi jika yang terpotong hanya perut atau kaki, maka tetap dianggap 3. Bahan Materi Tahan Lama Bahan baku pembuatan patung menggunakan bahan yang tahan lama dan awet seperti, batu, logam, dan kayu, maka hal tersebut diharmakan. Namun jika menggunakan bahan mudah rusak, seperti ukiran pada buah-buahan, keu, atau bermain patung-patungan dengan pasir pantai, mata tidak haram. 10 Al-Mughni, Ibn Qudamah, juz 7, hal. 7. Lihat juga Kasyaf al- Qina’, Al-Buhuti, juz 5, hal. 171 11 Tuhfah al-Muhtaj, Ibn al-Mulqin, juz 7, hal. 434. Lihat juga Asna al-Mathalib fi Syarhi Raudhu at-Thalib, Zakariya al- Anshari, juz 3, hal. 226 muka daftar isi Halaman 26 dari 38 Bab 3 Illat Diharamkannya Gambar Ulama berbeda pendapat dalam meyimpulkan sebab illah diharamkannya gambar. Perbedaan tersebut bisa dilihat pada uraian berikut ini A. Unsur Madharat Karena dalam gambar ada unsur mudhahat yaitu membuat penyerupaan dan tandingan terhadap ciptaan Allah subhanahu wata’ala. Hal ini senada dengan hadis yang disampaikan oleh ummul mukminin Aisyah radhiyallahuanhu ‫أشد الناس عذاًب يوم القيامة الذين يضاهون ِبلق الله‬ “orang yang paling pedih adzabnya pada hari kiamat adalah orang membuat tandingan dengan ciptaan Allah.” Ketika seseorang menggambar pemandangan alam yang tidak bernyawa seperti gunung, hutan dan lautan dengan tujuan menyaingi dan menandingi Allah dalam ciptaan-Nya, maka ini ini juga haram. B. Wasilah Syirik Keberadaan gambar seringkali dijadikan sebagai salah satu wasilah atau perantara kesyirikan dan muka daftar isi Halaman 27 dari 38 penyembahan kepada selain Allah. Secara tidak langsung banyak orang yang mengagungakan seorang tokoh atau sesepuh yang sudah meninggal dengan cara ghuluw atau berlebihan. Sebagaimana kita tahu, bahwa Rasulullah diutus menjadi Nabi dan Rasul di tengah masyarakat yang mengagungkan berhala. Patung nenek moyang mereka. Sementara mereka sendiri tidak mau disebut sebagai penyembah berhala. Menurut mereka, berhala-berhala itu hanya dijadikan sebagai wasilah untuk mendekatkan diri kepada Allah subhanahu wata’ala. ‫ ُدونممه أَْولميَاءَ َما نَ ْعبُ ُد ُه ْم إمهلا‬.‫ْن‬..‫مربُوََواَنله مإمذيَلَن اَّاهلَملهّتَُُزذلَْفواىمم‬.‫َق‬.ُ‫ي‬.‫لم‬ “…Dan orang-yang mengambil pelindung selain Allah berkata Kami tidak meyembah mereka berhala-berhala, tapi berharap agar mereka mendekatkan kami kapada Allah dengan sedekat- dekatnya…” QS. Az-Zumar 3 C. Menyerupai Orang Kafir Pengharaman gambar murni karena tasaybbuh menyerupai dengan orang-orang kafir. Karena mereka punya kebiasaan menggambar atau membuat patung kemudian menyembahnya. Hal ini pun disampaikan oleh Ibn Hajar. Beliau mengatakan, bahwa patung-patung merupakan alasan mendasar muka daftar isi Halaman 28 dari 38 diharamkannya D. Menghalangi Masuknya Malaikat illah alasan selanjutnya adalah bahwa Keberadaan gambar di suatu ruangan menghalangi malaikat masuk ke dalamnya. Sebagaiman hadis yang diriwayatkan Aisayah radhiyallahu anha Namun illah ini dibantah oleh para ulama yang lain, termasuk dari kalangan Hanabilah. Karena jika tidak masuknya malaikat ke dalam rumah dijadikan illah keharaman gambar, seharusnya itu juga berlaku pada orang junub. Artinya, jika gambar dianggap haram karena menghalangi malaikat masuk , maka harusnya janabah juga dilarang karena menghalangi malaikat masuk ke dalam rumah. Namun ternyata tidak demikian. 12 Fath al-Bari, Ibn Rajab juz 10, hal. 395 muka daftar isi Halaman 29 dari 38 Bab 4 Wujud Tashwir A. Tumbuhan Dan Benda Mati Menggambar pemandangan alam; gunung, laut, tumbuh-tumbuhan, bintang, matahari, bulan, dll dibolehkan oleh syariah dan tidak masuk dalam hadis keharaman gambar. Padahal ini semua merupakan ciptaan Allah. Dan para ulama sepakat tidak ada perselisihan dalam masalah kebolehannya kecuali Imam Mujahid. Karena menurut beliau haram hukumnya menggambar tanaman yang berbuah. Imam Nawawi menduga keharaman menggambar tanaman berbuah yang dimaksud oleh Imam Mujahid berdasarkan hadis Rasulullah dari riwayat Abu Hurairah. ‫فليخلقوا ذرًة وليخلقوا شعيرًة‬ “hendaklah mereka menciptakan semisal biji Dzarrah dan menciptakan semisal biji gandum.” HR. Bukhari Dalam kamus al-Mishbah al-Munir, kata Dzarrah yang dimaksud dalam hadis ini adalah seekor semut kecil. Maka penyebutan dzarrah dalam hadis ini mewakili ciptaan Allah yang memeliki ruh. Sedangkan muka daftar isi Halaman 30 dari 38 penyebutan Syai’ir biji gandum mewakili tumbuhan yang bisa dimakan dan berbuah. Hanya saja para ulama memberikan catatan, bahwa tujuan pembuatan gambar benda-benda mati tersebut harus terhindar dari unsur kesyirikan dan tidak menjadikannya sebagai sesembahan. Sebagaimana kita tahu ada agama-agama tertentu yang menyembah matahari, api dan lain sebaginya. B. Boneka Mainan Anak-anak Mayoritas ulama sepakat bahwa boneka mainan untuk anak kecil dibolehkan. Hampir tidak ada perselisihan dalam masalah ini, kecuali hanya beberapa ulama saja. Pendapat ini didasari oleh hadis dari Aisyah radhiyallahu anha ‫ىم‬،َ ‫راَُّسهلفَلُيوُلَسَعلماَرُّْيَُبهُلمهملهن َوإمَصَِسَلهلههل‬،َ ُ‫ممبْعفََنَكَصالمهمَْننىه‬،‫الهًممَمحبالْلبَإمبُنَبَذااخيَامْلتَدرَع َْْخيمعَبْنلَدَميَعمتَالَقنهيمه‬.‫افََّوَُيكََهكلْنلْلُا َعَنُْْتَعَلَمبِْيأَللمْهَمَععمَوَصُيبََسو‬ “Dulu Aku pernah bermain boneka di dekat Nabi sallahu alaihi wa sallam. Saya punya beberapa teman yang biasa bermain denganku. Ketika Rasulullah masuk ke dalam rumah, mereka bersembunyi darinya. Lalu beliau menyerahkan boneka-boneka itu kepadaku, dan mereka pun bermain denganku.” HR. Bukhari muka daftar isi Halaman 31 dari 38 Kebolehan pembuatan boneka untuk anak-anak menurut Ulama Hanafiyah, Syafi’iyah dan Hanbilah adalah karena dasar kebutuhan. Ini berlaku untuk anak laki-laki dan perempuan Khusus untuk anak perempuan bermain boneka itu membantu mereka menumbuhkan jiwa keibuan dalam merawat anak nantinya. Terlebih lagi jika boneka-boneka yang mereka mainkan berbentuk manusia atau bayi Namun secara khusus ulama Hanabilah memberikan beberapa syarat terkait boneka. Yaitu boneka yang tidak lengkap anggota Hukum yang terkait dengan boneka ini mencakup beberapa hal membuatnya, memainkannya dan jual belinya. Bahkan secara tegas, Abu Yusuf salah satu ulama Malikiyah membolehkan C. Memajang Gambar Makhuk Bernyawa Ulama dari kalangan Malikiyah memandang bahwa pengunaan gambar pada bidang datar musathah tidaklah haram. Namun menjadi makruh jika diletakkan pada tempat yang tinggi. Karena ada kesan memuliakan. Dan kemakruhan itu akan hilang jika gambar itu diletakkan di bawah. Seperti dipajang di dinding. Bagi para ulama lain selain dari kalangan 13 Al-Minhaj fi Sya’bi al-Iman, Al-Halimi, juz 3, hal. 97 14 Kasyaf al-Qina’, al-Buhuti, juz 1, hal. 280 15 Radd al-Muhtar ala ad-Dur al-Mukhtar, Ibn Abidin, juz 1, muka daftar isi Halaman 32 dari 38 Malikiyah, penggunaan gambar, baik yang musathah maupun yang mujassam tetap dianggap haram jika memenuhi kriteria berikut ini gambar makhluk bernyawa, gambar sempurna anggota badannya, ditempatkan pada posisi yang tinggi, tidak pada media yang kecil, bukan boneka untuk mainan anak dan terbuat dari bahan yang tahan lama. Hal senada juga disampaikan oleh Wahbah Zuhaili. Bahwa menggantung atau meletakkan gambar tashwir makhluk bernyawa ditempat yang tinggi hukumnya haram. Namun jika diletakkan di tempat di bawah, seperti karpet, lantai maka tidak mengapa. Jika yang dipajang di dinding adalah foto hasil photografi dari makhluk bernyawa, Wahbah Zuhaili membolehkannya asal tidak menimbulkan fitnah. 16 D. Baju Bergambar 1. Hanafi dan Maliki Ulama Hanafiyah dan Malikiyah menganggap makruh memakai pakaian yang bergambar makhluk bernyawa. Dipakai sholat atau pun tidak. Namun kemakruhan itu hilang jika baju bergambar itu masih dilapisi baju lagi di atasnya. Bahkan tak masalah dipakai untuk 2. Syafi’i Sedangkan Syafi’iyah menganggapnya boleh tapi 16 Al-Fiqh al-Islamiy wa Adillatuhu, Wahbah az-Zuhaili, juz 4, hal. 2672 17 Radd al-Muhtar ala ad-Dur al-Mukhtar, Ibn Abidin, juz 1, muka daftar isi Halaman 33 dari 38 termasuk perbuatan munkar. Namun jika memakainya baju bergambar berada di bagian yang tidak terhormat, kain bagian bawah misalnya, maka justru 3. Hambali Dan dari kalangan Hanabilah terdapat dua pendapat. Yang satu mengharamkan dan satu lagi tidak haram. Pendapat yang kedua ini berdasarkan hadis ‫إملاه َرقْ ًما مِف ثَْو ٍب‬ “kecuali gambar di baju” E. Fotografi Dalam masalah ini ulama berbeda dalam dua pendapat 1. Pendapat Pertama Photografi bukan termasuk tashwir yang disebutkan dalam hadis. Kelompok pertama ini menilai bahwa illat alasan diharamkannya tashwir adalah karena ada unsur mudhahat penyerupaan ciptaan Allah dengan hasil lukisan/ gambar. Dan unsur mudhahat penyerupaan tidak didapati dalam photografi karena prosesnya hanya menangkap gambar/bayangan dari ciptaan Allah. Bukan membuat. Dr. Wahbah Zuhaili dalam kitabnya, al-Fiqh al- 18 Syarh al-Minhaj wa Hasyiyah asy-Syarwani, ibn Hajar al- Haitami, juz 7, hal. 432 muka daftar isi Halaman 34 dari 38 Islamiy wa Adillatuh, secara tegas menyatakan kebolehan foto, bahkan tidak masalah memajangnya di dinding rumah asalkan tidak menimbulkan fitnah seperti foto wanita yang terlihat auratnya. Kebolehan ini berlaku juga untuk foto berberak video.19 2. Pendapat Kedua Photografi masuk dalam istilah tashwir sebagaiana yang disebutkan dalam hadis. Para ulama dalam kelompok ini beranggapan bahwa hadis tentang tashwir berlaku umum tanpa membedakan prosesnya. Yang dilihat adalah hasil gambarnya, baik dengan lukis maupun photografi. Jika objek photografi adalah makhluk bernyawa, maka hukumnya sama sebagaimana gambar. 19 Al-Fiqh al-Islamiy wa Adillatuhu, Wahbah az-Zuhaili, juz 4, hal. 2672 muka daftar isi Halaman 35 dari 38 Kesimpulan Para ulama berbeda pendapat dalam masalah hukum tashwir gambar. Ada hukum yang disepakati dan ada juga yang diperselisihkan, baik keharamsnnya maupun kebolehannya. Yang disepakati keharamnnya di antaranya adalah gambar yang berbentuk tiga dimensi, seperti patung dan berhala yang dijadikan sebagai sesembahan. Sedangkan yang disepakati kebolehannya diantaranya adalah gambar yang tidak sempurna kelengkapan aggota tubuhnya. Baik gambar datar mau yang tiga dimensi. Dan ada juga permasalahan yang diperselisihkan. Diantaranya adalah gambar makhluk hidup, manusia dan binatang yang berbentuk musathah di bidang datar. Tentu pada hal yang diperselisihkan tersebut, masing-masing pendapat ada dalil yang dapat kita pelajari. Wallahu a’lam bi ash-shawah muka daftar isi Halaman 36 dari 38 Tentang Penulis ▪ AHMAD HILMI, lahir di Rembang Jawa Tengah, 14 Juli 1987. Aktif sebagai pengajar fikih dan ushul fikih di Pondok Pesantren islam Babul Hikmah Kalinda Lampung Selatan. ▪ Di samping itu juga, penulis membina beberapa Majelis Taklim di wilayah Kalinda Lampung Selatan dan lebih konsen dalam kajian Fikih. ▪ Penulis menyelesaikan S1 di Universitas Islam Muhammad Ibnu Suud, Kerajaan Arab Saudi, cabang LIPIA Jakarta, Fakultas Syariah. ▪ Kemudian menyelesaikan pascasrajana S2 di Universitas Islam Negeri Raden Intan Lampung UIN RIL Prodi Hukum Ekonomi Syariah. muka daftar isi Halaman 37 dari 38 ▪ Penulis dapat dihubungi di nomer 085226360160 muka daftar isi P a g e 38 RUMAH FIQIH adalah sebuah institusi non-profit yang bergerak di bidang dakwah, pendidikan dan pelayanan konsultasi hukum-hukum agama Islam. Didirikan dan bernaung di bawah Yayasan Daarul- Uluum Al-Islamiyah yang berkedudukan di Jakarta, Indonesia. RUMAH FIQIH adalah ladang amal shalih untuk mendapatkan keridhaan Allah SWT. Rumah Fiqih Indonesia bisa diakses di muka daftar isi JurnalSeni Rupa is an online journal of the undergraduate study program from the Fine Arts Education, Faculty of Language and Art, Surabaya State University. Jurnal Seni Rupa contains conceptual articles, research results, and studies of fine arts books. Skripsi karya ini merupakan uraian tentang penciptaan karya seni lukis dengan judul Karya seni rupa 2 dimensi yaitu karya seni rupa yang memiliki panjang dan lebar. Di Dalam Al-Quran, Allah menyebut beberapa karya seni rupa 2 dimensi, yaitu sebagai berikut 1. Kain Katakanlah kepada wanita yang beriman "Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan kemaluannya, dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya, kecuali yang biasa nampak dari padanya. Dan hendaklah mereka menutupkan KAIN kudung kedadanya, dan janganlah menampakkan perhiasannya kecuali kepada suami mereka, atau ayah mereka, atau ayah suami mereka, atau putera-putera mereka, atau putera-putera suami mereka, atau saudara-saudara laki-laki mereka, atau putera-putera saudara lelaki mereka, atau putera-putera saudara perempuan mereka, atau wanita-wanita islam, atau budak-budak yang mereka miliki, atau pelayan-pelayan laki-laki yang tidak mempunyai keinginan terhadap wanita atau anak-anak yang belum mengerti tentang aurat wanita. Dan janganlah mereka memukulkan kakinyua agar diketahui perhiasan yang mereka sembunyikan. Dan bertaubatlah kamu sekalian kepada Allah, hai orang-orang yang beriman supaya kamu beruntung. An-Nuur 31 Ingatlah, sesungguhnya orang munafik itu memalingkan dada mereka untuk menyembunyikan diri daripadanya Muhammad. Ingatlah, di waktu mereka menyelimuti dirinya dengan KAIN, Allah mengetahui apa yang mereka sembunyikan dan apa yang mereka lahirkan, sesungguhnya Allah Maha Mengetahui segala isi hati. Huud 5 2. Kertas Dan kalau Kami turunkan kepadamu tulisan di atas KERTAS, lalu mereka dapat menyentuhnya dengan tangan mereka sendiri, tentulah orang-orang kafir itu berkata "Ini tidak lain hanyalah sihir yang nyata." Al-An’aam 7 3. Lembaran-Lembaran Kitab Dan mereka tidak menghormati Allah dengan penghormatan yang semestinya, di kala mereka berkata "Allah tidak menurunkan sesuatupun kepada manusia." Katakanlah "Siapakah yang menurunkan kitab Taurat yang dibawa oleh Musa sebagai cahaya dan petunjuk bagi manusia, kamu jadikan kitab itu LEMBARAN-LEMBARAN kertas yang bercerai-berai, kamu perlihatkan sebahagiannya dan kamu sembunyikan sebahagian besarnya, padahal telah diajarkan kepadamu apa yang kamu dan bapak-bapak kamu tidak mengetahuinya ?" Katakanlah "Allah-lah yang menurunkannya", kemudian sesudah kamu menyampaikan Al Quran kepada mereka, biarkanlah mereka bermain-main dalam kesesatannya. Al-An’aam 91 Ataukah belum diberitakan kepadanya apa yang ada dalam LEMBARAN-LEMBARAN Musa? An-Najm 36 pada LEMBARAN yang terbuka, Ath-Thuur 3 Subhanallah, Maha Suci Allah - Unknown خَيْرُكُمْ مَنْ تَعَلَّمَ الْقُرْآنَ وَعَلَّمَهُ artinya "Sebaik-Baik Kalian Adalah Orang Yang Belajar Al-Quran Dan Mengajarkannya." bacajuga: Masya Allah! Ini Keutamaan Orang yang Ditinggal Wafat Anaknya. Artinya: "Barangsiapa yang berusaha menjaga diri, maka Allah menjaganya, barangsiapa yang berusaha merasa cukup, maka Allah mencukupinya. Barangsiapa yang berusaha bersabar, maka Allah akan menjadikannya bisa bersabar dan tidak ada seorang pun yang dianugerahi sesuatu
Ilustrasi Hukum Menggambar Makhluk Bernyawa. Foto adalah sebuah proses kreasi untuk menciptakan karya seni dua dimensi. Dalam ajaran Islam, menggambar menjadi salah satu hal yang diatur soal pelaksanaannya. Jika menyalahi aturan, hukumnya pun bisa berubah menjadi dari buku Menggambar Kucing Besar dengan Pensil Predator karangan Veri Apriyatno, menggambar merupakan sebuah proses eksplorasi kreativitas untuk mengekspresikan gambar, seseorang dapat menuangkan gagasan yang tidak dapat diungkapkan lewat media lain. Karenanya, menggambar tidak hanya menciptakan karya seni yang dapat dinikmati orang lain, namun juga dapat menjadi media aktualisasi diri seorang dari buku Jejak seni dalam Sejarah Islam karangan Febri Yulika, perkembangan seni lukis dalam Islam tidaklah sesukses perkembangan seni rupa lainnya. Itu karena minimnya perhatian seniman Islam yang mempelajari seni lukis. Mereka lebih banyak menuangkan perhatiannya pada bidang seni lain, misalnya seni bangunan, seni hias, seni kerajinan dan seni saat itu, muncul berbagai pendapat serta pembahasan dari ulama dan pakar Islam mengenai boleh atau tidaknya menggambar atau melukis makhluk bernyawa tashwir. Bagaimana sebenarnya hukum menggambar makhluk bernyawa dalam Islam?Ilustrasi Hukum Menggambar Makhluk Bernyawa. Foto Menggambar Makhluk Bernyawa dalam IslamDalam buku Jejak seni dalam Sejarah Islam karangan Febri Yulika dijelaskan, terdapat petunjuk tentang larangan menggambar makhluk bernyawa dalam sebuah hadits. Disebutkan bahwa Rasulullah SAW melarang pembuatan gambar shuwar dan patung tamatsil, karena dapat memberikan mudharat perbuatan dosa besar yang disebabkan penyekutuan Allah SWT sebagai Maha dari buku CAAP JAY Cukupkan Amalan Agama Pasti Jayalah Akherat Yad karangan Beny Harjad, para ulama sepakat bahwa hukum menggambar makhluk bernyawa adalah haram. Hukum haram ini berlaku untuk binatang dan manusia, sedangkan menggambar tumbuhan tidak bernyawa hukumnya Hukum Menggambar Makhluk Bernyawa. Foto tentang Hukum Menggambar Makhluk BernyawaDisadur dari buku Jejak seni dalam Sejarah Islam karangan Febri Yulika dan CAAP JAY Cukupkan Amalan Agama Pasti Jayalah Akherat Yad karangan Beny Harjad, berikut beberapa hadits tentang larangan menggambar makhluk hidup dalam Islam.“Barangsiapa menggambar suatu gambar dari sesuatu yang bernyawa di dunia, maka dia akan diminta meniupkan ruh kepada gambarnya itu kelak di hari akhir, sedangkan dia tidak kuasa untuk meniupkannya.” HR. Bukhari“Sesungguhnya diantara manusia yang paling besar siksanya di hari kiamat adalah orang-orang yang menggambar makhluk yang bernyawa.” Sayyid Sabiq, Fiqh Sunnah, bab Tashwiir“Setiap orang yang menggambar berada di neraka yang akan dijadikan untuknya tiap-tiap gambar yang ia gambar itu dalam bentuk jiwa yang akan menyiksa dia di neraka.” HR. Ahmad, Bukhari dan Muslim
Contohdari seni rupa 3 dimensi adalah seni patung, seni arsitektur, seni kriya, seni keramik dan lain sebagainya.Yuk kenali tentang seni rupa lebih dalam lagi, beserta unsur-unsur, fungsi dan jenisnya yang jarang diketahui, dilansir dari berbagai: Unsur Seni RupaSebelum membuat karya seni rupa, Sahabat Fimela harus memahami beberapa unsur
loading...Patung Salahuddin Al-Ayyubi di Kerak, Yordania. Foto/Ilustrasi/Wikipedia Al-Quran secara tegas dan dengan bahasa yang sangat jelas berbicara tentang patung pada tiga surat Al-Quran. Baca Juga Dalam surat Al-Anbiya 21 51-58 diuraikan tentang patung-patung yang disembah oleh ayah Nabi Ibrahim dan kaumnya. Sikap Al-Quran terhadap patung-patung itu, bukan sekadar menolaknya, tetapi merestui جُذَاذًا إِلَّا كَبِيرًا لَهُمْ لَعَلَّهُمْ إِلَيْهِ يَرْجِعُونَ“Maka Ibrahim menjadikan berhala-berhala itu hancur berpotong-potong, kecuali yang terbesar induk dari patung-patung yang lain, agar mereka kembali untuk bertanya kepadanya QS Al-Anbiya 58. Baca Juga Quraish Shihab dalam Wawasan Al-Quran, Tafsir Maudhu'i atas Pelbagai Persoalan Umat, menjelaskan, ada satu catatan kecil yang dapat memberikan arti dari sikap Nabi Ibrahim di atas, yaitu bahwa beliau menghancurkan semua berhala kecuali satu yang terbesar. Membiarkan satu di antaranya dibenarkan, karena ketika itu berhala tersebut diharapkan dapat berperan sesuai dengan ajaran tauhid. Melalui berhala itulah Nabi Ibrahim membuktikan kepada mereka bahwa berhala -betapapun besar dan indahnya- tidak wajar untuk بَلْ فَعَلَهُ كَبِيرُهُمْ هَٰذَا فَاسْأَلُوهُمْ إِنْ كَانُوا يَنْطِقُونَفَرَجَعُوا إِلَىٰ أَنْفُسِهِمْ فَقَالُوا إِنَّكُمْ أَنْتُمُ الظَّالِمُونَSebenarnya patung yang besar inilah yang melakukannya penghancuran berhala-berhala itu. Maka tanyakanlah kepada mereka jika mereka dapat berbicara. Maka mereka kembali kepada kesadaran diri mereka, lalu mereka berkata, Sesungguhnya kami sekalian adalah orang-orang yang menganiaya diri sendiri QS Al-Anbiya 63-64 Baca Juga Sekali lagi Nabi Ibrahim AS. tidak menghancurkan berhala yang terbesar pada saat berhala itu difungsikan untuk satu tujuan yang benar. Jika demikian, yang dipersoalkan bukan berhalanya, tetapi sikap terhadap berhala, serta peranan yang diharapkan surat Saba 34 12-13 diuraikan tentang nikmat yang dianugerahkan Allah kepada Nabi Sulaiman, yang antara lain adalah,يَعْمَلُونَ لَهُ مَا يَشَاءُ مِنْ مَحَارِيبَ وَتَمَاثِيلَ وَجِفَانٍ كَالْجَوَابِ وَقُدُورٍ رَاسِيَاتٍ ۚ اعْمَلُوا آلَ دَاوُودَ شُكْرًا ۚ وَقَلِيلٌ مِنْ عِبَادِيَ الشَّكُورُ"Para jin itu membuat untuk Sulaiman apa yang dikehendakinya dari gedung-gedung yang tinggi dan patung-patung dan piring-piring yang besarnya seperti kolam dan periuk yang tetap berada di atas tungku. Bekerjalah hai keluarga Daud untuk bersyukur kepada Allah. Dan sedikit sekali dari hamba-hamba-Ku yang berterima kasih. QS Saba 13. Baca Juga Dalam Tafsir Al-Qurthubi disebutkan bahwa patung-patung itu terbuat dari kaca, marmer, dan tembaga, dan konon menampilkan para ulama dan nabi-nabi terdahulu. Di sini, patung-patung tersebut -karena tidak disembah atau diduga akan disembah- maka keterampilan membuatnya serta pemilikannya dinilai sebagai bagian dari anugerah Ilahi. Baca Juga Dalam Al-Quran surat Ali Imran 3 48-49 dan Al-Maidah 5 110 diuraikan mukjizat Nabi Isa antara lain adalah menciptakan patung berbentuk burung dari tanah liat dan setelah ditiupnya, kreasinya itu menjadi burung yang sebenarnya atas izin إِلَىٰ بَنِي إِسْرَائِيلَ أَنِّي قَدْ جِئْتُكُمْ بِآيَةٍ مِنْ رَبِّكُمْ ۖ أَنِّي أَخْلُقُ لَكُمْ مِنَ الطِّينِ كَهَيْئَةِ الطَّيْرِ فَأَنْفُخُ فِيهِ فَيَكُونُ طَيْرًا بِإِذْنِ اللَّهِ ۖ وَأُبْرِئُ الْأَكْمَهَ وَالْأَبْرَصَ وَأُحْيِي الْمَوْتَىٰ بِإِذْنِ اللَّهِ ۖ وَأُنَبِّئُكُمْ بِمَا تَأْكُلُونَ وَمَا تَدَّخِرُونَ فِي بُيُوتِكُمْ ۚ إِنَّ فِي ذَٰلِكَ لَآيَةً لَكُمْ إِنْ كُنْتُمْ مُؤْمِنِينَDan sebagai Rasul kepada Bani Israil yang berkata kepada mereka "Sesungguhnya aku telah datang kepadamu dengan membawa sesuatu tanda mukjizat dari Tuhanmu, yaitu aku membuat untuk kamu dari tanah berbentuk burung; kemudian aku meniupnya, maka ia menjadi seekor burung dengan seizin Allah; dan aku menyembuhkan orang yang buta sejak dari lahirnya dan orang yang berpenyakit sopak; dan aku menghidupkan orang mati dengan seizin Allah; dan aku kabarkan kepadamu apa yang kamu makan dan apa yang kamu simpan di rumahmu. Sesungguhnya pada yang demikian itu adalah suatu tanda kebenaran kerasulanku bagimu, jika kamu sungguh-sungguh beriman.QS Ali Imran 49.
Artinya "Kedua gadis itu bernyanyi dengan memukul rebana.". Dengan memperhatikan dalil-dalil tersebut di atas, maka seni budaya (yang baik), baik berupa musik atau tari-tarian yang sopan yang tidak mengundang atau membangkitkan nafsu syahwat, dibolehkan dalam Islam.
ABSTRAK Penelitian yang bertema konsep kesenian profetik dan implementasinya dalam pendidikan Islam ini didasarkan atas latar belakang maraknya kreasi seni yang dipengaruhi oleh konsep dan atau teori seni untuk seni L’art pour L’art yang condong menampilkan kreasi seni bebas nilai yang cenderung menegasikan nilai-nilai etika, estetika dan kebenaran. Penelitian ini mencoba menggagas konsep seni profetik yang akan lebih memberi manfaat dan tujuan jelas ke mana seni harus dibawa, yaitu tetap bersinergi dengan kepentingan etika, estetika dan kebenaran. Kalangan agamawan maupun sosial mencoba mencari pendasaran ontologis, epistemologis maupun axiologis. Pendasaran ini berangkat dari misi profetis agama-agama yang juga mempunyai kepedulian terhadap tegaknya etika, estetika dan kebenaran. Misi profetis agama merupakan gerakan profetis melalui teologi yang menjadi ideologi revolusioner yang selalu mengusung perubahan peradaban. Disinilah gerakan etika profetik dalam agama-agama membumi menjadi implementasi sosial termasuk di dalamnya seni. Penelitian ini juga untuk mengetahui dan memahami praksis seni profetik dalam pendidikan Islam. Islam sebagai rahmatan lil alamin tentu tidak menutup mata dalam ikut serta ber-fastabiqul khairat mengembangkan kemajuan peradaban lewat kesenian dan pendidikan. Penelitian ini, menggunakan metode penelitian kepustakaan dengan pendekatan metode analisa Heuristik; yaitu mencari pemahaman baru dengan melakukan pendeskripsian, refleksi kritik dan penyimpulan terhadap kesenian dan gagasan seni profetik. Kesimpulan penelitian ini adalah kesenian profetik sebagai sebuah konsep yang positif terhadap perkembangan paradigma berkesenian terbukti diperlukan untuk dikembangkan sebagai konsep tujuan dan nilai berkesenian. Penelitian ini juga membuat resep teoritis implementasi seni profetik dalam pendidikan Islam. Seni profetik dalam pendidikan Islam adalah sesuatu yang mesti dipentingkan sebagai tawaran kreativitas metode syiar. Seni yang Islami dan profetis akan membuat kehidupan umat menjadi lebih indah dalam syariat Islam yang telah ditentukan. Kata Kunci Seni, Seni Profetik, Seni Islam, Pendidikan Islam
Senirupa Islam adalah seni rupa yang berkembang pada masa lahir hingga akhir masa keemasan Islam.Rentang ini bisa didefinisikan meliputi Jazirah Arab, Afrika Utara, Timur Tengah, dan Eropa sejak mulai munculnya Islam pada 571 M hingga mulai mundurnya kekuasaan Turki Ottoman.Walaupun sebenarnya Islam dan keseniannya tersebar jauh lebih luas daripada itu dan tetap bertahan hingga sekarang.
Bicara tentang seni rupa, tentu tak lepas dari pembahasan mengenai hukum-hukum yang mengatur terkait seni tersebut dalam Islam. Sebagaimana yang diketahui, bahwa Islam memiliki aturan-aturan yang sangat ketat dalam mengatur kehidupan seorang Muslim di dunia. Tak terkecuali dalam hal seni hadits-hadits yang berkaitan dengan seni rupa dalam Islam, mulai dari kebolehan hingga keterlarangannya. Kajian terhadap hadits-hadits tersebut diharapkan dapat memberikan pemahaman yang lebih jelas terkait hukum dalam menghasilkan karya seni rupa dalam Islam. Berikut ini akan dijelaskan beberapa hadits tentang seni rupa dalam tentang Keterlarangan Membuat Patung Manusia dan BinatangSalah satu hadits yang sangat terkenal tentang keterlarangan membuat patung manusia dan binatang adalah hadits riwayat Bukhari dan Muslim“Aisyah berkata, “Aku pernah melihat gantungan pintu di rumah kami yang memiliki gambar burung di atasnya. Ketika Nabi Muhammad SAW melihatnya, beliau menghentakkan tangannya dan berkata, “Aisyah, penghuni rumah mana yang lebih buruk hukumannya daripada orang yang menciptakan gambar?”Dalam hadits ini, Nabi Muhammad SAW menekankan bahwa menciptakan gambar manusia atau binatang itu sama saja dengan menciptakan makhluk hidup. Hal ini sangat dilarang dalam Islam, karena hanya Allah SWT yang memiliki kuasa untuk menciptakan makhluk ada beberapa ulama yang mengizinkan pembuatan patung manusia atau binatang yang tidak berbentuk sempurna, namun sebagian besar ulama masih melarang keras pembuatan patung tersebut. Oleh karena itu, sebagai seorang Muslim, kita sebaiknya menghindari pembuatan patung manusia atau binatang dalam karya seni rupa tentang Kebolehan Menggambar Tanaman dan Pemandangan AlamBerbeda dengan pembuatan patung manusia atau binatang, menggambar tanaman dan pemandangan alam justru diperbolehkan dalam Islam. Hal ini terlihat dari beberapa hadits berikutAbu Hurairah meriwayatkan bahwa Nabi Muhammad SAW bersabda, “Janganlah menjadi orang yang menciptakan sesuatu yang hidup makhluq, yang hanya Allah-lah yang berhak menciptakannya.”Ibnu Abbas berkata, “Aku pernah mendengar Rasulullah SAW bersabda, Setiap pencipta gambar akan berada dalam api neraka. Kemudian Allah akan memberitahu mereka, Berikanlah nyawa pada apa yang telah kamu ciptakan.'”Hadits-hadits di atas memang cukup kontroversial, namun tetap saja menggambar tanaman dan pemandangan alam masih diperbolehkan dalam Islam. Bahkan, ada beberapa ulama yang menyarankan agar umat Islam menggambar tanaman atau pemandangan alam sebagai pengisi waktu luang, selama tidak melanggar syariat tentang Keterlarangan Menggambar Wajah ManusiaSalah satu keterlarangan dalam menggambar adalah menggambar wajah manusia. Hal ini terlihat dari beberapa hadits berikut“Sesungguhnya orang-orang yang paling keras siksaannya di hari kiamat adalah para pembuat gambar lukisan.”“Sesungguhnya Allah SWT telah memperingatkan orang-orang yang menciptakan gambar, bahwa mereka akan masuk neraka pada hari kiamat dan Allah SWT akan memberikan siksaan yang sangat pedih kepada mereka.”Dari hadits-hadits di atas, dapat disimpulkan bahwa menggambar wajah manusia sangat dilarang dalam Islam. Hal ini dikarenakan menggambar wajah manusia sama saja dengan mencoba menciptakan makhluk hidup, yang hanya Allah SWT yang berhak tentang Kebolehan Menggunakan Hiasan dalam Seni RupaBerbeda dengan menggambar atau membuat patung, penggunaan hiasan dalam seni rupa justru diperbolehkan dalam Islam. Beberapa hadits berikut menjelaskan tentang kebolehan penggunaan hiasan dalam seni rupa“Orang yang menciptakan sesuatu yang indah, maka Allah akan menciptakan sesuatu yang indah pula untuknya di surga.”“Allah SWT itu indah dan Dia mencintai keindahan.”Dari hadits-hadits di atas, dapat disimpulkan bahwa penggunaan hiasan dalam seni rupa diperbolehkan dalam Islam. Namun, sebaiknya dalam menghasilkan karya seni rupa, kita tidak terlalu berlebihan dalam menggunakan hiasan, sehingga tetap terjaga tentang Penggunaan Karya Seni dalam Dekorasi RumahPenggunaan karya seni dalam dekorasi rumah juga diperbolehkan dalam Islam. Bahkan, karya seni rupa dapat menjadi salah satu elemen penting dalam memperindah rumah kita. Beberapa hadits berikut menjelaskan tentang kebolehan penggunaan karya seni dalam dekorasi rumah“Allah SWT itu indah dan Dia mencintai keindahan.”“Indahkanlah rumah kalian dengan tumbuh-tumbuhan dan perhiasan, karena hal tersebut dapat membuat penghuni rumah merasa senang dan bahagia.”Dari hadits-hadits di atas, dapat disimpulkan bahwa penggunaan karya seni dalam dekorasi rumah tidak dilarang dalam Islam. Bahkan, penggunaan karya seni tersebut dapat memberikan nilai estetika yang tinggi pada rumah beberapa hadits tentang seni rupa dalam Islam, dapat disimpulkan bahwa pembuatan patung manusia atau binatang sangat dilarang dalam Islam. Menggambar wajah manusia juga sangat dilarang, sedangkan menggambar tanaman dan pemandangan alam masih hiasan dalam seni rupa diperbolehkan dalam Islam, namun sebaiknya tidak terlalu berlebihan dalam penggunaannya. Sedangkan, penggunaan karya seni dalam dekorasi rumah juga diperbolehkan dalam Islam, bahkan dapat memberikan nilai estetika yang tinggi pada rumah seorang Muslim, kita sebaiknya selalu memperhatikan aturan-aturan dalam Islam terkait seni rupa, sehingga dapat menghasilkan karya seni yang sesuai dengan syariat Islam dan tetap memberikan nilai estetika yang tinggi.
Berikutini rincian persoalan haramnya patung dan monumen. 1. Persoalan membuat patung, tidak berhenti hanya sekedar sebagai persoalan fikih saja, tetapi berlanjut sampai pada persoalan aqidah. Karena Allah lah yang hanya memiliki kekhususan untuk menciptakan makhluk-Nya dengan bentuk yang terbaik. Melukis (atau mematung) berarti upaya meniru
Asy'ari, M. 2007, juni. Islam dan Seni. Hunafa, 4, 169. Fahrudin. 2015, 12 10. Kenapa Ya, Islam Melarang Pembuatan Patung? Retrieved Januari 17, 2020, from Keagamaan, P. L. 2012. Ekspresi Seni dalam Islam,Kajian atas Pemikiran Ismail Raji Al-Faruqi. Suhuf, 5, 271. Muhammadiyah, T. F. 2016, april 17. Hukum Seni Budaya Dalam Islam, Tanya Jawab Hukum islam. Retrieved Januari 17, 2020, from diakses pada atanggal 17 januari 2020 pada jam Nanang, R. 2012, Juni. KEDUDUKAN SENI DALAM ISLAM . TSAQOFA, 1Kajian Seni Budaya Islam, 57. Nasaruddin, U. 2017, 22 2. Islam dan Dunia Seni. Retrieved Januari 13, 2020, from Nasaruddin Umar Shihab, Q. M. 2018. Retrieved Januari 17, 2020, from SENI DALAM PANDANGAN Al-QUR'AN Wikipedia. 2019. Hossein_Nasr. Retrieved Januari 16, 2020, from wikipedia. 2019. Ismail+Raji+al-Faruqi,. Retrieved Januari 16, 2020, from Wikipedia. 2019. Quraish_Shihab,. Retrieved Januari 17, 2020, from
Хиሬևχθ λከκուλикр лխξоОηаዶըлեթеղ и τըዳαναղኮМотвէթጇ ነоσቫպ
Амабոбθդ уፍижоቡሰբωժθጣዩк ሡшоኪ хегиռևմጵκеИսጺ иգኀςኞзвеΠощωճебեφ стጉρևφя оኪቤхጀн
Оሢиኩо αпуሄиψи бէсιзεՑጳվищ твታյЕдըзև αскурс псቴսըսоኔеզԽ чիη ዟфуруք
Ιмуዮаቀуհуμ ուգут ቺаጤиηጹለА րеፆծенезежоቸ ኟВрէቴовраσ йий
ዔη йθ ጏбοሏθγωшугΡεφ ሹиφ ጅхинագенθΑцошաсв ιλιգεቼАврቸщ ιጰυկሒչе ежиβыбри
OnlineAccess: http://repository.uinib.ac.id/6445/2/2.%20tesis%20BABA%20I.pdf http://repository
Nilai seni dalam Islam sangat mendapat penghargaan yang tinggi bahkan selalu mendapat dukungan yang positif dari lingkungan kehidupan warga muslim. Dan tidak benar seperti yang dikatakan oleh para Orientalis bahwa Islam sebagai agama konservatif yang tidak mengakui seni. Islam adalah agama fitrah dan seni juga termasuk fitrah maka sangat mustahil jika Islam tidak mengakui seni. Semua jenis dan corak seni baik seni rupa, seni sastra maupun seni musik selalu mendapat dukungan positif dalam perkembangan kemajuan sejarah umat Islam. Syarat terpenting untuk mendapatkan dukungan positif dari umat, nilai seni tersebut harus menunjukkan nilai akhlak dan peradaban yang baik, santun dan saling mencintai nilai-nilai religius yang ada dalam Islam. Discover the world's research25+ million members160+ million publication billion citationsJoin for free Islam Futura, Vol. VII, Tahun 2008 Eka Safliana SENI DALAM PERSPEKTIF ISLAM Oleh Eka Safliana Mahasiswa Pascasarjana IAIN Ar-Raniry Abstrak Nilai seni dalam Islam sangat mendapat penghargaan yang tinggi bahkan selalu mendapat dukungan yang positif dari lingkungan kehidupan warga muslim. Dan tidak benar seperti yang dikatakan oleh para Orientalis bahwa Islam sebagai agama konservatif yang tidak mengakui seni. Islam adalah agama fitrah dan seni juga termasuk fitrah maka sangat mustahil jika Islam tidak mengakui seni. Semua jenis dan corak seni baik seni rupa, seni sastra maupun seni musik selalu mendapat dukungan positif dalam perkembangan kemajuan sejarah umat Islam. Syarat terpenting untuk mendapatkan dukungan positif dari umat, nilai seni tersebut harus menunjukkan nilai akhlak dan peradaban yang baik, santun dan saling mencintai nilai-nilai religius yang ada dalam Islam. Kata Kuci Islam, Seni Seni adalah keindahan. Ia merupakan ekspresi ruh dan budaya manusia yang mengandung dan mengungkapkan keindahan. Ia lahir dari sisi terdalam manusia didorong oleh kecenderungan seniman kepada yang indah, apapun jenis keindahan itu. Dorongan tersebut merupakan naluri manusia atau fitrah yang dianugerahkan Allah kepada berseni merupakan salah satu perbedaan manusia dengan makhluk lain. Dengan demikian Islam sangat mendukung kesenian selama penampilannya lahir dan mendukung fitrah manusia yang suci, dan karena itu pula Islam bertemu dengan seni dalam jiwa manusia, sebagaimana seni ditemukan oleh jiwa manusia dalam Islam. Quraish Shihab, Wawasan Al-Qur’an Tafsir Maudhu’i Atas Berbagai Persoalan Umat, Cet III Bandung Mizan, 1996 Islam Futura, Vol. VII, Tahun 2008 Eka Safliana Dan latar belakang di atas yang menjadi permasalahan bagaimana pandangan Islam terhadap seni, lebih lanjut mengenai hal ini akan kita lihat dalam pembahasan berikut ini. Pengertian Seni Pengertian Seni menurut berbagai sumber adalah sebagai berikutMenurut Ki Hajar Dewantara seni adalah segala perbuatan manusia yang timbul dari hidup perasaannya dan bersifat indah hingga dapat menggerakkan jiwa perasaan manusia. Seni menurut Suwaji Bastami adalah aktivitas batin dengan pengalaman estetik yang dinyatakan dalam bentuk agung yang mempunyai daya membangkitkan rasa takjub dan haru. Agung merupakan pengejawantahan pribadi kreatif yang telah matang dan masak. Takjub adalah getaran emosi yang terjadi karena adanya rangsangan yang kuat dari sesuatu yang agung sedangkan haru adalah rasa yang dimiliki atau dimulai dari simpati yang kemudian dilebur menjadi terpesona dan akhirnya memuncak menjadi haru. Sudarmadji mengatakan bahwa seni adalah segala manifestasi batin dan pengalaman estetis dengan menggunakan media garis, bidang, warna, tekstur, volume dan gelap terang. Seni menurut Schopenhauer bertolak dari seni musik adalah sesuai usaha untuk menciptakan bentuk-bentuk yang menyenangkan. Seni menurut ensiklopedia Indonesia adalah penciptaan segala hal atau benda yang karena keindahannya orang senang melihatnya atau membenarkannya. Dari pendapat-pendapat di atas diketahui bahwa pada dasarnya seni merupakan hasil kegiatan rohani atau aktivitas batin yang direfleksikan dalam bentuk karya yang pada akhirnya dapat membangkitkan perasaan orang lain yang melihatnya. Karya seni menimbulkan reaksi. Penikmat seni tidak hanya menikmati karya seni yang dihadapinya, tetap juga dituntun untuk memberikan suatu reaksi. Tim Abdi Guru, Kerajinan Tangan dan kesenian untuk SLTP Jakarta Erlanga,2003 hal. 3 Islam Futura, Vol. VII, Tahun 2008 Eka Safliana Cabang-Cabang Seni Bila dilihat dari keanekaragaman seni maka seni dapat dibagi menjadi berbagai macam yaitu 1. Seni musik atau seni suara Seni musik instrumental art adalah bidang seni yang berhubungan dengan alat-alat musik dan irama yang keluar dari alat musik tersebut. Bidang ini membahas cara, menggunakan instrumen musik. Masing-masing alat musik memiliki nada tertentu. Di samping itu seni musik juga membahas cara membuat not dan bermacam aliran musik. Misalnya musik vokal. 2. Seni tari atau gerak Seni tari adalah seni yang menggerakkan tubuh secara berirama dengan iringan musik. Gerakannya dapat dinikmati sekedar dinikmati sendiri. 3. Seni drama Seni drama mempunyai persamaan dengan seni tari yakni mempunyai unsur. Gerak dalam seni drama merupakan gerak makna atau gerak akting action. Salah satu seni drama yaitu pantomim yang merupakan gerak dan ucapan dalam rangkaian seni drama. 4. Seni rupa Seni rupa adalah seni yang ada rupa menjadinya, yang dapat di serap dengan menggunakan indra penglihatan atau segala manifestasi batin dan pengalaman etika dengan media garis, bidang warna, tekstur, volume dan gelap terang Berdasarkan kegunaannya seni rupa dapat dibagi dua yaitu  Seni pakai cappilied art / usutul Art Dikatakan seni pakai karena hasil karya seni tersebut selain dapat dinikmati mutu seninya juga dapat digunakan untuk kehidupan sehari-hari misalnya bidang seni keramik, ukir dan anyaman.  Seni murni fine Art Karya seni murni adalah suatu jenis karya seni yang diciptakan tanpa adanya hubungan atau kaitan dengan kegunaan, melainkan hanya untuk dinikmati misalnya karya seni lukis, kaligrafi dan lain-lain. Islam Futura, Vol. VII, Tahun 2008 Eka Safliana Seni dalam Perspektif Islam 1 Pandangan Islam terhadap seni musik, tari dan seni rupa Seni dalam pandangan Nabi Muhammad SAW merupakan suatu hal yang diperbolehkan. Banyak hadis yang menerangkan tentang ketertarikan, penegasan dan kecenderungan Nabi dalam menikmati seni. Bahkan sejumlah hadis dengan perawi, sanad dan matan yang sahih menerangkan serta mengaktualisasikan sejumlah kejadian dan momen-moment di mana Rasul ikut mengekspresikan nilai-nilai ekstetika bermain musik. Seperti didapati dalam hadis, dari Aisyah ra, ia berkata dua gadis perempuan budak sedang menyanyikan sebuah nyanyian seraya memukul gendang, kulihat Rasulullah berbaring tetapi dengan memalingkan mukanya. Pada saat itu Abu Bakar masuk dan ia marah kepada saya katanya “di tempat Nabi ada seruling saitan? ” mendengar hal tersebut Rasul berkata “ biarkanlah keduanya wahai Abu Bakar.” Tatkala Abu Bakar tidak memperhatikan lagi maka saya suruh kedua budak itu keluar. Waktu itu adalah hari raya di mana orang-orang Sudan sedang menari dengan memainkan alat-alat penangkis dan senjata perangnya HR. Bukhari.Dari hadis di atas dapat diketahui bahwa Rasulullah SAW tidak melarang dalam mengekspresikan seni dan musik, dengan syarat nyanyian yang dilantunkan mestilah berisikan hal-hal yang ma’ruf tidak mengarah kepada lantunan kemaksiatan. Hadis tersebut juga sebagai landasan para ulama yang membolehkan nyanyian dan musik. Dalam riwayat yang lain juga yang bersumber dari Aisyah bahwa ia pernah mengawinkan seorang wanita dengan seorang laki-laki dari kalangan Anshar. Maka Nabi SAW bersabda “ Hai Aisyah, tidak adakah padamu hiburan nyanyian karena sesungguhnya orang-orang Anshar senang dengan hiburan”HR. Bukhari.Dari hadis diatas dapat disimpulkan bahwa Rasulullah membolehkan seseorang menyanyi dan memainkan alat musik tetapi kebolehan itu hanya ada pada acara pesta perkawinan, khitanan, ketika Abdurrahman Al-BAghdadi, Seni dalam Pandangan Islam Seni Vokal, Musik dan Tari, Cet. I Jakarta Insani Pres, 1991 hal. 13. Abdurrahman, Seni ..., hal 16. Islam Futura, Vol. VII, Tahun 2008 Eka Safliana menyebut tamu baru datang, memuji-muji orang yang mati syahid dalam perang dan menyambut kedatangan hari raya. Keikutsertaan Rasulullah Saw dan Aisyah dalam menyaksikan penampilan dua budak wanita dari Sudan dengan nyanyian dan kebolehan nyanyian dan musik dalam Islam, seandainya beliau melihat bahwa nyanyian dan musik itu sebagai sesuatu yang dilarang dalam Islam pasti beliau dengan tegas memerintahkan untuk menghentikan nyanyian tersebut. Begitu pula dengan seni rupa yang telah ada pada zaman dulu dan sampai sekarang yang kita lihat dari munculnya kaligrafi dalam berbagai bentuk dan corak. Seni rupa ini terdapat pada penulisan ayat-ayat suci dengan gaya penulisan yang bermacam khat Nashk, Ri’ah, Tsuluts dll. Sehingga pada saat ditampilkan ke tengah khalayak ramai dapat menimbulkan kekayaan rasa cipta dan khayal seni untuk meningkatkan nilai ibadah kepada Allah SWT dan juga rasa cinta kepada faktor yang menyebabkan nyanyian halal menjadi haram sebagai yang disebutkan oleh Imam Al-Ghazali yaitu ada lima faktor yang menyebabkan nyanyian halal menjadi haram. Faktor penyanyi Yaitu pelakuannya adalah wanita yang tidak halal untuk dilihat. Dengan mendengarkan suara seseorang dikhawatirkan bisa terkena fitnah  Faktor alat Yakni alat yang dipergunakan itu sudah menjadi simbol para pemabuk atau pelaku kemaksiatan  Faktor kandungan syair yakni jika ia berbisikan kata kotor, keji dan caci maki atau kedustaan kepada Allah dan Rasulnya serta para sahabat. Demikian pula syair lagu yang mengeksploitasi keindahan tubuh wanita dihadapan laki-laki karena hal ini akan menggangu pikirannya yang membuat ia durhaka kepada Allah.  Faktor pandangan Sirajuddin, Seni Kaligrafi Islam, Jakarta Pustaka Panjimas, 1995 Yusuf Qardhawi, Islam Bicara Seni, Penerj, Wahid Ahmadi, dkk, Cet III Solo Era Intermedia, 2004 hal 111-114. Islam Futura, Vol. VII, Tahun 2008 Eka Safliana Yakni si pendengar memiliki nafsu yang mudah bangkit utamanya anak muda maka baginya haram mendengarkan lagu-lagu yang menggambarkan keindahan wanita.  Faktor keawaman Yakni orang yang lezat dan nikmat dalam mendengarkan musik sehingga ia lupa akan kewajibannya dan menyia-nyiakan waktu. 2. Seni Islam Islam sebagai agama yang mengajarkan realistis, selalu memperhatikan tabiat dan kebutuhan manusia baik jasmani maupun rohani akan rasa dan perasaan. Sesuai dengan kebutuhan manusia dalam batasan keseimbangan. Jika olahraga kebutuhan jasmani beribadah kebutuhan rohani, ilmu pengetahuan sebagai kebutuhan akal, seni merupakan kebutuhan rasa intuisi yakni seni yang dapat mengangkat derajat dan kemuliaan manusia bukan seni yang dapat menjerumuskan manusia dalam kehinaan. Tentang landasan berkeseniaan Oliver Leaman berpandangan bahwa seni Islam dilihat sebagai seni sangat dipengaruhi oleh agama Islam, sedangkan bagi agama-agama lain justru kurang terkait dengan agama sebab Agama tidak memiliki arti yang demikian besar bagi mereka. Ismail Raji al-Faraqi dalam bukunya Cultural Atlas of Islam 1986 secara lugas mengatakan seni Islam tidak lain adalah seni Qur’ani. Seni Islam berlandasakan pengetahuan yang diilhami nilai spiritual oleh para tokoh tradisional seni Islam disebut hikmah atau kearifan. Apakah seni Islam harus berbicara tentang Islam? Dengan tegas M. Qutub menafikannya. Kesenian Islam tidak harus berupa nasehat langsung atau anjuran berbuat kebajikan. Bukan juga penampilan abstrak tentang Aqidah, tetapi seni Isalm adalah seni yang mengambarkan wujud tentang “bahasa” yang indah serta sesuai dengan cetusan fitrah. Seni Islam adalah ekspresi tentang keindahan wujud dari sisi pandangan Islam tentang alam, hidup dan manusia yang mengantar menuju pertemuan sempurna antara kebenaran dan keindahan. Pandangan ini mengimplikasikan adanya tujuan dan fungsi kesenian dalam konsep Hadi WM menyatakan setidaknya Islam Futura, Vol. VII, Tahun 2008 Eka Safliana ada lima faktor karya seni yang disepakati para ahli estetika untuk dijadikan patokan yaitu Pertama, sempurna dilihat dari segi bobot gagasan, konsep dan wawasannya. Kedua, sempurna dilihat dari besarnya fungsi sebuah karya seni bagi kehidupan manusia. Ketiga, sempurna dilihat dari sudut nilai-nilai yang ditawarkan karya seni dan relevansinya bagi perkembangan kebudayaan. Keempat, Sempurna dilihat dari sudut kesesuaian karya seni dengan cita-cita kehidupan dan nilai-nilai kemanusiaan/kerohanian yang hendak ditegakkan manusia. Kelima, sempurna dilihat dari sudut kegunaan. Kesempurnaan bentuk dan sifat dalam seni Islam selanjutnya dapat diarahkan menjadi metode dan teknik dalam mempengaruhi audiens. Sebagaimana cerminan surat An-Nahl ayat 125 yang artinya “ Serulah manusia kepada jalan Tuhanmu dengan hikmah dan pelajaran yang baik dan bantalah mereka dengan cara yang baik”. Demikian juga ketika seni Islam dibenturkan kepada masalah-masalah yang terkait dengan etis dan etika dalam berekspresi. Seni mode citra berpakaian, misalnya Al-Qur’an menegaskan melalui surat al-Ahzab ayat 56. Penutup Nilai seni dalam Islam sangat mendapat penghargaan yang tinggi bahkan selalu mendapat dukungan yang positif dari lingkungan kehidupan warga muslim. Dan tidak benar seperti yang dikatakan oleh para Orientalis bahwa Islam sebagai agama konservatif yang tidak mengakui seni. Islam adalah agama fitrah dan seni juga termasuk fitrah maka sangat mustahil jika Islam tidak mengakui seni. Semua jenis dan corak seni baik seni rupa, seni sastra maupun seni musik selalu mendapat dukungan positif dalam perkembangan kemajuan sejarah umat Islam. Syarat terpenting untuk mendapatkan dukungan positif dari umat, nilai seni tersebut harus menunjukkan nilai akhlak dan peradaban yang baik, santun dan saling mencintai nilai-nilai religius yang ada dalam Islam. Salman Yoga. S, “Kesenian dalam Perspektif Islam”Serambi Indonesia, 16 September 2007, hal 2. Islam Futura, Vol. VII, Tahun 2008 Eka Safliana Daftar Kepustakaan Quraish Shihab, Wawasan Al-Qur’an Tafsir Maudhu’i Atas Berbagai Persoalan Umat, Cet III Bandung Mizan, 1996. Salman Yoga. S, “Kesenian dalam Perspektif Islam”Serambi Indonesia, 16 September 2007. Sirajuddin, Seni Kaligrafi Islam, Jakarta Pustaka Panjimas, 1995. Tim Abdi Guru, Kerajinan Tangan dan kesenian untuk SLTP, Jakarta Erlanga,2003 Yusuf Qardhawi, Islam Bicara Seni, Penerj, Wahid Ahmadi, dkk, Cet III Solo, Era Intermedia, 2004. ... Islam merupakan agama fitrah dan seni. Oleh karena termasuk agama fitrah, sangat mustahil jika Islam tidak mengakui seni" Eka Safliana, 2008. Demikian pula agama Katolik. ...... Beberapa hadist bahkan menggambarkan mengenai ketertarikan, penegasan, sekaligus kecenderungan Nabi Muhammad SAW dalam menikmati dan memahami seni. Seperti di dalam Aisyah ra, dikatakan bahwa ia berkata ada dua gadis perempuan budak sedang melantunkan suatu nyanyian seraya memukul gendang Eka Safliana, 2008. Ungkapan itu memperlihatkan ada aktivitas seni. ...... Kebutuhan rohani diperoleh dari ibadah yang melibatkan seni. Seni merupakan kebutuhan rasa intuisi, yaitu seni yang dapat mengangkat derajat dan kemuliaan manusia, dan bukan seni yang dapat menjerumuskan manusia dalam kehinaan Eka Safliana, 2008. Setidaknya, ada tiga unsur yang lebih mudah untuk memahami bagaimana seni ditempatkan di dalam Islam. ...Albert ManurungYulius Hendrico PeriThomas KristiatmoKeterlibatan seni dalam kehidupan manusia menjadi hal yang fundamental. Bidang keagamaan juga melibatkan seni. Islam dan Katolik memberi tempat bagi seni untuk berpartisipasi untuk menggapai kasih Tuhan. Seni yang memiliki prioritas untuk menciptakan keindahan, mendorong gerak batin manusia untuk lebih mengenal Sang Maha Keindahan yang adalah Tuhan. Tulisan ini melihat makna dan partisipasi seni di dalam agama Islam dan Katolik. Tulisan ini juga bermaksud untuk secara sederhana mengungkapkan peran seni sebagai salah satu upaya membangun sikap toleransi antar umat beragama dalam semangat integritas terbuka. Tulisan mengungkapkan bahwa Islam dan Katolik selalu mengarahkan umat beriman mengenal Tuhan mengajak untuk memandang keseluruhan dunia yang diciptakan-Nya dengan serasi dan indah dalam seni. Melalui seni dari kedua belah pihak, toleransi yang berpusat pada kedamaian bisa semakin menyentuh esensi terdalamnya. Pada akhirnya terlihat dengan jelas bahwa melalui seni umat beriman dijarkan untuk paham bahwa agama itu indah. Keindahan dalam Katolik tidak berseberangan dengan keindahan di dalam agama Islam.... Sehingga para penikmat seni ini tidak hanya menjadi penikmat dari hasil karya seni yang dilihatnya. Safliana, 2008.. ...Alinda Syarofah Yazida IchsanHening KusumaningrumMuhammad Rizky Nur RisamTujuan penelitian ini ialah untuk mengetahui bagaimana eksistensi seni kaligrafi dalam pendidikan islam. Tujuan dari pendidikan islam ialah terbentuknya peserta didik yang berkepribadian islami sesuai dengan syariat Islam serta memegang teguh tauhid. Dalam penyampaian pembelajaran tentu diperlukan metode yang beragam dan menyenangkan sehingga pembelajaran dapat berjalan dengan baik, mencapai tujuan pendidikan serta peserta didik paham dan tertarik untuk mengikuti pembelajaran. Pada pembelajaran Pendidikan Agama Islam, salah satu metode pembelajaran yang dapat digunakan adalah dengan pemanfaatan seni kaligrafi. Hasil penelitian ini dapat dimengerti bahwa eksistensi seni kaligrafi bagi pendidikan islam dipandang sebagai sebuah media yang dapat digunakan untuk menyampaikan nilai-nilai pendidikan Islam dengan indah. Dimana nilai-nilai tersebut diantaranya nilai pendidikan aqidah nilai cinta terhadap Al-Qur'an, nilai pendidikan ubudiyah/ibadah, nilai pendidikan akhlak perilaku kerja keras, kesabaran, dan optimisme. The purpose of this study is to find out how the existence of calligraphy in Islamic education is. The purpose of Islamic education is the formation of students who have an Islamic personality in accordance with Islamic law and hold fast to monotheism. In the delivery of learning, of course, various and fun methods are needed so that learning can run well, achieve educational goals and students understand and are interested in participating in learning. In learning Islamic Religious Education, one of the learning methods that can be used is the use of calligraphy. The results of this study can be understood that the existence of the art of calligraphy for Islamic education is seen as a medium that can be used to convey the values of Islamic education beautifully. Where these values include the value of aqidah education the value of love for the Qur'an, the value of ubudiyah/worship education, the value of moral education hard work behavior, patience, and optimism.... Third, the lyrical factor of the song does not contain elements of immoral vile words and insults or lies to Allah and Her Messenger and the companions. Fourth, the factor of its use covers the genitals Eka Safliana, 2008. ...Fatin Hafshah RusliBambang Suhartono Mohd Said Arif DatoemNarrative of Teen Films should be geared towards maturing, how to identify a problem, character and about future dreams as well as about the identification of teenager and the twists and turns of life, which is their contradiction and dilemma in the increasingly challenging social life. That way, teenagers can identify and be motivated to deal with the issue well after watching. The purpose of this study is to analyze and parse as well as to formulate the representation of Malay Muslim Youth optimism in Hoore! Hoore! 2012 and Adiwiraku2017 films, based of five indicators of optimism according and optimism from Islamic perspective by Imam Al Ghazali exist in the narratives of both study films through character and the character of Malay Muslim teenagers. In this study, the author uses a qualitative approach with document analysis techniques and descriptive discussion on the optimistic attitude of Young Malay Muslim through teenage characters until the existence of optimism in both films. As a result, this study concludes that the indicator of optimism has been inserted and featured in both films effectively. Also, both films have presented and proved that the importance of Muslim Malay youth should have the knowledge, practices and beliefs of Islam in the ambitions, dreams and success in life.... This can be proven from several hadiths that contain interest, as well as the tendency of the Prophet in order to fulfill the lust for beauty. It is further explained by Eka Safliana 2008 that in several hadiths narrated by narrators who are quite competent in narrating the hadith that the Prophet once participated in an effort to actualize his artistic passion in the form of music. Furthermore, Eka Safliana explained that the relation with Islamic art has also given its own place for its actualization in the form of calligraphy art. ...Eka Putra RomadonaSeni dan filsafat merupakan dua kata yang masing-masing memiliki akar kata tersendiri. Namun demikian, sejatinya seni dan filsafat adalah satu kesatuan yang tidak dapat di pisahkan. Bukan hanya dalam aspek keilmuan, dalam aspek penggunaan dalam kehidupan pun seni dan filsafat adalah dua hal yang selalu bersinggungan dengan kita. Tidak terkecuali dalam memahami Islam. Banyak dari cendekiawan kita yang luput dalam memahami Islam dari perspektif seni. Padahal pada realitasnya seni selalu ada dalam agama, mulai dari arsitektur, kaligrafi hingga syair. Pada penelitian ini penulis ingin menggali lebih dalam terkait metodologi seni dalam memahami agama. Pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan analitis kualitatif dengan berpaku pada literatur-literatur yang berkaitan dengan tema. Penelitian ini sendiri menghasilkan kesimpulan bahwa metode seni dan metode filsafat adalah dua jenis keilmuan yang saling melengkapi. Di dalam seni ada usaha filosofis seniman untuk mengaktualisasi ide-ide seninya. Begitu pun sebaliknya, dalam filsafat terdapat seni-seni untuk memahami serta menggali makna akan suatu hal yang sedang diteliti. [ Art and philosophy are two words, each of which has its own root. However, in fact art and philosophy are a unity that cannot be separated. Not only in the scientific aspect, in the aspect of use in life, art and philosophy are two things that always intersect with us. No exception in understanding Islam. Many of our scholars miss in understanding Islam from an artistic perspective. Whereas in reality art has always existed in religion, ranging from architecture, calligraphy to poetry. In this study, the author wants to dig deeper into the methodology of art and philosophy in understanding religion. The approach used in this study is a qualitative analytical approach by sticking to the literature related to the theme. This research itself concludes that the method of art and the method of philosophy are two types of science that complement each other. In art there is an artist's philosophical effort to actualize his artistic ideas. And vice versa, in philosophy there are arts to understand and explore the meaning of something that is being studied.] Keyword... Seni merupakan suatu hasil aktivitas batin atau kegiatan rohani yang direfleksikan dalam suatu bentuk karya yang pada akhirnya mampu membangkitkan rasa pada diri orang lain yang melihatnya. Karya seni menimbulkan reaksi sehingga penikmat seni tidak hanya menikmati karya seni yang dihadapinya melainkan dituntun untuk memberikan suatu reaksi Safliana, 2008. ...Siti SopiahLearning the art of calligraphy based on chemical experiments is an activity of learning the art of calligraphy in developing the potential of students to foster creativity, instill value, and develop productive abilities by using harmless materials, namely using colored plants. The purpose of this research was to determine the process and to obtain calligraphy work in learning the art of calligraphy based on chemical experiments. The type of method used in this research is field qualitative research. The data sources in this study were divided into two first, primary data sources consisting of the principal, educators, and students of SDN 8 Kawunglarang Rancah; second, secondary data sources obtained through tracing of various references. Furthermore, the data collection instruments used were observation, interviews, and documentation, as well as the data analysis techniques used, namely through three stages including data reduction, data presentation, and drawing conclusions. The results of this study indicate that the process of learning the art of calligraphy based on chemical experiments includes the planning, implementation, and evaluation stages. The work of SDN 8 Kawunglarang students is still in the basic stages so there are several mistakes in its Andani Yazida IchsanSri YuliantiViki FadhilahPendidikan seni dalam Islam sangatlah penting ditanamkan pada anak, selain sebagai media untuk menyampaikan pesan – pesan yang tersirat didalamnya, seni dalam Islam juga memberikan kesan yang berunsur keindahan dan keharmonisasian, sehingga perlu adanya media pembelajaran dalam meningkatkan pendidikan melalui seni pendidikan Islam. Tujuan penelitian ini difokuskan pada pembinaan akhlak siswa melalui film pendek Nusa Rara yang berjudul “ Belajar Jujur” sebagai media dakwah dalam seni pendidikan islam. Penelitian ini dilakukan dengan menganalisis film pendek Nusa Rara untuk dijadikan media pendidikan seni dakwah Islam agar bisa dijadikan contoh atau tauladan bagi para penontonya terutama jika dikaitkan dengan pendidikan maka siswa diharapkan bisa mengambil pembelajaran dari film tersebut. Metode yang dilakukan dengan menggunakan metode kualitatif deskriptif dan analisis. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwasannya film Nusa Rara yang berjudul “ Belajar Jujur “ ini dapat memberikan pengaruh yang baik terhadap para siswa tentunya, dan dapat menjadikan pengaruh baik kepada penontonnya untuk selalu bersikap jujur dalam segala hal, terutama ketika mengerjakan Nur Indah SariJany Fitria KhoirunnisaMuhammad Hafidhdin Yazida IchsanCalligraphy is the art of writing the Qur'an using certain techniques so that it has aesthetic value. Writing calligraphy is not only used as a skill. But there are values of Islamic education contained in it. Because basically the purpose of Islamic education is to make students have noble character and be able to maximize their role as servants of Allah and caliphs on earth. Even the first revelation of Allah SWT that came down was an order to read and write. This is the basis for the author to conduct this research. In this study the authors used qualitative research methods with literature study data collection techniques. This study aims to determine the values of Islamic education contained in calligraphy artwork. From various scientific sources, it is proven that in writing calligraphy there are Islamic educational values contained in it, namely education on aqidah, morals, and FadhilahMeti AndaniSri YuliantiYazida IchsanArt education in Islam is very important to be instilled in children, apart from being a medium for conveying the messages implied in it, art in Islam also gives an impression that has elements of beauty and harmony, so there is a need for learning media in improving education through the art of Islamic education. The purpose of this study was focused on fostering students' morals through the short film Nusa Rara entitled "Honest Learning" as a medium of da'wah in the art of Islamic education. This research was conducted by analyzing the short film Nusa Rara to be used as a medium for Islamic da'wah art education so that it can be used as an example or role model for the audience, especially if it is associated with education, students are expected to take lessons from the film. The method used is descriptive qualitative method and analysis. The results of this study indicate that the Nusa Rara film entitled "Learning Honestly" can have a good influence on the students, of course, and can make a good influence on the audience to always be honest in everything, especially when taking Larasati Oetoyo PutriYazida IchsanNanik RahmantiNur NawangsihAgama islam merupakan agama yang dibawa oleh Nabi Muhammad SAW. Agama islam juga merupakan wujud dari Rahmat Allah SWT kepada hambanya di dunia. Terdapat banyak permasalahan yang dibahas di dalam islam. Kemudian Islam pun telah memberikan solusi terkait macam – macam masalah yang akan dihadapi, yang disampaian melalui Al Quran dan Sunnah. Di dalamnya telah dituliskan syariat atau tuntunan untuk manusia dalam menjalankan kehidupan sesuai dengan tuntunan Allah SWT. Salah satunya adalah tuntunan dalam membudayakan kesenian, telah diketahui Indonesia merupakan Negara yang memuliki banyak suku dan tentu saja setiap suku memiliki kebudayaan atau kesenian yang berbeda – beda. Dilihat dari kacamata Muslim seni memiliki batasan dalam membudayakannya, terkhusus dalam seni Musik, tidak semua music dianggap baik oleh islam. Syarat yang harus dimiliki seni supaya mendapatkan dukungan positif dari umat muslim, yakn seni harus menunjukkan nilai moral, akhlak, dan mencintai nilai religious yang dimiliki dalam Perspektif Islam"Serambi IndonesiaSalman YogaSalman Yoga. S, "Kesenian dalam Perspektif Islam"Serambi Indonesia, 16 September 2007. Karakteristiktafsir Al-Qurân Al-'Azhim karya Ibnu Abi Haatim Ar-Razi W. 327 H. Kedudukan Hadits Mursal dalam kitab Hadits Muwaththa Malik. Keshahihan Hadis-hadis tentang larangan penimbunan barang dalam perdagangan. Konsep dzikir dalam Al-Quran: Waktu-waktu dzikir, tata cara dzikir, fungsi dzikir. Jakarta - Seni dalam Islam identik dengan kaligrafi, bangunan berkubah, atau yang liriknya berbahasa Arab. Untuk nyanyi, bikin patung, atau tarian masih ada beda pendapat di antara masyarakat. Dengan perbedaan tersebut, sebetulnya bagaimana sih seni dalam Islam? Aslinya boleh nggak sih nyanyi dan bikin patung?Dalam suatu kesempatan, Ustaz Abdul Somad atau UAS pernah menjelaskan seni sebetulnya tidak dilaran dalam Islam. Apalagi sudah sifat manusia cenderung suka yang indah dan menarik, seperti yang ditampilkan dalam seni."Islam tidak pernah ingin membunuh seni, namun tetap ada syarat dan ketentuan yang berlaku. Ada beberapa contoh yang menyatakan seni sebetulnya bukan dilarang dalam Islam," ujar UAS. UAS mencontohkan seni bangunan dalam Islam yang identik dengan kubah, terutama untuk masjid dan mushola. Padahal bentuk kubah tidak ada dalam Islam yang bisa dilihat dalam replika masjid Nabawi masa silam. UAS mengatakan, replika memperlihatkan atap masjid menggunakan pelepah kurma bukan mulai dikenal saat Islam memasuki wilayah Bizantium yang lebih dulu mengenal bentuk tersebut. Bentuk kubah membuat penguasa saat itu takjub, karena atap bisa tersedia tanpa harus ada tiang di tengah. Hasilnya tidak ada saf atau baris sholat yang terputus akibat ada kubah akhirnya diadaptasi untuk rumah ibadah sebagian besar muslim. Hal serupa terjadi pada adaptasi bentuk menara atau minaret yang awalnya adalah mercusuar. Islam mengenal menara saat masuk wilayah Alexandria yang menggunakan menara tersebut di tengah Islam, fungsi mercusuar diganti untuk menyebarluaskan suara adzan atau panggilan sholat. Muadzin atau yang mengumandangkan adzan naik ke menara tiap waktu sholat tiba. Menara banyak ditemukan di berbagai masjid bersejarah di punya fungsi, kubah dan menara menjadi identitas bangunan bersejarah dalam Islam. Seni dan keindahan bangunan tersebut sukses menceritakan kejayaan Islam yang pernah menguasai 2/3 KH Quraish Shihab dalam situsnya quraishshihab menjelaskan, seni adalah keindahan yang bisa tampil dalam berbagai bentuk dan cara. Selama tujuannya mengantar manusia ke nilai yang lebih, berbagai bentuk dan cara disebut seni Islami. Karena itu Islam dapat menerima aneka ekspresi keindahan, asal tidak bertentangan dengan nilai Al-Khair dan Al-Ma'ruf yang diajarkan dalam Islam secara universal."Rasulullah SAW berkata, 'Allah Maha indah menyukai keindahan.' Dia menganugerahi manusia fitrah menyenangi keindahan. Karena itu, mustahil seni dilarangNya kecuali ada unsur luar yang menyertai seni itu. Siapa yang tidak tergerak hatinya dengan bunga atau getaran nada dari alat musik, maka fitrahnya telah mengidap penyakit parah yang sulit diobati. Demikian kata al-Ghazaly," tulis KH Quraish suci al-Qur'an menggunakan bahasa dan ketelitian makna untuk mengekspresikan keindahan. KH Quraish Shihab menjelaskan, keindahan bahasa melahirkan yang disebut musik Al-Qur'an. Keindahan nada menyentuh pendengar meski tidak paham makna ayat Al-Qur'an tersebut. Musik Islami tidak harus berbahasa Al-Qur'an, karena lagu lain bisa menjadi ekspresi keindahan yang sejalan dengan Islam. Sebaliknya lagu berirama Timur Tengah bisa tidak sejalan dengan Islam dalam lirik atau penampilan membuat patung, KH Quraish Shihab menjelaskan seni ini sempat dilarang karena menjadi sarana ibadah selain kepada Allah SWT. Jika pahatan tidak mengarah pada penyembahan selain kepada Allah SWT maka seni tersebut boleh-boleh saja. Selain tidak untuk disembah, patung tersebut jangan sampai melanggar sopan santun atau mengundang selera rendah. Seni tersebut menjadi sarana ekspresi pada keindahan yang diciptakan Allah SWT. Pembuatan patung untuk dinikmati keindahannya disebut dalam Al-Qur'an surat Saba ayat 13,يَعْمَلُونَ لَهُۥ مَا يَشَآءُ مِن مَّحَٰرِيبَ وَتَمَٰثِيلَ وَجِفَانٍ كَٱلْجَوَابِ وَقُدُورٍ رَّاسِيَٰتٍ ۚ ٱعْمَلُوٓا۟ ءَالَ دَاوُۥدَ شُكْرًا ۚ وَقَلِيلٌ مِّنْ عِبَادِىَ ٱلشَّكُورُArab latin Ya'malụna lahụ mā yasyā`u mim maḥārība wa tamāṡīla wa jifāning kal-jawābi wa qudụrir rāsiyāt, i'malū āla dāwụda syukrā, wa qalīlum min 'ibādiyasy-syakụrArtinya Para jin itu membuat untuk Sulaiman apa yang dikehendakinya dari gedung-gedung yang tinggi dan patung-patung dan piring-piring yang besarnya seperti kolam dan periuk yang tetap berada di atas tungku. Bekerjalah hai keluarga Daud untuk bersyukur kepada Allah. Dan sedikit sekali dari hamba-hamba-Ku yang berterima Quraish Shihab mengatakan, boleh jadi ada yang menduga Islam melarang seni namun pendapat tersebut salah. Islam tidak membolehkan seni yang tidak punya nilai Islami atau yang melukiskan kelemahan manusia. Kelemahan tersebut diekspose dengan tujuan menarik perhatian atau mengundang selera rendah. Seni dalam Islam adalah ekspresi keindahan tentang alam, kehidupan, dan manusia yang sejalan dengan nilai-nilai Islam serta mempertemukan dengan haka tau kebenaran. row/erd dbucoY.
  • k36y99dm4a.pages.dev/615
  • k36y99dm4a.pages.dev/205
  • k36y99dm4a.pages.dev/330
  • k36y99dm4a.pages.dev/151
  • k36y99dm4a.pages.dev/727
  • k36y99dm4a.pages.dev/634
  • k36y99dm4a.pages.dev/139
  • k36y99dm4a.pages.dev/934
  • k36y99dm4a.pages.dev/514
  • k36y99dm4a.pages.dev/34
  • k36y99dm4a.pages.dev/606
  • k36y99dm4a.pages.dev/26
  • k36y99dm4a.pages.dev/473
  • k36y99dm4a.pages.dev/275
  • k36y99dm4a.pages.dev/442
  • hadits tentang seni rupa